Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan bangunan gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan administratif maupun teknis, untuk meningkatkan penyelenggaraan bangunan gedung, serta dilakukan penyelarasan antara rencana tata ruang wilayah yang kemudian telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur ketentuan pada:
BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung;
BAB III Standar Teknis Bangunan Gedung;
BAB IV Proses Penyelenggaraan Bangunan Gedung;
BAB V Peran Masyarakat;
BAB VI Pembinaan;
BAB VII Pendanaan;
BAB VIII Ketentuan Peralihan
BAB IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Isi 226 Halaman, Penjelasan 42 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2022 NOMOR 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
8. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PER. 1326/K/LB/2009
Pasal 1 Tantang Ketentuan Umum
Pasal 3 Perangkat Daerah wajib menerapkan SPIP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2)
Pasal 12 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
Peraturan Bupati Gianyar Nomer 36 Tahun 2022
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gianyar Nomor 90 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan Bupati Gianyar Nomor 90 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, sudah tidak sesuai lagi dan perlu diharmonisasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Gianyar tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gianyar Nomor 90 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perhturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2003;
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 6 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 9 Tahun 2013.
1. Pada ketentuan Pasal 1, diantara angka 3 dan angka 4 disisipkan 1 (satu) angka yaitu angka 3a, diantara angka 11 dan angka 12 disisipkan 1 (satu) angka yaitu angka 11a, diantara angka 72 dan angka 13 disisipkan 1 (satu) angka yaitu angka 12a, angka 19 dihapus dan ditambah 1 (satu) angka yakni angka 22 (dua puluh dua);
2. Ketentuan Pasal 4 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) diubah;
3. Ketentuan Pasal 5 diubah;
4. Ketentuan Pasal 6 ayat (2), ayat (3) diubah, ayat (5) huruf a dihapus, huruf b diubah, ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf c, dan ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (7);
5. Ketentuan Pasal 8 diubah;
6. Ketentuan Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2) huruf d diubah;
7. Ketentuan Pasal 13 ayat (2) diubah, sehingga Pasal 13;
8. Ketentuan Pasal 27 ayat (2) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2016.
PERATURAN BUPATI GIANYAR NOMOR 90 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar No. 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Kabupaten Gianyar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam pelaksanaan otonomi daerah, pendidikan merupakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah, maka perlu pengaturan untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pendidikan;
b. bahwa pendidikan harus mampu menjawab berbagai tantangan sesuai dengan tuntutan dan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan internasional maka pendidikan diselenggarakan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan untuk mewujudkan pemerataan dan perluasan akses, peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing serta penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pelayanan publik dalam menyelenggarakan dan mengelola pendidikan sebagai satu sistem pendidikan;
c. bahwa penyelenggaraan pendidikan pada semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan harus dapat menyediakan layanan pendidikan yang mengakomodasi bakat dan kemampuan dari setiap peserta didik berkebutuhan khusus untuk mewujudkan potensinya;
d. bahwa penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Gianyar perlu memperhatikan dan memberikan kesempatan kepada peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengenyam pendidikan;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusi di Kabupaten Gianyar.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010;
Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
1. KETENTUAN UMUM;
2. MAKSUD DAN TUJUAN;
3. KEWENANGAN;
4. PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN INKLUSIF;
5. KURIKULUM;
6. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN;
7. PESERTA DIDIK;
8. SARANA DAN PRASARANA;
9. PEMBIAYAAN;
10. ORGANISASI PENDUKUNG;
11. PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN;
12. PENGHARGAAN;
13. KETENTUAN PERALIHAN;
14. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
-
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Gianyar Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melakasanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Gianyar Tahun 2021; b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah adalah merupakan hasil pelaksanaan rapat koordinasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Gianyar yang selanjutnya dipergunakan sebagai acuan atau dasar di dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Gianyar Tahun 2021;
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 ;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019;
8. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 ;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020 ;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 12 Tahun 2008;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 3 Tahun 2012 ;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 16 Tahun 2012 ;
16. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;
17.Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 .
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik Dan Dokumentasi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan informasi publik dan dokumentasi di Pemerintah Daerah, diperlukan prosedur guna menjamin tersedianya informasi dan dokumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan; b. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Repubik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 486); c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi Pemerintah Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 ;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 ;
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 5 Tahun 2016.
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Jenis Informasi Publk dan Dokumentasi;
4. Informasi Publik dan Dokumentasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan;
5. Informasi Publik dan Dokumentasi yang Dikecualikan;
6. Kelembagaan Informasi Publik dan Dokumentasi;
7. Mekanisme Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi;
8. Pembiayaan Informasi Publik dan Dokumentasi;
9. Pelaporan;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Pendidikan Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
a. bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru pada satuan pendidikan formal yaitu Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah perlu dilakukan secara nondiskriminasi, obyektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan guna pemenuhan terhadap akses layanan pendidikan; b. bahwa terbatasnya jumlah dan daya tampung pada masing-masing satuan pendidikan dan demi menjamin layanan pendidikan bagi seluruh masyarakat di Daerah khususnya pada usia sekolah, memerlukan adanya pedoman dalam Penerimaan Peserta Didik Baru; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menegah Kejuruan, Pemerintah Daerah wajib menyusun kebijakan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Pendidikan Taman Kanak-Kanak Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama;
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 ;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 ;
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016;
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 7 Tahun 2008 .
peraturan bupati gianyar - Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa;
l. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 ;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 ;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
7. Peraturan Bupati Nomor 106 Tahun 2019
Mengubah ketentuan LampiranI dan II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
Peraturan Bupati Nomor 106 Tahun 2019
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gianyar No. 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN GIANYAR NOMOR 7 TAHUN 2006 TENTANG POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyempurnaan Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa dalam rangka penyempurnaan Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahnn 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah N omor 71 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013.
1. Diantara angka 31 dan angka 32 Pasal 1 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 31a, diantara angka 58 dan angka 59 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 58a, dan diantara angka 59 dan angka 60 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 59a;
2. Diantara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 10A;
3. Ketentuan ayat (2) Pasal 11 diubah, di antara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a), dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (5);
4. Ketentuan Pasal 14 ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (5);
5. ;
6. Diantara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 39 disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (1a), diantara ayat (7) dan ayat (8) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (7a), dan ayat (2), ayat (7) dan ayat (8) diubah;
7. Ketentuan ayat (1) Pasal 42 diubah, ayat (2) dan ayat (3) dihapus dan ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (5);
8. Ketentuan ayat (4) Pasal 43 diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (5);
9. Ketentuan ayat (1) Pasal 44 diubah, ayat (2) dihapus dan ditambah 2 (dua) ayat yakni ayat (3) dan ayat (4);
10. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 45 diubah, diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a), dan ayat (3) dan ayat (4) dihapus;
11. Ketentuan ayat (1) Pasal 47 diubah;
12. Ketentuan Pasal 51 diubah;
13. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 52 diubah, ayat (3) dihapus, dan ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat ( 4 );
14. Diantara Pasal 52 dan Pasal 53 disisipkan 2 (dua) pasal yakni Pasal 52A dan Pasal 52B;
15. Ketentuan Pasal 61 diubah;
16. Ketentuan Pasal 65 diubah;
17. Ketentuan ayat (7) Pasal 66 diubah dan ditambah 2 ( dua) ayat yakni ayat (8) dan ayat (9);
18. Ketentuan Bab IV Bagian Ketiga diubah;
19. Ketentuan Pasal 80 diubah;
20. Diantara Pasal 81 dan Pasal 82 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 81A;
21. Diantara Pasal 83 dan Pasal 84 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 83A;
22. Pasal 84 ayat (3) dan ayat (5) dihapus;
23. Pasal 85 dihapus;
24. Ketentuan ayat (2) Pasal 86 diubah, ayat (3) dihapus dan ditambah 5 (lima) ayat yakni ayat (4), ayat (5), ayat (6), ayat (7) dan ayat (8);
25. Diantara Pasal 86 dan Pasal 87 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 86A;
26. Ketentuan ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Pasal 87 diubah;
27. Diantara Pasal 88 dan Pasal 89 disisipkan 1 (satu) Pas al, yakni Pasal 88A;
28. Ketentuan Pasal 90 ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (5);
29. Diantara Pasal 94 dan Pasal 95 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 94A;
30. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 110 diubah, dan ditambah I (satu) ayat yakni ayat (5);
31. Ketentuan ayat (3) dan ayat (5) Pasal 126 diubah;
32. Ketentuan Pasal 127 diubah; '
33. Ketentuan ayat (2) huruf a dan huruf e Pasal 128 diubah, dan huruf b dan huruf d dihapus;
34. Pasal 130 ayat (4) dihapus;
35. Ketentuan ayat (2) Pasal 132 diubah;
36. Ketentuan ayat (8) Pasal 133 diubah, diantara ayat (8) dan ayat (9) disisipkan 3 (tiga) ayat yakni ayat (8a), ayat (8b), dan ayat (8c);
37. Pasal 140 ayat (2) huruf g dihapus;
38. Ketentuan Pasal 155 ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (3);
39. Ketentuan ayat (3) Pasal 166 diubah;
40. Diantara Pasal 169 dan Pasal 170 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 169A;
41. Diantara Bab XVI dan Bab XVII disisipkan 1 (satu) Bab yakni Bab XVIA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN DAERAH KABUPATEN GIANYAR NOMOR 7 TAHUN 2006 TENTANG POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
43
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Unit Pelangana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Masyarakat Kabupaten Gianyar dalam menyelenggarakan tugas layanan kesehatan yang maksimal dan bermutu, serta mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi masyarakat di Daerah dan dalam upaya meningkatkan mutu dan layanan kesehatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Masyarakat Kabupaten Gianyar, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Tarif Layanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Masyarakat
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 128/MENKES/SK/II/2014, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
mengatur tentang ketentuan umum, sibjek dan objektif tarif, struktur dan besaran tarif, jenis pelayanan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2020.
isi 5 halaman, 2 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat