Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Penyelenggaraan Ibadah Haji
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012;
1. maksud dan tujuan
2. ruang lingkup
3. penyelenggaraan haju
3. pelaksanaan transportasi jemaah haji
4. pelaporan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan No. 14 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengurangi jumlah penduduk miskin dan meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, diperlukan upaya upaya nyata dalam penanggulangan kemiskinan, dan kemiskinan adalah masalah yang bersifat multi dimensi, multi sektor dengan beragam karakteristik yang harus segera diatasi karena menyangkut harkat dan martabat manusia, maka penanggulangan kemiskinan perlu keterpaduan program diantara lembaga dan dunia usaha serta melibatkan partisipasi masyarakat. Agar upaya penanggulangan kemiskinan dapat berjalan optimal, efektif, efisien, terprogram secara terpadu dan berkelanjutan, maka diperlukan peraturan bagi penyelenggara Pemerintah Daerah, dunia usaha dan seluruh komponen masyarakat, dan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016;
1. asas dan tujuan
2. hak dan kewajiban
3. penyelenggara penanggulangan kemiskinan
4. prioritas penanggulangan kemiskinan
5. pelaksanaan
6. tim koordinasi penanggulangan kemiskinan
7. pengawasan, monitoring dan evaluasi
8. pembiayaan
9. peran serta masyarakat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1)
Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 ten tang Pemerintahan Daerah, Kepala daerah wajib
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD
disertai penjelasan dan dokumen-dokumen
pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang
ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang
undangan untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan
perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah
. Tahun 2017 yang dijabarkan dalam kebijakan um um
APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah
disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan
DPRD pada tanggal empat bulan November tahun dua
ribu enam belas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun
Anggaran 2017;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peratran Daerah ini mengatur tentang APBD TA 2016 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan No. 12 Tahun 2016
PERDA Kota Pekalongan No. 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keselamatan, kelestarian lingkungan dan pelayanan umum kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor telah ditetapkan pengujian kendaraan bermotor berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun
2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, dan dengan perkembangan keadaan, terutama berkaitan dengan adanya penambahan objek retribusi baru dan adanya penghapusan objek retribusi, maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu adanya perubahan. Sehingga, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2015;
1. objek dan subjek retribusi pengujian kendaraan bermotor
2. struktur dan besaran tarif retribusi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2016
retribusi - RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2016/No. 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembinaan, pengawasan dan
pengendalian tempat rekreasi dan olah raga serta
peningkatan pendapatan asli daerah telah ditetapkan
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 25 Tahun
2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang
Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga; bahwa dengan perkembangan keadaan, terutama
berkaitan dengan adanya penambahan objek retribusi
baru dan adanya penyesuaian terhadap tarif retribusi,
maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada
huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu
adanya perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor
25 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan
Olahraga;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 25 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 8 ayat (2) mengenai struktur tarif dan besarnya retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 25 Tahun 2011 diubah.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan No. 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa ketentuan mengenai Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kota Pekalongan telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, dan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUUXII/
2014 tanggal 26 Mei 2015, yang memutuskan bahwa penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertentangan dengan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Serta Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, yang terkait dengan retribusi pengendalian menara telekomunikasi sudah tidak sesuai dengan kondisi perkembangan teknologi
layanan telekomunikasi serta tidak sesuai dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi sebagaimana dimaksud dalam huruf b, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan, sehingga serta dalam rangka pemenuhan infrastruktur telekomunikasi yang sesuai dengan standar dan estetika kota, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 16 Tahun 2011;
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pasal 20 sampai dengan
Pasal 45 dan Pasal 47 Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 16
Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian
Menara Telekomunikasi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan No. 9 Tahun 2016
bahwa ketahanan pangan merupakan hal yang sangat mendasar dalam rangka mewujudkan pembangunan manusia yang berkualitas, mandiri dan sejahtera,
melalui perwujudan ketersediaan pangan yang cukup, aman, bermutu, bergizi dan beragam serta tersebar merata di seluruh wilayah Kota Pekalongan dan terjangkau oleh daya beli masyarakat, dan berdasarkan ketentuan dalam Undang Undang
Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, penyelenggaraan ketahanan pangan merupakan salah satu urusan wajib pemerintahan bidang pangan yang diselenggarakan oleh pemerintahan daerah. Sehingga, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Ketahanan Pangan;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang – Undang Nomor 16 tahun 1950; UndangUndang
Nomor 18 Tahun 2012; UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009;
1. fungsi dan ruang lingkup
2. kewenangan
3. perencanaan ketahanan pangan daerah
4. penyelenggaraan ketahanan pangan daerah
5. Infrastruktur, sarana, dan prasarana
6. pembinaan, pengawasan, dan pengendalian
7. pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Darah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa pemberdayaan masyarakat melalui Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan merupakan wujud nyata pengembalian harkat warga negara sebagai pemilik kedaulatan dan demokrasi berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang memadukan berbagai kegiatan Pemerintah Daerah dan prakarsa serta swadaya gotong royong masyarakat di wilayah Kota Pekalongan, telah dibentuk Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan. Serta dalam rangka menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kearifan lokal Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf b perlu dilakukan perubahan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2010;
1. merubah Ketentuan angka 2, angka 4, angka 5, angka 7, angka 8, dan angka 12 diubah, angka 16 dan angka 22 dihapus
2. merubah Ketentuan Pasal 9 diubah
3. merubah Ketentuan Pasal 40 diubah
4. Ketentuan Pasal 47 ayat (2) dihapus
5. Diantara Pasal 47 dan Pasal 48 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yaitu Pasal 47 A
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan No. 7 Tahun 2016
pemukiman - pedoman, penyerahan prasarana, sarana, utilitas perumahan dan permukiman
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2016/No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas Perumahan dan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya memberikan rasa aman, nyaman serta lingkungan yang baik dan sehat bagi pemilik bangunan, maka setiap pelaksanaan pembangunan perumahan dan permukiman, perlu menyediakan Prasarana, Sarana, Utilitas perumahan dan permukiman yang memadai, bahwa dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan, keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan serta memberikan kepastian hukum, maka perlu dilakukan penyerahan terhadap Prasarana, Sarana, Utilitas Perumahan dan
Pemukiman dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah. Serta berdasarkan ketentuan Pasal 26 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas di Daerah, penyerahan terhadap
Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas Perumahan dan Permukiman;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang – Undang Nomor 16 tahun 1950; Undang – Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 30
Tahun 2011;
1. tujuan dan prinsip
2. wewenang
3. perumahan dan permukiman
4. penyediaan PSU
5. penyerahan PSU
6. persyaratan penyerahan PSU
7. tim verifikasi
8. tata cara penyerahan
9. pengawasan dan pengendalian
10. larangan
11. ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
23 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang
menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan
dan antar jenis belanja- keadaan yang menyebabkan sisa lebih
tahun anggaran sebelurnnya harus digunakan untuk
pembiayaan dalam tahun anggaran 2016, maka perlu
dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2016; bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Dae rah ten tang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Pekalongan Tahun Anggaran 2016;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pernerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 18 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan APBD TA 2016 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2016.
7 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat