Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA PANSOR KECAMATAN KAYANGAN KABUPATEN LOMBOK UTARA
ABSTRAK:
dalam rangka efektifitas penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan untuk meningkatlan
pelayanan publik guna terwujudnya kesejahteraan
masyarakat perdesaan di Kabupaten lombok Utara,
maka dipandang perlu membentuk desa melalui
pemekaran desa.
Pasal 18 Ayat 6 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017
Tujuan pembentukan desa Pansor Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok
Utara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah:
a.mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan Desa;
b.mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa;
c.mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik;
d.meningkatan kualitas tata kelola pemerintahan Desa; dan
e.meningkatkan daya saing Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
-
-
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Gaji atau Tunjangan Ketigabelas dan Tunjangan Hari Raya yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan Jo. Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Gaji Atau Tunjangan Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya Yang Bersumber Dari Anggaran dan Belanja Daerah.
Undang Undang No 17 Tahun 2003, Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016, Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 12 Tahun 2016
Ketentuan Umum, Pemberian Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya, Pembayaran Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya, Pendanaan, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 14 Tahun 2018
PETA BATAS DESA BAYAN KECAMATAN BAYAN KABUPATEN LOMBOK UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, SITUS UJDIH KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA BATAS DESA BAYAN KECAMATAN BAYAN KABUPATEN LOMBOK UTARA
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas desa, maka telah dilakukan penetapan dan penegasan batas Desa Bayan Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara
-Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 ;
PETA BATAS DESA BAYAN KECAMATAN BAYAN KABUPATEN LOMBOK UTARA; TERDIRI DARI IV BAB; DAN 6 PASAL; MENGATRU HAL-HAL POKOK SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM;
2. BATAS DESA BAYAN;
3. KETENTUAN LAIN-LAIN; DAN
4. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 14 Tahun 2021
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk penyesuaian dan/atau penetapan pagu
alokasi Transfer ke Daerah dalam pelaksanaan kebijakan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2021, sesuai Peraturan Menteri Keuangan
nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke
Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam
Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya, serta melalui
Surat Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor
910/870/Keuda tanggal 4 Februari 2021 Perihal
Pemanfaatan sisa Dana BOK Tahun 2020 dan PMK
230/PMK.07/2020 tentang Rincian Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah
Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021, maka
Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 26 Tahun 2020
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021 perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lombok
Utara Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400); 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
juu/AHIU Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421) ;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438) ;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi
Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 99, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4872) ;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua
Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentangPenetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang– Undang
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan
Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk
Penanganan Pandemic Corona Virus Disease 2019
(Covid -19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi
Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional
dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6516);
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020 tentangAnggaran
Pendapatan dan Belanja Negara TahunAnggaran 2021
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 239); Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang
Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada
Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4693); Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhirdengan
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5
Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 6177);
Per Indonesia aturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta
Kedudukan Keuangan Gubernur sebagai wakil
pemerintah di wilayah Provinsi sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2011 tentang perubahan atas Peratutan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan
Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan
Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di wilayah Provinsi
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2011
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5209);
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322) ;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang
Perubahan Postur Dan Rincian Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 94)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan AtasPeraturan
Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan
Postur Dan Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Negara Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 155); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007
tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Rancangan Peraturan Kepala Daerahtentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana
telah dirubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Rancangan Peraturan KepalaDaerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 525);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
754);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1067);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam
Angaran Pendapatan Dan Belanja Daerah dan Tertib
Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan
Partai Politik;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020
tentang Pengggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1558).
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/PMK.07/2020
tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun
Anggaran 2021 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 1678);
Pengggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1558);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021
tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa
Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019(COVID19) dan Dampaknya (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 149).
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021. Terdiri dari 11 Pasal Perubahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2021.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI LOMBOK UTARA NOMOR 26 TAHUN 2020
Tidak Ada
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemungutan Retribusi Daerah Secara Online Melalui Sistem ETicketing
ABSTRAK:
a. untuk meningkatkan efektivitas dan
akuntabilitas pelayanan serta optimalisasi
penyelenggaraan pemungutan Retribusi Daerah, perlu
mengimplementasikan sistem berbasis teknologi
informasi secara terintegrasi;
b. sebagai upaya meningkatkan pelayanan
pemungutan retribusi daerah khususnya Retribusi
Tempat Rekreasi dan Olahraga dan Retribusi
Pelayanan Kepelabuhalan di Kabupaten Lombok
Utara, diperlukan sebuah inovasi untuk mempermudah
proses pemungutan retribusi agar lebih efektif
secara online melalui sistem E-Ticketing:
C. berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemungutan Retribusi
Daerah Secara Online Melalui Sistem E-Ticketing
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
9. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 7 Tahun 2020
10. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 1 Tahun 2022
11. Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 64 Tahun 202l
1. bab 1 memuat ketentuan umum
2. bab 2 memuat tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi secara online melalui sistem e-ticketing
3. bab 3 memuat kerja sama pelaksanaan pemungutan retribusi secara online melalui sistem e-ticketing yang mencakup 3 bagian, bagian kesatu umum, kedua sarana dan prasarana, ketiga rekonsiliasi data
4. bab 4 memuat monitoring dan evaluasi
5. bab 5 memuat ketentuan lain-lain
6. bab 6 memuat ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA ANDALAN KECAMATAN BAYAN KAB. LOMBOK UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan untuk meningkatkan pelayanan pubtk guna terw,ujudnya kesejahteraan masyarakat perdesaal di Kabupaten Lombok Utara, maka dipandang perlu membentuk desa melaiui pemekaran desa;
b. bahwa dengan memperhatikan hasil kajian dan verifikasi persyaratan pembentukan desa, sesuai ketentuan Pasal 25 ayat (5), ayat (6) dan ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, perlu membentuk Desa Andalan Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Andalan Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara;
1. Pasal 18 Ayat 6 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten l,ombok Utara di provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 99, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4872);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O14 Nomor 244, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2Ol4 tentang Desa (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Iembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor 1S5);
BAB I KETENTUAN UMUM terdiri dari : Pasal 1 yang isinya pengertian dan Pasal 2 menjelaskan Nama Desa, Jumlah Penduduk dan Luas Wilayah
BAB II PEMBENTUKAN NAMA, JUMLAH PENDUDUK, LUAS WILAYAH DAN CAKUPAN WII.AYAH DESA terdiri dari : Pasal 3 menjelaskan Pembentukan, Pasal 4 menjelaskan Nama Desa, Jumlah Penduduk dan Luas Wilayah, pasal 5 menjelaskan kedudukan Pusat Pemerintahan Dusun Embar-embardan Pasal 6 menjelaskan Cakupan Wilayah Kerja.
BAB III BATAS WILAYAH DESA terdiri dari: Pasal 7 menjelaskan Batas wilayah Desa Andalan
BAB IV PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA terdiri dari: Pasal 8 menjelaskan terkait pimpinan penyelenggaraan pemerintahan di Desa Andalan oleh kepala desa dan tata cara pemilihan kepala desa di Desa Andalan
BAB V ASET DESA terdiri dari: Pasal 9 menjelaskan penyelesaian inventarisasi dan penyerahan aset Kepala Desa Akar-akar bersama Penjabat Kepala Desa Andalan kepada Pemerintah Desa Andalan.
.BAB VI PEMBIAYAAN terdiri dari: Pasal 10 menjelaskan Pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan Desa Andalan.
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN terdiri dari: Pasal 11 menjelaskan Perangkat Desa dan anggota BPD yang melaksanakan tugas di Desa Sukadana yang berdomisili di di Desa Andalan menjadi perangkat Desa dan anggota BPD di Desa Andalan. serta Pengisian kekurangan perangkat Desa dan anggota BPD dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP: Pasal 12 menjelaskan Peraturan Daerah ini mulai berLaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2018
PETA BATAS DESA SENARU KECAMATAN BAYAN KABUPATEN LOMBOK UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, SITUS UJDIH KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA BATAS DESA SENARU KECAMATAN BAYAN KABUPATEN LOMBOK UTARA
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas desa, maka telah dilakukan penegasan batas Desa
Senaru Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 ;
PETA BATAS DESA SENARU KECAMATAN BAYAN KABUPATEN LOMBOK UTARA; TERDIRI DARI I V BAB DAN 6 PASAL; MENGATUR HAL-HAL POKOK SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM;
2. BATAS DESA SENARU;
3. KETENTUAN LAIN-LAIN;
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2020
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Lombok Utara No. 4 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LOMBOK UTARA NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 PERATURAN BUPATI LOMBOK UTARA NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Penegakan dan Pengendalian Covid-19
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengendalian penyebaran Corona Virus Disease-19 (COVID-19) perlu didukung kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitasnya serta pengamanan dan penanganan yang dilakukan secara konsisten, efektif, efisien dan berkesinambungan;
b. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, maka perlu menetapkan Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokoi Kesehatan melalui Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273); Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723); Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4872); Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 6236); Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249); Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 165); Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
ENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019, yang terdiri atas 18 Pasal dari VIII Bab, yaitu; Bab I Pelaksanaan, Bab II Pelaksanaan, Bab III Hak dan Kewajiban, Bab IV Sanksi, Bab V Monitorinfg dan Evaluasi, Bab VI Sosialisasi dan Partisipasi, Bab Pembiayaan, Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 16 Tahun 2018
Administrasi dan Tata Usaha Negara - PETA BATAS DESA KARANG BAJO KECAMATAN BAYAN KABUPATEN LOMBOK UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, SITUS UJDIH KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA BATAS DESA KARANG BAJO KECAMATAN BAYAN KABUPATEN LOMBOK UTARA
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas desa, maka telah dilakukan penegasan batas Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudsebelumnya diatas, maka sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penegasan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peta Batas Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan
PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tak Terduga yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mengatur ketentuan lebih lanjut
mengenai tata cara penganggaran, pelaksanaan dan
penatausahaan, pertanggungiawaban dan pelaporan
serta monitoring dan evaluasi belanja tidak terduga
yang merupakan rangkaian kegatan pengelolaan
belanja tidak terduga berdasarkan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2O2O tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan dal Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten lombok Utara di Provinsi
Nusa Tenggara Barat (I-embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 99, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4872);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2074 tentang Pemerintahan Daerah
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2O08 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (l,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4828);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2O19
tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9O Tahun 2019
tentang Kodefikasi,klasifikasi dan Nomenklatur
pemerintah daerah serta perubahannya kepmen 05O3800 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1447);
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penggunaan Dana Siap
Pakai (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 482);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2O2O
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor
1781);
PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH. Terdiri dari VII Bab, dan 26 Pasal. Dengan uraian sebagai berikut; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Penganggaran, Bab III Pengunaan, Pelaksanaan dan Penatausahaan Belanja Tidak Terduga, Bab IV Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Bab V Monitoring dan Evaluasi, Bab VI Ketentuan Lain-lain, Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat