Peraturan ini mengatur ketentuan pada: BAB I Ketentuan Umum; BAB II Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung; BAB III Standar Teknis Bangunan Gedung; BAB IV Proses Penyelenggaraan Bangunan Gedung; BAB V Peran Masyarakat; BAB VI Pembinaan; BAB VII Pendanaan; BAB VIII Ketentuan Peralihan BAB IX Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat