Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Pekalongan Tahun 2020-2040
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Industri Kota Pekalongan Tahun 2020-2040;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, kewenangan pemerintah daerah, industri unggulan daerah, RPIK, pelaksanaan, pembinaan, pengawasan, monitoring, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
64 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
a. bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, sehingga perlu mendapat perlindungan dan kesempatan seluas luasnya untuk kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang secara wajar;
b. bahwa pemerintah daerah dan/atau masyarakat wajib berperan secara aktif dalam memberikan perlindungan terhadap setiap anak agar terhindar dan terbebas dari berbagai bentuk tindak kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah lainnya;
c. bahwa dengan adanya perubahan UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2O16 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta untuk menyesuaikan dengan kondisi penyelenggaran perlindungan anak di daerah perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, tujuan dan prinsip, hak dan kewajiban anak, kewajiban dan tanggung jawab, perwalian dan pengangkatan anak, penyelenggaraan perlindungan anak, penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi anak, kelembagaan, kota layak anak, sistem data perlindungan anak, peran serta masyarakat, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
33 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa arsip merupakan sumber informasi, bahan
pertanggungjawaban, identitas dan jati diri bangsa
maka harus diselenggarakan dengan tata kelola
yang komprehensif, terpadu dan
berkesinambungan; bahwa penyelenggaraan kearsipan daerah saat ini
memerlukan pemahaman dan pemaknaan yang
luas sebagai pendukung kinerja pemerintahan dan
pembangunan daerah, pelayanan publik serta
penyelamatan memori kolektif bangsa; bahwa dengan adanya perubahan aturan hukum
dalam bidang kearsipan maka Peraturan Daerah
Nomor 15 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan
Kearsipan perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Kearsipan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, tujuan dan sasaran, ruang lingkup, penetapan kebijakan, pengelolaan kearsipan, autentikasi, pembinaan kearsipan, pengawasan, kerjasama dan partisipasi masyarakat, pembiayaan, ketentuan larangan, ketentuan sanksi, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2019.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2012 dicabut.
31 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 31 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
bahwa guna terciptanya perdagangan yang sehat
untuk melindungi kepentingan umum perlu adanya
jaminan dalam kebenaran sebagai upaya adanya
ketertiban dan kepastian hukum, dalam pemakaian
satuan ukuran, standar satuan, metode
pengukuran dan alat ukur, takar, timbang dan
perlengkapannya agar senantiasa layak pakai; bahwa tera/tera ulang merupakan potensi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui
pemungutan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang; bahwa dalam Peraturan Daerah Kota Pekalongan
Nomor 31 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan
Tera/Tera Ulang masih terdapat kekurangan dan
sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum
dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu adanya
penyesuaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan
Nomor 31 Tahun 2011 Tentang Retribusi
Pelayanan Tera/Tera Ulang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 31 Tahun 2011 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1 angka 2, angka 11 dan angka 12 serta penghapusan angka 31, perubahan Pasal 4, Pasal 7 ayat (2) dan penghapusan ayat (3), perubahan Pasal 8, Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4), Pasal 13 ayat (3), Pasal 21 ayat (1) dan ayat (7).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2019.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 31 Tahun 2011 diubah.
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakian Rakyat Daerah dilampiri dengan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2018;
c.
Paal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 16 Tahun 1950, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 21 Tahun 1988, PP Nomor 71 Tahun 2010 dan PP Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, bagian dari LRA, LPSAL, LO, LPE, Neraca, LAK, CaLK, lampiran dari pertanggungjawaban APBD dan bagian dari LHP BPK.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2019.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan
bangunan agar sesuai dengan ketentuan dan
terwujudnya kepastian hukum dalam penyelenggaraan
bangunan perlu dilakukan pengendalian oleh
pemerintah daerah melalui penerbitan Izin Mendirikan
Bangunan; bahwa dalam pelaksanaan pemungutan retribusi izin
mendirikan bangunan memerlukan pendekatan yang
lebih menjangkau dan mampu menjawab kebutuhan
masyarakat, sehingga retribusi Izin Mendirikan
Bangunan sebagaimana diatur dalam Peraturan
Daerah Kota Pekalongan Nomor 35 Tahun 2011
tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Mendirikan
Bangunan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Objek, Subjek dan Golongan
Bab III Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab IV Prinsip dan Sasaran
Bab V Struktur dan Besarnya Tarif
Bab VI Wilayah Pemungutan
Bab VII Tata Cara Pemungutan
Bab VIII Tata Cara Pembayaran
Bab IX Sanksi Administratif
Bab X Tata Cara Penagihan
Bab XI Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan
Bab XII Keberatan
Bab XIII Pengembalian Kelebihan Pembayaran
Bab XIV Kadaluwarsa
Bab XV Penghapusan Piutang Retribusi
Bab XVI Insentif Pemungutan
Bab XVII Pemanfaatan
Bab XVIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 35 Tahun 2011 dicabut.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung keberhasilan pembangunan daerah dan ketahanan nasional diperlukan upaya pembangunan manusia Indonesia seutuhnya yang dimulai dari keluarga sebagai unit terkecil masyarakat yang perlu mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk terpenuhi haknya dengan berpegang teguh pada nilai-nilai luhur dan jati diri bangsa untuk mewujudkan keluarga sejahtera, religius dan berbudaya;
b. bahwa pengaruh globalisasi dan kemajuan teknologi informasi sangat mempengaruhi ketahanan keluarga sebagai unit terkecil masyarakat;
c. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dan arah kebijakan terkait pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga, perlu landasan yang kuat mengenai Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dalam suatu Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, fungsi dan tanggung jawab keluarga, ketahanan keluarga, kader pendamping ketahanan keluarga, peran serta masyarakat, pemantauan dan evaluasi, pendanaan dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketersediaan Bahan Baku Batik
ABSTRAK:
a. bahwa batik merupakan warisan leluhur yang merupakan salah satu identitas dari Bangsa Indonesia dan merupakan mata pencaharian sebagian besar masyarakat Kota Pekalongan, oleh karena itu harus diperhatikan eksistensinya sehingga bahan baku tersedia cukup;
b. bahwa ketersediaan bahan baku batik di Kota Pekalongan merupakan kebutuhan masyarakat dan perkembangan sebarannya sedemikian pesat dan meluas sehingga perlu upaya untuk pembinaan dan pengawasan dalam rangka pemerataan dan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha batik di Kota Pekalongan;
c. bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa sarana distribusi perdagangan dan stabilisasi harga barang penting, merupakan urusan wajib yang menjadi wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Kota, maka perlu pengaturan untuk memberikan kepastian hukum dalam menjamin ketersediaan, stabilitas, dan kepastian harga bahan baku batik;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketersediaan Bahan Baku Batik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 dan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, kewajiban pemerintah daerah, peran serta masyarakat, pelaporan, ketentuan sanksi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melayani setiap warga
negara untuk memenuhi hak dan kebutuhan
dasarnya dalam kerangka Pelayanan Publik
berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah
Daerah berkewajiban menyelenggarakan
Pelayanan Publik secara terpadu dan
berkelanjutan dalam upaya memenuhi harapan
dan tuntutan Masyarakat terhadap kualitas
Pelayanan Publik; bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
yang semakin kompleks dan didukung dengan
adanya kemajuan teknologi, maka Pemerintah
Daerah Kota Pekalongan dituntut untuk
melakukan peningkatan dan perbaikan pelayanan
publik; bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan
kepastian hukum dalam pemberian Pelayanan
Publik oleh aparatur Pemerintah Daerah, maka
diperlukan pengaturan Penyelenggaraan
Pelayanan Publik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu membentuk Peraturan Daerah Kota
Pekalongan tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Publik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan, Asas dan Ruang Lingkup
Bab III Pembina, Penanggung Jawabdan Organisasi Penyelenggara
Bab IV Kerjasama dan Hubungan antar Penyelenggara Pelayanan Publik
Bab V Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Bab VI Peran Serta Masyarakat
Bab VII Pengaduan
Bab VIII Pengawasan dan Evaluasi
Bab IX Ketentuan Sanksi
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
29 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Ketertiban Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencapai kesejahteraan sosial masyarakat di Kota Pekalongan, perlu didukung kondisi daerah yang aman, tenteram, tertib, lancar, dan sehat, untuk lancarnya penyelenggaraan roda Pemerintahan Daerah dan Pemerintah Daerah berkewajiban menyelenggarakan Ketertiban Umum untuk mewujudkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat atas kondisi yang tertib dan aman, serta menumbuhkembangkan budaya disiplin masyarakat guna mewujudkan visi dan misi Pemerintah Daerah Kota Pekalongan serta dalam Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum masih terdapat kekurangan dan sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu dilakukan perubahan dengan Peraturan Daerah yang baru, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1 angka 2 dan 3, dan ditambahkan angka 16, angka 17, angka 18, angka 19 dan angka 20, Pasal 3 ditambahkan huruf h, menambahkan Pasal 15A, Pasal 15B, Pasal 15C, Pasal 15D, Pasal 15E, PAsal 23 ayat (1) dan menghapus ayat (2), ayat (3) dan ayat (4).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat