Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan serta Disinsentif Penanaman Modal di Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8, Pasal 24 dan Pasal 26 Perda Kota Pekalongan No 8 Tahun 2012 tentang Penanaman Modal, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan serta DIsinsentif Penanaman Modal di Kota Pekalongan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2007; UU No 20 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 45 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2013; Perda Kota Pekalongan No 8 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang prinsip Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal, Bentuk dan kriteria yaitu antara lain pengurangan, keringanan atau pembebasan pajak daerah, pengurangan, keringanan atau pembebasan retribusi daerah, pemberian dana stimulasi dan pemberian bantuan modal. Diatur juga mengenai Pemberian DIsinsentif Penanaman Modal terhadap bidang usaha atau jenis usaha terbuka dan tidak terbuka dengan persyaratan. Permohonan insentif dan kemudahan penanaman modal diajukan oleh pimpinan perusahaan atau kuasanya kepada Walikota cq. Kepala DPMPTSP. Tim Verifikasi dan Penilaian Pemberian Insentif dan Kemudahan serta DIsinsentif Penanaman Modal yang terdiri dari unsur Sekretariat Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Badan Keuangan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Perhubungan, Unsur dari Perangkat Daerah/Instansi Terkait lainnya. Selain itu diatur juga mengenai Tata Cara Pelaporan dan Evaluasi serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
28 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 96 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Implementasi Penerimaan dan Pengeluaran melalui Transaksi Non Tunai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Instaruksi Presiden No 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017 dan menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri No 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; bahwa agar pelaksanaan pengelolaan APBD Kota Pekalongan dapat berjalan efektif, efisien, tertib dan transparan dan mencerminkan keadilan serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku maka perlu disusun pedoman implementasinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Implementasi Penerimaan dan Pengeluaran melalui Transaksi Non Tunai pada APBD Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 58 Tahun 2005;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah yang dikelola oleh Bendahara Penerimaan pada PPKD dan BKD serta Pengeluaran yang dikelola oleh Bendahara Pengeluaran dan/atau Bendahara Pengeluaran Pembantu pada PD dan Unit Kerja. Termasuk didalamnya diatur mengenai Jenis Penerimaan dan Pengeluaran APBD serta Pengecualiannya dan mekanisme penerimaan dan pengeluaran non tunai, pembinaan dan pengawasan serta sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 96 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya UPTD Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu yang meneraokan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD, maka perlu diatur Tarif Layanan pada UPTD Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Tarif Layanan pada UPTD Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 23 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang nama, aspek, objek dan subjek tarif, golongan tarif, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip serta sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, penggunaan hasil pendapatan tarif, pengawasan, kerjasama.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 96 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2022
ABSTRAK:
ahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran
masyarakat dalam pembayaran Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta sebagai
bagian dan i pemulihan ekonomi nasional khususnya
untuk meringankan beban masyarakat terhadap
dampak pandemi covid-19 serta kenaikan Nilai Jual
Objek Pajak, maka perlu memberikan Stimulus
kepada Wajib Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan; bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan
Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan
Pemerintah Daerah, untuk penanganan dampak
ekonomi dapat dilakukan dengan pemberian
insentif berupa pengurangan pajak daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (2)
huruf e dan ayat (3) Peraturan Daerah Kota
Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2013
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota
Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan,
Walikota dapat mengurangkan ketetapan pajak
terutang berdasarkan pertimbangan kemampuan
mernbayar Wajib Pajak atau kondisi tertentu objek
pajak dan diatur dengan Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian
Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Pemberian Stimulus
Bab IV Besaran Stimulus
Bab V Pengecualian
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 96 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK:
bahwa dalam mewujudkan penyelenggaraan urusan
pemerintahan bidang kesatuan bangsa dan politik
yang profesional perlu memperkuat peran dan
kapasitas; bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan kinerja
dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,
serta berperan dalam pembangunan daerah; bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11
Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang
Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang
Kesatuan Bangsa dan Politik dan Pasal 2 huruf e
angka 4 Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 3
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kepegawaian, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 82 Tahun 2020 dicabut.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 97 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 17 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Sindrome
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kota
Pekalongan Nomor 17 tahun 2015 tentang Penanggulangan
Human Immunodificiency Virus dan Acquired Immuno
Defeciency Syndrome, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Pekalongan Nomor 17 tahun 2015 tentang Penanggulangan
Human Immunodificiency Virus dan Acquired Immuno
Defeciency Syndrome;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 ; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 ; Peraturan Presiden nomer 124 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2009 ; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 17 Tahun 2015 ;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang asas dan tujuan, ruang lingkup, kegiatan pencegahan dan pengendalian HIV AIDS, mitigasi dampak, sumber daya, komisi/gugus/kelompok kerja, kegiatan kolaborasi TB-HIV, kerjasama, perans erta masyarakat, pembiayaan, pencatatan, pelaporan, monitoring dan evaluasi, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
25 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 97 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Perda Kota Pekalongan No ... Tahun 2018 tentang APBD Tahun Anggaran 2019 perlu ditetapkan Perwali Pekalongan tentang Penjabaran APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Kota Pekalongan TA 2016;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; Perda Kota Pekalongan No ... Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang rincian APBD TA 2019 meliputi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 97 Tahun 2022
Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 86 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Pemerintah Kota Pekalongan.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Cara Kecamatan dan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kecamatan dan Kelurahan yang profesional; bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta berperan dalam pembangunan daerah; bahwa dalam rangka menyesuaikan hasil evaluasi atas Peraturan Wali Kota Nomor 86 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan, dan untuk memenuhi kebutuhan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan dan Kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang ketentuan umum, Kecamatan, tugas dan funsgi, tata kerja kecamatan, Kelurahan, tata kerja Kelurahan, ketentuan lain-lain dan ketentuan peralihan terkait kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata cara kecamatan dan kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2022.
Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 86 Tahun 2019 dicabut.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 97 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan Bersumber dari Jasa Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan UPTD Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu dalam penyelenggaraan praktik bisnis yang sehat diperlukan pengelolaan dana pendapatan yang bersumber dari jasa layanan UPTD Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan Berseumber dari Jasa Layanan UPTD Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 23 Tahun 2005;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang anggaran BLUD, alokasi belanja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 98 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melindungi informasi dari risiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik dalam rangka pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan diperlukan upaya pengamanan yang memadai dan andal; bahwa upaya pengamanan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat dilakukan melalui skema kriptografi infrastruktur kunci publik yang diwujudkan dalam bentuk penggunaan Sertifikat Elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 2008; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 82 Tahun 2012; Perpres No 95 Tahun 2018; Perda Kota Pekalongan No 6 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pedoman perangkat daerah dalam menyelenggarakan dan menggunakan sertifikat elektronik untuk pengamanan informasi pada transaksi elektronik yang dilaksanakan dan dikembangkan pada SPBE di lingkungan pemerintah kota. Selain tu diatur juga mengenai penyelenggaraan sertifikat elektronik, pemanfaatan layanan sertifikat elektronik pada sistem pemerintahan berbasis elektronik, tata cara permohonan, penerbitan dan pencabutan sertifikat elektronik, masa berlaku setifkat elektronik, kewajiban, larangan dan penyimpanan bagi pemilik sertifikat elektronik, penyelenggaraan operasional dukungan sertifikat elektronik untuk pengamanan informasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
15 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat