Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 97 Tahun 2021

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 17 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Sindrome

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang asas dan tujuan, ruang lingkup, kegiatan pencegahan dan pengendalian HIV AIDS, mitigasi dampak, sumber daya, komisi/gugus/kelompok kerja, kegiatan kolaborasi TB-HIV, kerjasama, perans erta masyarakat, pembiayaan, pencatatan, pelaporan, monitoring dan evaluasi, pembinaan dan pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 97 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 17 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Sindrome
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
97
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
30 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2021
Tanggal Berlaku
30 Desember 2021
Sumber
BD.2021/No.98
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 211 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan