Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gianyar Nomor 1 Tahun 2022

Penyelenggaraan Bangunan Gedung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur ketentuan pada: BAB I Ketentuan Umum; BAB II Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung; BAB III Standar Teknis Bangunan Gedung; BAB IV Proses Penyelenggaraan Bangunan Gedung; BAB V Peran Masyarakat; BAB VI Pembinaan; BAB VII Pendanaan; BAB VIII Ketentuan Peralihan BAB IX Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gianyar Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gianyar
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Gianyar
Tanggal Penetapan
31 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
31 Januari 2022
Tanggal Berlaku
31 Januari 2022
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2022 Nomor 1
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gianyar
Bidang
Halaman ini telah diakses 1661 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan