rencana kerja
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD.2018/NO.41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 25 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pekalongan Tahun 2018.
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan APBD Kota Pekalongan serta guna pelaksanaan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No 25 Tahun 2004 tentang SIstem Perencanaan embangunan Nasional, dan Pasal 263 ayat (4) serta Pasal 264 ayat (2) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas UU No 23 TTahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, telah ditetapkan Perwali No 25 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018; bahwa sehubunngan dengan perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah, amak Peraturan Walikota Pekalongan No 25 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Pearturan Walikota Pekalongan No 25 Tahun 217 tentang Rencana Kerja Pekalongan Tahun 2018;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1998; PP No 8 Tahun 2008; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 4 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan yang tercantum dalam Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2018.
- 3 hal
|