Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengurangi jumlah penduduk miskin dan meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, diperlukan upaya upaya nyata dalam penanggulangan kemiskinan, dan kemiskinan adalah masalah yang bersifat multi dimensi, multi sektor dengan beragam karakteristik yang harus segera diatasi karena menyangkut harkat dan martabat manusia, maka penanggulangan kemiskinan perlu keterpaduan program diantara lembaga dan dunia usaha serta melibatkan partisipasi masyarakat. Agar upaya penanggulangan kemiskinan dapat berjalan optimal, efektif, efisien, terprogram secara terpadu dan berkelanjutan, maka diperlukan peraturan bagi penyelenggara Pemerintah Daerah, dunia usaha dan seluruh komponen masyarakat, dan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016;
1. asas dan tujuan
2. hak dan kewajiban
3. penyelenggara penanggulangan kemiskinan
4. prioritas penanggulangan kemiskinan
5. pelaksanaan
6. tim koordinasi penanggulangan kemiskinan
7. pengawasan, monitoring dan evaluasi
8. pembiayaan
9. peran serta masyarakat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
22 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pola Tanam Dan Rencana Tata Tanam
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka distribusi air dan jenis tanaman yang diusahakan tepat sesuai dengan musimnya, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 1974; UU No 7 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; PP No 22 Tahun 1982; PP No 21 Tahun 1988; PP No 20 Tahun 2006; Perda Prov Daerah Tingkat I Jawa Tengah No 28 Tahun 1988; Perda Prov Daerah Tingkat 1 Jateng No 8 Tahun 1990.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembagian Kelompok Daerah Irigasi, Waktu Tanam Padi dan Polowijo, Kebutuhan Air pada Tanaman, Pembagian Golongan Sawah, Golongan Pembagian Air, Pemberian Air, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa agar penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan dapat dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan dan tidak diskriminatif, guna meningkatkan akses layanan pendidikan, diperlukan pedoman, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Pekalongan;
Paal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 16 Tahun 1950; UU no 20 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP no 19 Tahun 2005; PP No 17 Tahun 2010; PP no 48 Tahun 2008; Perda Kota Pekalongan No 9 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, tujuan, prinsip dan asas, penetapan satuan pendidikan penyelenggara PPDB, persyaratan peserta didik baru, jumlah peserta didik dalam rombongan belajar, PPDB sistem real time online, PPDb sistem non real time online, biaya, pengumuman hasil seleksi PPDB, daftar ulang, penerimaan peserta didik pindahan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
Peraturan Walikota No 22A Tahun 2016 dicabut.
12 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 55 Tahun 2019 tentang Pedoman Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
diubah
rsud - blu - penggunaan - sisa lebih anggaran - perubahan
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektivitas dan kelancaran belanja BLUD bersumber dana dari SilPA BLUD di RSUD Bendan Kota Pekalongan, perlu mengubah pedoman penggunaan SilPA BLUD sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 55 Tahun 2019 tentang Pedoman Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 55 Tahun 2019 ten tang Pedoman Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 55 Tahun 2019 tentang Pedoman Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 55 Tahun 2019 diubah.
.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 26 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kota
Pekalongan telah ditetapkan sebagai Pusat Kesehatan
Masyarakat (Puskesmas) yang menerapkan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
( PPK – BLUD ), sehingga pengaturan tarif layanan Pusat
Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dimaksud diatur
dalam Peraturan Walikota; bahwa sehubungan dengan adanya perubahan ketentuan
tarif layanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu
mengubah Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 26
Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota
Pekalongan Nomor 26 Tahun 2011 tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 26 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 4, angka 5, angka 8, angka 12, angka 15, angka 17,
angka 21, angka 23, angka 33, angka 35, angka 37, angka 38, angka 39,
angka 40 dan angka 45, penghapusan angka 6, angka 9, angka 10, angka 13,
angka 14, angka 16, angka 18, angka 22, angka 24 dan angka 25, penyisipan angka 21a, perubahan Pasal 3, Pasal 4, penghapusan Pasal 7 ayat (2) huruf c , perubahan Pasal 8 ayat (2) dan ayat (3) , penyisipan ayat (3a), penghapusan Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11 dan Pasal 12, Pasal 29 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 26 Tahun 2011 diubah.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2015
a. bahwa cagar budaya merupakan kekayaan budaya
bangsa sebagai wujud pemikiran dan perilaku
kehidupan manusia yang penting artinya bagi
pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu
pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga
perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui
upaya pelindungan, pengembangan, dan
pemanfaatan dalam rangka memajukan kebudayaan
nasional untuk sebesar-besarnya kesejahteraan
rakyat;
b. bahwa untuk melestarikan cagar budaya, Pemerintah
Daerah sesuai dengan kewenangannya bertanggung
jawab dalam pengaturan perlindungan,
pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya;
c. bahwa cagar budaya berupa benda, bangunan,
struktur, situs, dan kawasan perlu dikelola oleh
pemerintah dan pemerintah daerah dengan
meningkatkan peran serta masyarakat untuk
melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan
cagar budaya;
d. bahwa dengan adanya perubahan paradigma
pelestarian cagar budaya, diperlukan keseimbangan
aspek ideologis, akademis, ekologis, dan ekonomis
guna meningkatkan kesejahteraan rakyat;
e. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar
Budaya, Pemerintah Daerah mempunyai
kewenangan untuk menetapkan pengaturan tentang
pengelolaan cagar budaya
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10
Tahun 2013;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun
2009;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 30 Tahun
2011;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun
2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Lingkup Pelestarian Cagar Budaya meliputi Pelindungan,
Pengembangan, dan Pemanfaatan Cagar Budaya di darat dan di air.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
48 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya usaha dibidang
perdagangan dan jasa, kebutuhan akan tempat penginapan/
pesanggrahan/villa semakin meningkat pula, sehingga
berpotensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota
Pekalongan melalui pemungutan Retribusi Tempat Penginapan/
Pesanggrahan/Villa; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka
Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa, menjadi objek
Retribusi yang dapat dipungut oleh Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Retribusi Tempat Penginapan/ Pesanggrahan/Villa;
asal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penanggung jawab, nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, pemungutan retribusi, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kadaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2012.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemajuan Kebudayaan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa unsur-unsur kebudayaan daerah sebagai indentitas bangsa dan Negara harus dilestarikan, dikembangkan dan diteguhkan berdasarkan kristalisasi nilai budaya yang terkandung dalam Pancasila dan budaya masyarakat Kota Pekalongan merupakan sistem nilai, adat istiadat yang dianut oleh masyarakat Kota Pekalongan, yang di dalamnya terdapat pengetahuan, keyakinan, nilai-nilai, sikap, dan tata cara masyarakat yang diyakini dapat memenuhi kehidupan warga masyarakatnya, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan kebudayaan merupakan urusan wajib yang menjadi wewenang dan tanggungjawab pemerintah daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Landasan, Asas dan Tujuan, Objek Pemajuan Kebudayaan, Ruang Lingkup, Tugas dan Wewenang, Perlindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, Pembinaan, Larangan, Peran Serta Masyarakat, Pengawasan, Pengendalian dan Evaluasi, Pembiayaan, Ketentuan Penyidikan, Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2018.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Ibadah Haji Jamaah Haji Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal
13 Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tentang
Pelayanan Penyelenggaraan Ibadah Haji maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis
Penyelenggaraan Ibadah Haji Jamaah Haji Kota Pekalongan
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-undan.g Nomor 13 Tahun
1954;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun
2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun
2016. Memperhatikan : Peraturan Menteri Dalam. Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2018
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi :
a. Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah;
b. Petugas Haji Daerah;
c. Perekrutan Petugas Haji Daerah;
d. Persyaratan Calon TPHD dan TKHD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2020.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian Bagi Warga Miskin/Tidak Mampu, Anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan Modin/Lebe Non PNS di Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk meringankan pelayanan kepada masyarakat untuk meringankan beban duka warga miskin/tidak mampu, anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan Modin/Lebe Non PNS di Kota Pekalongan yang anggota keluarganya meninggal dunia, Pemerintah Daerah memandang perlu memberikan bantuan berupa santunan kematian bagi warga miskin/tidak mampu, anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan Modin/Lebe Non PNS; bahwa agar pelaksanaaan pemberian santunan kematian dapat terlaksana secara terencana, terpadu, dan bertanggung jawab berdasarkan ketentuan, perlu mengatur pedoman pemberian santunan kematian bagi warga miskin/tidak mampu, anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan Modin/Lebe Non PNS; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian bagi warga miskin/tidak mampu, anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan Modin/Lebe Non PNS di Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
DI dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Makdus dan Tujuan
Bab IV Penerima Santunan Kematian
Bab V Besar Santunan Kematian
Bab VI Penganggaran
Bab VII Mekanisme Pengajuan Santunan Kematian
Bab VIII Penyerahan Santunan
Bab IX Pengecualian Santunan Kematian
Bab X Pembiayaan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat