apbd - perubahan
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2016/No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang
menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan
dan antar jenis belanja- keadaan yang menyebabkan sisa lebih
tahun anggaran sebelurnnya harus digunakan untuk
pembiayaan dalam tahun anggaran 2016, maka perlu
dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2016; bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Dae rah ten tang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Pekalongan Tahun Anggaran 2016;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pernerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 18 Tahun 2015;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan APBD TA 2016 dan uraiannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2016.
- 7 hal
|