1. Diantara angka 31 dan angka 32 Pasal 1 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 31a, diantara angka 58 dan angka 59 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 58a, dan diantara angka 59 dan angka 60 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 59a; 2. Diantara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 10A; 3. Ketentuan ayat (2) Pasal 11 diubah, di antara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a), dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (5); 4. Ketentuan Pasal 14 ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (5); 5. ; 6. Diantara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 39 disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (1a), diantara ayat (7) dan ayat (8) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (7a), dan ayat (2), ayat (7) dan ayat (8) diubah; 7. Ketentuan ayat (1) Pasal 42 diubah, ayat (2) dan ayat (3) dihapus dan ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (5); 8. Ketentuan ayat (4) Pasal 43 diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (5); 9. Ketentuan ayat (1) Pasal 44 diubah, ayat (2) dihapus dan ditambah 2 (dua) ayat yakni ayat (3) dan ayat (4); 10. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 45 diubah, diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a), dan ayat (3) dan ayat (4) dihapus; 11. Ketentuan ayat (1) Pasal 47 diubah; 12. Ketentuan Pasal 51 diubah; 13. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 52 diubah, ayat (3) dihapus, dan ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat ( 4 ); 14. Diantara Pasal 52 dan Pasal 53 disisipkan 2 (dua) pasal yakni Pasal 52A dan Pasal 52B; 15. Ketentuan Pasal 61 diubah; 16. Ketentuan Pasal 65 diubah; 17. Ketentuan ayat (7) Pasal 66 diubah dan ditambah 2 ( dua) ayat yakni ayat (8) dan ayat (9); 18. Ketentuan Bab IV Bagian Ketiga diubah; 19. Ketentuan Pasal 80 diubah; 20. Diantara Pasal 81 dan Pasal 82 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 81A; 21. Diantara Pasal 83 dan Pasal 84 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 83A; 22. Pasal 84 ayat (3) dan ayat (5) dihapus; 23. Pasal 85 dihapus; 24. Ketentuan ayat (2) Pasal 86 diubah, ayat (3) dihapus dan ditambah 5 (lima) ayat yakni ayat (4), ayat (5), ayat (6), ayat (7) dan ayat (8); 25. Diantara Pasal 86 dan Pasal 87 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 86A; 26. Ketentuan ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Pasal 87 diubah; 27. Diantara Pasal 88 dan Pasal 89 disisipkan 1 (satu) Pas al, yakni Pasal 88A; 28. Ketentuan Pasal 90 ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (5); 29. Diantara Pasal 94 dan Pasal 95 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 94A; 30. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 110 diubah, dan ditambah I (satu) ayat yakni ayat (5); 31. Ketentuan ayat (3) dan ayat (5) Pasal 126 diubah; 32. Ketentuan Pasal 127 diubah; ' 33. Ketentuan ayat (2) huruf a dan huruf e Pasal 128 diubah, dan huruf b dan huruf d dihapus; 34. Pasal 130 ayat (4) dihapus; 35. Ketentuan ayat (2) Pasal 132 diubah; 36. Ketentuan ayat (8) Pasal 133 diubah, diantara ayat (8) dan ayat (9) disisipkan 3 (tiga) ayat yakni ayat (8a), ayat (8b), dan ayat (8c); 37. Pasal 140 ayat (2) huruf g dihapus; 38. Ketentuan Pasal 155 ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (3); 39. Ketentuan ayat (3) Pasal 166 diubah; 40. Diantara Pasal 169 dan Pasal 170 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 169A; 41. Diantara Bab XVI dan Bab XVII disisipkan 1 (satu) Bab yakni Bab XVIA.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat