PERATURAN-DAERAH-KABUPATEN-GIANYAR-PENYELENGGARAAN-BANGUNAN-GEDUNG
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung
ABSTRAK: |
- Bahwa penyelenggaraan bangunan gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan administratif maupun teknis, untuk meningkatkan penyelenggaraan bangunan gedung, serta dilakukan penyelarasan antara rencana tata ruang wilayah yang kemudian telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
- Peraturan ini mengatur ketentuan pada:
BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung;
BAB III Standar Teknis Bangunan Gedung;
BAB IV Proses Penyelenggaraan Bangunan Gedung;
BAB V Peran Masyarakat;
BAB VI Pembinaan;
BAB VII Pendanaan;
BAB VIII Ketentuan Peralihan
BAB IX Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
- Isi 226 Halaman, Penjelasan 42 Halaman
|