Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2023 Nomor 3 Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani
ABSTRAK:
Dalam rangka menwujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat khususnya petani, negara berkewajiban menyelenggarakan perlindungan dan pemberdayaan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan pertanian. Perlindungan dan pemberdayaan petani merupakan upaya dalam menguatkan posisi petani dan mencegah adanya kecenderungan perubahan iklim yang menyebabkan terjadinya bencana alam, globalisasi dan gejolak ekonomi global, dan risiko usaha serta system pasar yang tidak berpihak kepada petani. Sebagai bentuk Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Pemerintah Daerah menetapkan kebijakan sesuai kewenangannya dengan memperhatikan asas dan tujuan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 69 Tahun 1958, UU No 41 Tahun 2009, UU No 9 Tahun 2013 diubah dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 23 Tahun 2014 diubah dengan UU No 6 Tahun 2023.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: a. perencanaan; b. perlindungan Petani; c. pemberdayaan Petani; d. pelaksanaan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani; e. pembiayaan dan pendanaan; f. pengawasan; dan g. peran serta masyarakat dalam Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2023.
39 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN WEBSITE, NAMA DOMAIN DAN SUB DOMAIN DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN SUMBAWA
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang pengembangan dan pelaksanaan e-government, perlu optimalisasi pemanfaatan website sebagai media resmi Pemerintah Daerah yang berfungsi sebagai media informasi kepada masyarakat dan untuk meningkatkan pelayanan publik.
Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015 tentang Register Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara, perlu mengatur pengelolaan nama dimain dan sub domain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa serta perangkat kewilayahan dalam wilayah Kabupaten Sumbawa.
UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 82 Tahun 2012, Permen Komunikasi dan Informatika No. 23 Tahun 2013, Permen Komunikasi dan Informatika No. 5 Tahun 2015, Perda Kabupaten Sumbawa No. 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaraan Website sehingga dapat berdayaguna dan berhasil guna untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat melalui jaringan internet. Diatur pengelolaan Nama Domain dan Sub Domain Perangkat Daerah serta perangkat kewilayahan dalam wilayah Kabupaten Sumbawa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2018.
Tidak Ada
Tidak Ada
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa No. 4 Tahun 2016
APBD - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 62 TAHUN 2015 TENTANG PEN JABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 62 TAHUN 2015 TENTANG PEN JABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
a. Memperhatikan perkembangan dalam pelaksanasn Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabu paten Sumbawa Tahun Anggaran 2016, terdapat kegiatan yang mendesak untuk d i laksanalam berdasarkan Surat Kepala Kepolisian Resort Sumbawa Nomor B/411/II/2016 tanggal 4 Februari 2016 perihal permohonan pencairan dana hibah, Surat Komandan Kodim 1607/Sumbawa Nomor B/65/ I I /2016 tanggal 4 Februari 2016 perihal permohonan dukungan dana, Su rat Komandan Subdenpom IX/2- 1 Su mbawa Nomor B/09/ I I /2016 t anggal 4 Fe bruar i 2 0 16 p er ihal mohon dukungan dana dan BBM, Surat Ketua Yayasan Pendidikan dan Kebudayaan Pondok Pesantren Modern Internasional "Dea Malela" tanggal 4 Februari 2016 perihal membantu biaya pelaksanaan dalam rangka kedatangan Presiden Republik I ndonesia u n tu k P eletakan B at u P er tama Masjid d a n Peresmian Kompleks Pondok Pesantren Modern Internasional "Dea Malela" di Desa Pemangong pada tanggal 9 Februari 2016, dan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 916/113/APP dan LPBJP/2016 tanggal 3 Februari 2016 perihal Permohonan Revisi DPA Kegiatan TA 2016;
b. Berdasarkan ketentuan Pasal 75 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 18 Tahun 2007 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, p ergeseran anggaran dapat dilakukan dengan mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran berkenaan untuk selanjutnya di tampung dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan h uruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 62 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 28 Tahun 2009;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 17 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 6 Tahun 1988;
PP No. 109 Tahun 2000;
PP No. 24 Tahun 2004;
PP No. 55 Tahun 2005;
PP No. 56 Tahun 2005;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 65 Tahun 2005;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 8 Tahun 2006;
PP No. 3 Tahun 2007;
PP No. 38 Tahun 2007;
PP No. 19 Tahun 2010;
PP No. 69 Tahun 2010;
PP No. 71 Tahun 2010;
PP No. 30 Tahun 2011;
PP No. 2 Tahun 2012;
Perpres No. 54 Tahun 2010;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
Permendagri No. 16 Tahun 2007;
Permendagri No. 32 Tahun 2011;
Permendagri No. 52 Tahun 2015;
PERDA Kabupaten Sumbawa No. 13 Tahun 2015;
PERBUP Sumbawa No. 62 Tahun 2015.
Beberapa ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 62 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2014 Nomor 62) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2016.
PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 4 TAHUN 2016 MERUPAKAN HASIL PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 62 TAHUN 2015 TENTANG PEN JABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 4 Tahun 2021
BANTUAN SOSIAL KHUSUS BAGI KELUARGA PENERIMA MANFAAT TERDAMPAK CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN SUMBAWA TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Sosial Khusus Bagi Keluarga Penerima Manfaat Terdampak Corona virus Disease 2019 di Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa wabah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
di Kabupaten Sumbawa pada tahun 2021 masih sangat
tinggi sehingga sangat berdampak pada bidang kesehatan,
sosial dan ekonomi;
b. bahwa untuk mengurangi beban hidup dan
mempertahankan daya beli masyarakat akibat pademi
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), perlu dilaksanakan
jaring pengaman sosial (JPS) melalui pemberian bantuan
sosial kepada keluarga penerima manfaat terdampak Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19);
c. bahwa Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 25 Tahun 2020
tentang Bantuan Sosial Tunai Sahabat Bagi Keluarga
Penerima Manfaat Terdampak Corona Virus Disease 2019 di
Kabupaten Sumbawa sudah tidak sesuai dengan
perkembangan keadaan, sehingga periu dicabut;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Bantuan Sosial Khusus Bagi Keluarga
Penerima Manfaat Dengan Kasus Konfirmasi Corona Virus
Disease 2019 di Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran
2021;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam Wilayah
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4967};
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penaganan
Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5235);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor
9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pendemi
Corona Virus Desease 2019 {Covid-19) dan/atau Dalam
Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem
Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6485);
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294);
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 18 Tahun
2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2007
Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sumbawa Nomor 522);
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 5 Tahun
2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten
Sumbawa Tahun 2021 Nomor 5).
BANTUAN SOSIAL KHUSUS BAGI KELUARGA PENERIMA MANFAAT
TERDAMPAK CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN SUMBAWA
TAHUN ANGGARAN 2021. Terdiri dari VIII Bab dan 10 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Maksud dan Tujuan, Bab III Sasaran dan Persyaratan Penerima, Bab IV Bentuk Bantuan, Bab V Penyaluran, Bab VI Sumber Pendanaan, Bab VII Pengawasan, Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
-
-
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN SAMPAH
ABSTRAK:
Dengan bertambahnya jumlah penduduk dan pola konsumsi masyarakat telah mengakibatkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam, sehingga Pengelolaan Sampah perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan serta dapat mengubah perilaku masyarakat. Dalam Pengelolaan Sampah diperlukan kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan Pemerintah Daerah, peran masyarakat dan dunia usaha sehingga Pengelolaan Sampah dapat dilakukan secara proporsional, efektif dan efisien.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 18 Tahun 2008, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 1 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 81 Tahun 2012, Permendagri No. 33 Tahun 2010, Perda Kab. Sumbawa No. 1 Tahun 2008.
Pengelolaan Sampah diselenggarakan berdasarkan : a. asas tanggung jawab; b. asas berkelanjutan; c. asas manfaat; d. asas keadilan; e. asas kesadaran; f. asas kebersamaan; g. asas keselamatan; h. asas keamanan; dan i. asas nilai ekonomi.
Pengelolaan Sampah bertujuan untuk: a. mengurangi kuantitas dan dampak yang ditimbulkan Sampah; b. meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat; c. meningkatkan kualitas lingkungan; dan d. menjadikan sampah sebagai sumber daya.
Ruang lingkup Sampah yang dikelola berdasarkan Peraturan Daerah ini terdiri atas: a. Sampah Rumah Tangga; dan b. Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; Sampah Rumah Tangga berasal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga, tidak termasuk tinja dan sampah spesifik.
Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga berasal dari kawasan pemukiman, kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas sosial, fasilitas umum dan/atau fasilitas lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2016.
-
Ketentuan lebih lanjut mengenai pengurangan sampah diatur dengan Peraturan Bupati.
Ketentuan lebih lanjut mengenai penentuan kawasan atau lokasi percontohan dan pembentukan kader-kader pengurangan sampah diatur dengan Peraturan Bupati.
Ketentuan lebih lanjut mengenai penanganan Sampah diatur dengan Peraturan Bupati.
Ketentuan mengenai persyaratan teknis pengumpulan dan penyediaan TPS dan/atau TPS 3R diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
Ketentuan lebih lanjut mengenai penutupan dan/atau rehabilitasi diatur dengan Peraturan Bupati.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyediaan fasilitas pengolahan dan pemrosesan akhir Sampah, diatur dengan Peraturan Bupati.
Ketentuan lebih lanjut mengenai jenis usaha Pengelolaan Sampah yang wajib memiliki izin dan tata cara pengumuman diatur dengan Peraturan Bupati.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penilaian diatur dengan Peraturan Bupati.
Pelaksanaan pemungutan retribusi sesuai dengan peraturan perundangan-undangan dan diatur dalam Peraturan Daerah tersendiri.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembiayaan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian kompensasi oleh Pemerintah Daerah diatur dengan Peraturan Bupati.
Ketentuan lebih lanjut mengenai larangan diatur dengan Peraturan Bupati.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penerapan sanksi adminitratif diatur dengan Peraturan Bupati.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengaduan diatur dengan Peraturan Bupati.
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Pemerintah Kabupaten Sumbawa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimanan telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Daerah Nomor 14 Tahun 2016,
Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 berupa laporan keuangan memuat; a. Laporan Realisasi Anggaran; b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; c. Neraca; d. Laporan Operasional; e. Laporan Arus Kas; f. Laporan Perubahan Ekuitas; g. Catatan atas Laporan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2018.
-
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 4 Tahun 2020
TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, LD Kabupaten Subawa tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, motivasi, disiplin dan kesejahteraan serta dalam rangka
mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme yang bermuara pada
peningkatan kualitas pelayanan publik, perlu memberikan Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sumbawa; dan
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
euangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011, mengamanatkan bahwa kriteria pemberian tambahan penghasilan ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah.
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-
daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan
Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 46
Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor
12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa
- Peratuan ini mengatur tentang TPP ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, terdiri dari VII BAB dan 19 Pasal,
dengan materi pokok sebagai berikut:
1. BAB I Ketentuan Umum;
2. BAB II Prinsip Pemberian TPP;
3. BAB III Kriterian Pemberian TPP;
4. BAB IV Penetapan Pemberian TPP;
5. BAB V Pemberian Dan Pengurangan TPP
6. BAB VI Pembayaran TPP;
7. BAB VII Pembiayaan;
8. BAB VIII Ketentuan Lain-lain;
9. BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2020.
Perbub. No 1 Tahun 2019 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Staf Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan peraturan Bupati Sumbawa Nomor 26 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Staf Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa
Keputusan Bupati Tentang Insentif Pajak
22
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa No. 4 Tahun 2011
APBD - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - APBD TA 2012
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang APBD TA 2012
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanaan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh Persetujuan Bersama;
b. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2012 yang dijabarkan dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 25 Nopember 2011;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 25 Tahun 2004;
UU No. 32 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 28 Tahun 2009;
UU No. 12 Tahun 2011;
PP No. 6 Tahun 1988;
PP No. 24 Tahun 2004;
PP No. 55 Tahun 2005;
PP No. 56 Tahun 2005;
PP No. 57 Tahun 2005;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 65 Tahun 2005;
PP No. 8 Tahun 2006;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 3 Tahun 2007;
PP No. 38 Tahun 2007;
PP No. 19 Tahun 2010;
PP No. 69 Tahun 2010;
PP No. 71 Tahun 2010;
PP No. 30 Tahun 2011;
Perpres No. 54 Tahun 2010.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2022 Nomor 4 Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Kepala Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 04 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, BAGIAN HUKUM KABUPATEN SUMBAWA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 22 TAHUN 2018 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijaka umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran 2019, maka peraturan daerah kabupaten sumbawa nomor 22 tahun 2018 tentang APBD tahun anggaran 2019 perlu diubah. Rencana peraturan daerah tentang APBD sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPR. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 22 tahun 2018 tentang APBD Tahun Anggaran 2019.
UUD NKRI Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004, Undang-Undang nomor 15 tahun 2004, Undang-Undang nomor 28 tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2000, Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2005, Peraturan Pemerintah nomot 58 tahun 2005, Peraturan Pemerintah nomor 65 tahun 2005, Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 2007, Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2010, Peraturan Pemerintah nomor69 tahun 2010, Peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010, Peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2011, Peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2012, Peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016, Peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, Peraturan Presiden Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 tahun 2018
APBN Tahun anggaran 2019 semula berjumlah Rp 1.875.329.505.883,00 berubah menjadi Rp 1.904.457.615.587,53
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2019.
-
-
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat