Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Persyaratan Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Jasa Konstruksi melalui Penyedia
ABSTRAK:
bahwa guna mendapatkan hasil pekerjaan jasa konstruksi yang berkualitas, tepat mutu dan tepat waktu dalam pengadaan jasa konstruksi melalui penyedia yang diselenggarakan di wilayah Kota Pekalongan memerlukan persyaratan pendukung, untuk menunjang penyelenggaraan pembangunan dan ketersediaan, infrastruktur yang berkualitas dan tepat waktu; bahwa berdasarkan PerLKPBJ No 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia, dalam hal diperlukan, persyaratan kualifikasi penyedia dan persyaratan teknis penawaran dapat dilakukan penambahan persyaratan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Persyaratan Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Jasa Konstruksi melalui Penyedia;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; Perpres No 16 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Persyaratan Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Jasa Konstruksi melalui Penyedia, Tata Cara Permohonan Penambahan Persyaratan Pendukung, serta Evaluasi Teknis dan Harga.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bagan Akun Standar
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Permendagri No 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah maka Bagan Akun Standar sebagaimana diatur dalam Perwali No 57B Tahun 2020 perlu disesuaikan dengan Pemendagri tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menatapkan Perwali Pekalongan tentang Bagan Akun Standar;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 71 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang bagan akun standar yang menjadi pedoman untk melakukan kodefikasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Walikota Pekalongan No 57B Tahun 2020
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2017
RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG - PENINJAUAN TARIF
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2017/No.3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan situasi perekonomian serta perubahan harga peraltan dan perlengkapan tera/tera ulang, maka perlu penyesuaian tarif retribusi pelayanan tera/tera ulang; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Perda Kota Pekalongan No 31 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang bahwa penetapan peninjauan tarif Retribusi Pelayana Tera/Tera Ulang diatur dengan Perwali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dna huruf b, perlu menetapkan Perwal tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 16 Tahun 1950; UU no 2 Tahun 1981; UU no 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 2 Tahun 1985; Perda Kota Pekalongan No 31 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang peninjauan tarif retribusi pelayanan tera/tera ulang tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD No.3/2017, No Reg Perda 3/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lambang Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa lambang daerah berkedudukan sebagai
tanda identitas daerah dan berfungsi sebagai
pengikat kesatuan sosial budaya masyarakat daerah
dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
bahwa agar dapat berfungsi sebagai pengikat
kesatuan sosial budaya masyarakat daerah
sebagaimana dimaksud pada huruf a, desain
lambang daerah idealnya dapat mencerminkan
kekhasan daerah dan mudah dipahami masyarakat;
bahwa Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10
Tahun 2014 tentang Lambang Daerah Kota
Pekalongan perlu disesuaikan dengan dinamika
yang terjadi dalam masyarakat, sehingga Peraturan
Daerah dimaksud perlu diganti.
Dasar Hukum penetapan Peraturan Daerah ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) UndangUndang
Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UndangUndang
Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerahdaerah
Kota Besar dalam
Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah,
Djawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta,
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan UndangUndang
Nomor 16 dan 17 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Kotakota
Besar dan Kotakota
Ketjil
di Djawa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 551);
3. UndangUndang
Nomor 24 Tahun 2009 Tentang
Bendera, Bahasa dan Lambang Negara Serta Lagu
Kebangsaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 109, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5035);
4. UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988
tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya
Daerah Tingkat II Pekalongan, Kabupaten Daerah
Tingkat II Pekalongan dan Kabupaten Daerah
Tingkat II Batang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1988 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3381);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007
tentang Lambang Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 161,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4790);
7. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Pekalongan Nomor 5 Tahun 1992 tentang
“Pekalongan Kota Batik” sebagai Sesanti Masyarakat
dan Pemerintahan Kotamadya Daerah Tingkat II
Pekalongan didalam Membangun Masyarakat Kota
dan Lingkungannya (Lembaran Daerah Kotamadya
Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 13 Tahun 1992
Seri D Nomor 8).
Materi yang termuat di dalam Peraturan Daerah ini adalah:
Ketentuan Umum, Jenis Lambang Daerah, Kedudukan dan Fungsi, Desai lambang Daerah, Penggunaan dan Penempatan Lambang Daerah, Izin Penggunaan Logo Daerah, Larangan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2017.
21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Pekalongan No. 04 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah Dan Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan Tahun 2019 Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah Dan Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah dan Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum
terhadap pemberian tambahan penghasilan ketiga belas
dan tambahan penghasilan keempat belas perlu diatur
mengenai tata cara pembayarannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
W alikota ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan
Walikota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2019 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri
Sipil pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan
Pengembangan Daerah dan Badan Keuangan Daerah Kota
Pekalongan Tahun 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 4 mengenai pengaturan Tambahan Penghasilan diberikan 14 (empat belas) kali dalam 1 (satu) tahun.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2019 dicabut.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawabn Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dilampiri dengan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, sehingga perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2015;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
1. pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah
2. laporan realisasi APBD tahun anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2012
PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN - PENATAAN DAN PEMBINAAN
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2012/No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
ABSTRAK:
bahwa kegiatan perpasaran/ritel yang berskala mikro,
kecil, menengah maupun besar merupakan bagian
kegiatan perdagangan yang dapat meningkatkan
pertumbuhan ekonomi daerah karena perannya yang
strategis, dalam mendorong pertumbuhan produksi,
distribusi, pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat
serta penciptaan lapangan kerja; bahwa sebagai tempat bertemunya pihak penjual dan
pihak pembeli untuk melaksanakan transaksi dimana
proses jual beli terbentuk, menurut pelayanannya pasar
dapat digolongkan menjadi pasar tradisional, pusat
perbelanjaan dan toko modern; bahwa agar tercipta kesesuaian terhadap Rencana Tata
Ruang Wilayah Kota Pekalongan serta keselarasan
dinamika ekonomi daerah, diperlukan pedoman
penataan, dan pembinaan pasar tradisional, pusat
perbelanjaan dan toko modern; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penataan, dan
Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat perbelanjaan dan
Toko Modern;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ruang lingkup, pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern, kemitraan usaha, perizinan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administrasi, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2012.
17 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2013
pajak - PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2013/No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan penerimaan daerah,
perlu untuk mengubah ketentuan tarif Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang diatur dalam
Peraturan Daerah Kota Pekalongaan Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan
Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 6 mengenai tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2013.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011 diubah.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren
ABSTRAK:
bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan
keagamaan yang menjalankan fungsi pendidikan,
dakwah dan pemberdayaan masyarakat dalam
mewujudkan sumber daya manusia yang berakhlak
mulia, cinta tanah air dan berkemajuan
berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; bahwa pengembangan dan pemberdayaan
Pesantren membutuhkan peran Pemerintah Daerah
melalui kebijakan fasilitasi pengembangan
pesantren dalam mewujudkan pesantren yang
rahmatan lil’alamin, membentuk individu yang
unggul dan berakhlak mulia, membentuk
pemahaman agama dan keberagaman yang cinta
tanah air, dan memberdayakan masyarakat dalam
kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia; bahwa dalam rangka pengembangan Pesantren
untuk melaksanakan fungsi pendidikan, dakwah
dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana diatur
dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019
tentang Pesantren, perlu mengatur fasilitasi
pengembangan Pesantren oleh Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Fasilitasi Pengembangan Pesantren;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Fasilitas Pengembangan Pesantren dalam Fungsi Pendidikan
Bab III Fasilitas Pengembangan Pesantren dalam Fungsi Dakwah
Bab IV Fasilitas Pengembangan Pesantren dalam Fungsi Pemberdayaan Masyarakat
Bab V Kerja Sama
Bab VI Monitoring dan Evaluasi
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Partisipasi Masyarakat
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Satu Data Terpadu Daerah
ABSTRAK:
bahwa pembangunan daerah perlu dilaksanakan secara berkualitas, efektif, efisien dan transparan demi memajukan kesejahteraan masyarakat dan dalam rangka mendukung perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien dan transparan, diperlukan adanya pengelolaan data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, lengkap, akuntabel, dinamis, valid, mudah diakses dan berkelanjutan, serta ditunjang dengan analisis yang mendalam dan komprehensif dalam satu data terpadu daerah serta untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan satu data terpadu daerah diperlukan pengaturan tentang pengelolaan satu data terpadu daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Satu Data Terpadu Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Kebijakan dan Strategi, Prinsip SDTD, Penyelenggara SDTD, Forum Satu Data, Penyelenggaraan SDTD, Sumber Daya Manusia, Koordinasi, Kerjasama dan Kemitraan, Peran Masyarakat dan Dunia Usaha, Insentif dan Disinsentif, Pembinaan dan Pengendalian, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
26 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat