Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 25 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pekalongan Tahun 2018.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan APBD Kota Pekalongan serta guna pelaksanaan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No 25 Tahun 2004 tentang SIstem Perencanaan embangunan Nasional, dan Pasal 263 ayat (4) serta Pasal 264 ayat (2) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas UU No 23 TTahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, telah ditetapkan Perwali No 25 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018; bahwa sehubunngan dengan perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah, amak Peraturan Walikota Pekalongan No 25 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Pearturan Walikota Pekalongan No 25 Tahun 217 tentang Rencana Kerja Pekalongan Tahun 2018;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1998; PP No 8 Tahun 2008; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 4 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan yang tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2018.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 32 Perda No 15 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kearsipan perlu disusun Pedoman Pengelolaan Arsip Vital di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan arsip vital di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No1 6 Tahun 1950; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 28 Tahun 2012; Per Kepala Arsip Nasional No 6 Tahun 2005; Perda Kota Pekalongan No 15 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang identifikasi, penataan, perlindungan dan pengamanan, penyelamatan dan pemulihan serta akses dan layanan. Identifikasi meliputi analisis organisasi, pendataan, penentuan arsip vital serta penyusunan daftar arsip hasil identifikasi. Penataan terhadap hasil identifikasi arsip vital meliputi pendeskripsian, pengelompokan, pemberkasan, penyusunan daftar arsip vital dan penyusunan daftar induk arsip vital.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2018.
25 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Jasa Kinerja dan Tenaga Kependidikan Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan beban pembiayaan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dalam pemberian gaji kepada Pendidik danTenaga Kependidikan perlu diberikan Bantuan Jasa Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan melalui APBD Kota Pekalongan; bahwa agar pemberian bantuan jasa kinerja pendidik dan tenaga kependidikan dapat dilaksanakan dengan tertib dan lancar maka perlu ditetapkan ketentuan yang mengatur pelaksanaannya melalui Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang Pedoman Pemberian Bantuan Jasa Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tahun 2018;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kota Pekalongan No 7 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang bantuan jasa kinerja bagi pendidik dan tenaga kependidikan mulai dari pengelola, penganggaran dan besaran bantuan, mekanisme pemberian bantuan jasa kinerja, penggunaan bantuan, monitoring dan evaluasi, administrasi pertanggungjawaban serta kewajiban dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Nomor 1 C Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Jasa Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pekalongan Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 263 ayat (4) serta Pasal 264 ayat (2) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pekalongan Tahun 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pekalongan Tahun 2019;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 8 Tahun 2008; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 4 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang kedudukan RKPD sebagai dokumen perencanaan pembangunan Kota Pekalongan untuk Periode 1 (satu) tahun anggaran. Diatur juga mengenai sistematika, pengendalian dan evaluasi RKPD, dan perubahan RKPD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2018.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEtunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4), Pasal 11 dan Pasal 17 ayat (3) Perda Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, perlu menetapkan Perwali tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kota Pekalongan No 15 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 18 Tahun 2003; UU No 48 Tahun 2009; UU No 16 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 58 Tahun 2005; PP No 42 Tahun 2013; Perda Prov Jateng No 7 Tahun 2014; Perda Kota Pekalongan No 15 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara dan syarat teknis kerjsama, syarat, tata cara pengajuan permphonan, dan tata kerja pemberian bantuan hukum, pemanfaatan dana dan prosedur pelaksanaan pengajuan bantuan hukum, tata cara pembuatan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan hukum. Dalam penyelenggaraan bantuan hukum, Pemda dapat menjalin kerjasama dengan lembaga bantuan hukum atau organisasi kemasyarakatan yang memberi layanan bantuan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun pemberi bantuan hukum harus memenuhi persyaratan yaitu berbadan hukum, terakreditas, memiliki kantor atau sekretariat yang tetap, memiliki pengurus dan memiliki program Bantuan Hukum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
24 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 14 Perda Kota Pekalongan No 10 Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2017, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekalongan TA 2017, sebagai rincian lebih lanjut dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekalongan TA 2017;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 71 Tahun 2010; Perda Kota Pekalongan No 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Laporan realisasi APBD TA 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2018.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perjalanan DInas Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektivitas, efisiensi dan kedayagunaan serta pengendalian penugasan Perjalanan Dinas Jabatan, perlu mengubah ketentuan mengenai Surat Perintah Tugas sebagaimana tercantum dalam Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS dan Pegawai Non PNS; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan No 19 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS dan Pegawai Non PNS;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 58 Tahun 2005;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 5 mengenai pelaksana SPPD, dilakukan sesuai perintah pejabat yang berwenang dan tertuang dalam Surat Perintah Tugas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2018.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Pinjaman/Utang pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan manfaat bagi kelancaran operasional Badan Layanan Umum Daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan, serta berdasarkan ketentuan Pasal 87 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dapat melakukan pinjaman/utang; bahwa untuk tertib, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dalam pengelolaan pinjaman/utang sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu adanya pengaturan pengelolaan pinjaman/utang pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Bendan Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelolaan Pinjaman/Utang pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Bendan Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU no 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 23 Tahun 2005; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pengelolaan pinjaman/utang sehubungan dengan pihak lain, persyaratan, kewenangan dan batas pinjaman/utang atas namanya sendiri sesuai kebutuhan, pembayaran dan penatausahaan pinjaman/utang pada saat jatuh tempo sesuai perjanjian pinjaman, monitoing dan evaluasi, pelaporan pinjaman/utang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2018.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan APBD TA 2018 perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan APBD Kota pekalongan TA 2018;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; Perda Prov Jateng No 12 Tahun 2017; Perda Koota Pekalongan No 11 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang rincian APBD TA 2018 yang berjumlah Rp959.757.125.000,00.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2018.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 50 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan No 36 Tahun 2017 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan APBD Kota Pekalongan TA 2018 dapat berjalan tertib, lancar, berdayaguna dan berhasil guna, telah ditetapkan Peraturan Walikota No 36 Tahun 2017 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2018; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan yang berdampak pada perubahan Standar Biaya, maka Peraturan Walikota dimaksud perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan walikota No 36 Tahun 2017 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2018;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 27 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada ketentuan mengenai penjelasan perjalanan dinas, perlombaan, pekerjaan kegiatan non pendapatan, biaya hukum, akomodasipetugas dan pengawalan kepolisian, upah banpol. Selain itu diubah pula mengenai operator console dan pendampingan lapangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2018.
11 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat