ERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 65 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, LD Kabupaten Subawa tahun 2020 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 65 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa memperhatikan perkembangan dalam pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2020, terdapat kegiatan yang mendesak untuk dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 6/Km. 7/2020 Tentang Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik bidang kesehatan dan dana bantuan operasional kesehatan dalam rangka pencegahan dan/atau penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01/.07 /Menkes/215/2020 Tentang Pemanfaatan Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan Untuk Pencegahan Dan/Atau Penanganancovid-19 Tahun Anggaran 2020
ndang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur sipil Negara; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubemur Sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Togas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubemur Sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Rancangan Peraturan Kepala Daerah. tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 5 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 15 Tahun 2020; dan -bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran dapat dilakukan dengan mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran berkenaan untuk selanjutnya ditampung dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan ini mengatur dan menetapkan Perbu. terkait Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 65 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, dengan rincian perubahan sebagai berikut:
- Pasal I : Beberapa ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2 020 yang telah diubah beberapa kali; dan
- Pasal II Peraturan Bupati ini rnulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
tidak ada
tidak ada
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 24 Tahun 2020
PEMERIKSAAN RAPID TEST ATAU POLYMERASE CHAIN REACTION TEST DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENYEBARAN CORONA VIRIS DISESIASE 2019 (COVID-19) YANG DIBIYAI DARI ANGGARAN PENDAPAT DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SUMBAWA TAHUN ANGGARAN 2020 ABSTRAK
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, LD Kabupaten Subawa tahun 2020 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemeriksaan Rapid Test Atau Polymerase Chain Reaction Test Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Viris Disesiase 2019 (Covid-19) yang dibiyai dari Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
-bahwa penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID- 2019) di Indonesia belum dapat dikendalikan, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi sesuai protokol kesehatan, khususnya mengenai kewajiban untuk melakukan Rapid Test atau Polymerase Chain Reaction Test
-Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangcPemerintahan Daerah ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019;Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 ( COVID 2019);Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 5 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peratuan ini Mengatur dan menetapkan tentang Pemeriksaan Rapid Test Atau Polymerase Chain Reaction Test Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Viris Disesiase 2019 (Covid-19) Yang Dibiayai dari Anggaran Pendapat Dan Belanja Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2020, yang terdidi dari VI BAB dengan 11 Pasal, denga Urian BAB sebagai Berikut :
- BAB I Ketentuan Umum;
- BAB II Sasaran;
- BAB III Pesyaratan;
- BAB IV Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban;
- BAB V Ketentuan Lain-Lain; dan
- BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
Tidak ada
Tidak ada
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, LD Kabupaten Subawa tahun 2020 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas Pemerintah Desa
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan desa dan untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 ayat (2) Permendagri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Pelayana Minimal Desa, perlu mengatur pedoman tata naskah dinas dilingkungan pemerintah desa dengan peratuan bupati.
-UU No 69 Tahun 1958 Tentang Pembentukan daerah-daerah tingkat II; UU Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa; UU 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir UU 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
-PP No 43 Tahun 2014; PP No 17 Tahun 2018; PP No 54 Tahun 2009;
-Permendagri No 78 Tahun 2012; Permendagri 111 tahun 2014; Permendagri No 2 Tahun 2017;
-Perda Kab Sumbawa No 1 Tahun 2015 sebagimana telah diubah beberaa kali terakhir dengan Perda Nomor 10 tahun 2017; Perda Kab Sumbawa No 10 tahun 2018; Perda No 13 tahun 2019;
Peraturan Bupati ini terdiri dari 13 BAB dan 46 Pasal, dengan rincian BAB Berikut:
- BAB I Ketentuan Umum
- BAB II Penyelenggaraan Tata Naskah Dinas
-BAB III Bentuk Dan Susunan
-BAB IV Penggunaan, Kewenangan Atas Nama, Pejabat dan Pelaksana Tugas
-BAB V Lembar Pengesahan, Paraf, Penulisan Nama, Penandatangan Dan Penggunaan Tinta Untuk naskah DInas;
- BAB VI Stempel;
- BAB VII Kop NAskah Dinas
- BAB VIII Sampul Naskah Dinas
- BAB IX Papan Nama
- BAB X Perubahan Dan Pencabutan
-BAB XI Pembinaan dan Pengawasan
-BAB XII Ketentuan Lain-lain
-BAB XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
tidak ada
tidak ada
54
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 12 Tahun 2020
TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, LD Kabupaten Subawa tahun 2020 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawi Negeri Sipil Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa
ABSTRAK:
-bahwa dalam Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, terdapat ketentuan yang perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga perlu diubah
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Keija Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa;
Ketentuan ini mengatur tentang Perubahan atas Peratuan Bupati Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawi Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, terdiri dari II Pasal Perubahan, dengan Perubahan Sebagai Berikut:
- Pasal I
1. Ketentuan huruf a dan huruf i Pasal 11 dihapus
2. Diantara ketentuan Pasal 15 dan Pasal 16 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 15A sehingga Pasal 15A
3. Ketentuan Pasal 19 diubah;
4. Ketentuan Lampiran I Besaran TPP Berdasarkan Prestasi Keija Pemerintah Kabupaten Sumbawa diubah sehingga
menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati
ini;
5. Ketentuan Lampiran II Besaran TPP Berdasarkan Beban Keija Pemerintah Kabupaten Sumbawa diubah sehingga
menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati
ini
6. Ketentuan Lampiran IV Besaran TPP Berdasarkan Kelangkaan Profesi Pemerintah Kabupaten Sumbawa diubah
sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 16 Tahun 2020
PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA JAMINAN PERSALINAN DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK DI KABUPATEN SUMBAWA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, LD Kabupaten Subawa tahun 2020 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan Dana Alokasi Khusus Non Fisik di Kabupaten Sumbawa
ABSTRAK:
-Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistern Jaminan Sosial Nasional; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9- Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tenta.ng Jaminan Kesehatan; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 86 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan
-bahwa dalam upaya meningkatkan akses pelayanan kesehatan · bagi ibu hamil, bersalin dan nifas serta bayi barn lahir ke fasilitas kesehatan yang kompeten, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa melaksanakan program Jaminan Persalinan ;
-bahwa dalam upaya meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, sasaran program, akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan program Jaminan Persalinan di Kabupaten Sumbawa, perlu diatur pengelolaan dan pemanfaatannya
Peratuan ini mengatur dan menetapkan tetang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Di Kabupaten Sumbawa, yang terdiri dari IX BAB dan 11 Pasal, dengan rincina BAB Sebagai Berikut:
- BAB I Ketentuan Umum;
- BAB II Maksud dan Tujuna;
- BAB III Sasaran dan Ruang Lingkup;
- BAB IV Dana Jampersal;
- BAB V Kepersetaan;
- BAB VI Besaran Tarif;
- BAB VII Pencairan Dana;
- BAB VIII Pelaksanaan, Pebinaan dan Pengawasan; dan
- BAB IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2020.
tidak ada
tidak ada
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, LD Kabupaten Subawa tahun 2020 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
- Bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum terhadap piutang pajak daerah yang tidak mungkin ditagih lagi;
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 168 ayat (4) UU Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan ketentuan Pasal 22 ayat 7 PP nomor 55 tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan tata cara pemunguntan pajak daerah, tata cara penghapusan piutang pajak daerah ditetapkan dengan peraturan bupati
- UU Nomor 69 Tahun 1958; UU 17 Tahun 2003; UU 1 Tahun 2004; UU 15 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 bebera[a kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemrintah Daerah
-PP No 58 tahun 2005; PP 55 Tahun 2016;
- Perda Kabupaten Sumbawa No 34 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah; Perda Kabupaetn Sumbawa No 14 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan
Perbub ini terdiri dari 5 (lima) BAB dan 6 Pasal, dengan rincian BAB sebagai beikru:
-BAB I Ketentuan Umum;
-BAB II Kewenangan Penghapusan Piuatang Pajak;
-BAB III Jenis Pajak dan Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak daerah
-BAB IV Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
-BAB VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2020.
tidak ada
Membentuk Tim Verifikasi melalui Keputusan Kepala Bapeda
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat