BANTUAN SOSIAL KHUSUS BAGI KELUARGA PENERIMA MANFAAT TERDAMPAK CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN SUMBAWA TAHUN ANGGARAN 2021. Terdiri dari VIII Bab dan 10 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Maksud dan Tujuan, Bab III Sasaran dan Persyaratan Penerima, Bab IV Bentuk Bantuan, Bab V Penyaluran, Bab VI Sumber Pendanaan, Bab VII Pengawasan, Bab VIII Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat