Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2023

Peternakan dan Kesehatan Hewan Berkelanjutan.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini Mengatur Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Berkelanjutan Dengan Memuat : Ketentuan Umum; Perencanaan; Kawasan Peternakan; Peta Potensi Peternakan; Pengelolaan; Kesehatan Hewan; Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan; Lalu Lintas Hewan dan Produk Asal Hewan; Otoritas Veteriner; Pengembangan Sumber Daya Manusia; Penelitian dan Pengembangan; Koordinasi, Kerja Sama, dan Kemitraan; Peran Masyarakat dan Dunia Usaha; Sistem Informasi; Pendanaan; Larangan; Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Berkelanjutan.
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
19 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
19 Januari 2023
Tanggal Berlaku
19 Januari 2023
Sumber
LD/2023/NO.1
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 548 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan