DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Desa
ABSTRAK:
Ketentuan pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Lombok Barat.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 1655); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 Tentang Desa (Llembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Llembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
Tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan di Desa ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037).
PERATURAN BUPATI TENTANG DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA Terdiri dari X Bab dan 12 Pasal, yang terdiri dari; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Ruang Lingkup, Bab III Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul, Bab IX Kewenangan Lokal Berskala Desa, Bab V Mekanisme Penyelenggaraan Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, Bab VI Pembinaan Pengawasan Evaluasi dan Pelaporan, Bab VII Pembiayaan, Bab VIII Pungutan Desa, Bab IX Ketentuan Peralihan, Bab X Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 2A Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2A, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AWET MUDA NARMADA KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN 2019
ABSTRAK:
Badan Layanan Umum Daerah Sebagai perangkat pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan umum kepada masyarakat berupa pemyediaan barang dan/atau jasa yang tidak mengutamakan pencarian keuntungan.
Untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam Pengelolaan BLUD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 36 Tahun 2009
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 23 Tahun 2005
Permenkeu Nomor 07/PMK.02/2006
Permenkeu Nomor 109/PMK.05/2007
Permenkeu Nomor 176/PMK.05/2017
Permendagri Nomor 79 Tahun 2018
Perda Kab. Lombok Barat Nomor 2 Tahun 2016
Perbub Nomor 1A Tahun 2019
1. Tujuan dan Asas
2. Sumber Daya Manusia dan Remunerasi
3. Struktur Anggaran BLUD
4. Perencanaan dan Penganggaran BLUD
5. Pelaksanaan Anggaran BLUD
6. Pengelolaan Belanja BLUD
7. Pengelolaan Barang
8. Tarif Layanan BLUD
9. Piutang dan Utang/Pinjaman BLUD
10. Kerjasama BLUD
11. Investasi, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran dan Defisit Anggaran BLUD
12. Penyelesaian Kerugian
13. Pelaporan Pertanggungjawaban
14 Pembinaan dan Pengawasan
15. Pencabutan Penerapan BLUD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
-
-
40
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 4A Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4A, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TATA KELOLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) PUSKESMAS KABUPATEN LOMBOK BARAT
ABSTRAK:
Badan Layanan Umum Daerah sebagai perangkat pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan umum kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang tidak mengutamakan pencarian keuntungan. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan BLUD di lingkungan pemerintah kabupaten lombok barat, maka diperlukan landasan hukumnya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan peraturan bupati lombok barat tentang pedoman tata kelola pola pengelolaan keuangan BLUD puskesmas kabupaten lombok barat.
UU nomor 69 tahun 1958, UU nomor 36 tahun 2009, UU nomor 23 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2005, Peraturan menteri keuangan nomor 7/PMK.02/2006, Peraturan menteri keuangan nomor 109/PMK.05/2007, Peraturan menteri keuangan nomor 176/PMK.05/2017, Peraturan menteri dalam negeri nomor 79 tahun 2018, Peraturan daerah kabupaten lombok barat nomor 2 tahun 2016, Peraturan bupati nomor 1A tahun 2019
Ketentuan umum, Tujuan dan asas, SDM dan remunerasi, Struktur anggaran BLUD, Perencanaan dan penganggaran BLUD, Pelaksanaan anggaran BLUD, Pengelolaan belanja BLUD, Pengelolaan barang, Tarif layanan BLUD, Pitang dan utang/pinjaman BLUD, Kerja sama BLUD, Investasi, sisa lebih perhitungan anggaran dan defisit BLUD, Penyelesaian kerugian, Pelaporan pertanggungjawaban, Pembinaan dan pengawasan, Pencabutan penerapan BLUD, Ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
-
-
41
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Barat Nomor 6 Tahun 2020
PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT NOMOR 6 TAHUN 2020
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEWENANGAN DESA
ABSTRAK:
a. bahwa desa sebagai kesatuan masyarakat hukum, berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal-usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan negara;
b. bahwa untuk mengatur dan mengurus’ urusan pemerintahan desa, perlu memberikan batasan urusan yang menjadi kewenangan desa, sehingga tidak tumpang tindih dengan kewenangan yang dimiliki pemerintah, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum bagi pemerintah Desa dalam menetapkan dan melaksanakan kewenangan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa serta mendorong proporsionalitas pelaksanaan bidang kewenangan desa yang meliputi penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, pemberdayaan masyarakat Desa dan penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak Desa;
d. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (3) dan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kewenangan Desa;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kewenangan Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 _ tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679}; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 57177); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091); . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037).
KEWENANGAN DESA, yang terdiri atas 22 Pasal dari VIII Bab, yaitu: Bab I Ketentua Umum, Bab II Kewenangan Desa, Tata Cara Penyusunan Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, Bab IV Pembinaan dan Pengawasan, bab V Pembiayaan, Bab VI Ketentuan Lain-lain, Bab VII Ketentuan Peralihan, Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 103 Tahun 2020
PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN LENDANG GUAR KECAMATAN SEKOTONG KABUPATEN LOMBOK BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 103, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Lendang Guar Kecamatan Sekotong Kab. Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kemampuan Penyelenggaraan Pemerintahan agar berdaya guna dan berhasil guna terutama. dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan dinamika, perkembangan dan
kemajuan dalam pembangunan di desa, perlu upaya kongkrit Pemerintah Daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa dengan perkembangan dan kemajuan Desa di Kabupaten Lombok Barat, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, perlu meningkatkan fungsi entitas Desa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat untuk menjamin kesejahteraan masyarakat dengan membentuk Desa baru;
c. bahwa dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan semangat otonomi Desa maka perlu dilaksanakan pemekaran Desa di Kabupaten Lombok Barat;
d. bahwa_ berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan Lendang Guar Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Rebublik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5995); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5); Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6); Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengaturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok
Barat Tahun 2016 Nomor 135) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengaturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2018 Nomor 10 Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat
Provinsi Nusa Tenggara Barat 92 Tahun 2018, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat No. 162);
10. Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2017 Nomor 11); Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 10 Tahun
2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2017 Nomor 12); Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 02 Tahun 2020 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan
Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020 Nomor 02);
13. Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penataan Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020 Nomor 51) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 90 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penataan Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020 Nomor 90).
PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN LENDANG GUAR KECAMATAN SEKOTONG KABUPATEN LOMBOK BARAT, yang terdiri atas 9 Pasal dari VII Bab, yatu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Pembentukan Luas Wilayah Jumlah Penduduk Cakupan Wilayah Batas Wilayah Pusat Pemerintahan dan Peta WIlayah, Bab III Pe erintahan Desa Persiapan, Bab IV Kewenangan Desa Persiapan, Bab V Pembiayaan, Bab VI Ketentuan Peralihan, Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 84 Tahun 2020
PETA PENETAPAN BATAS DESA GIRI TEMBESI KECAMATAN GERUNG KABUPATEN LOMBOK BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Desa Gir Tembesi Kecamatan Gerung Kab. Lombok Barat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Peta Penetapan Batas Desa Giri Tembesi Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I] dalam Wilayah Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur ( Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5995); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5517) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5589); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1038); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 93 Tahun 2017 tentang Batas Daerah Kabupaten Lombok Tengah dengan Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1374); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah (Berita) Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 79); Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penetapan Desa Menjadi Desa di Kabu[aten Lombok Barat (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2012 Nomor 11, Tambahan Lembaran Kabupaten Lombok Barat Nomor 115).
PERATURAN BUPATI LOMBOK BARAT TENTANG PETA PENETAPAN BATAS DESA GIRI TEMBESI KECAMATAN GERUNG KABUPATEN LOMBOK BARAT, yang terdiri dari V Bab dan 7 Pasal, yaitu - Bab I Ketentuan Umum; - Bab II Ruang Lingkup; - Bab III Batas Desa Giri Tembesi Kecamatan Gerung - Bab IV Ketentuan Lain-lain - Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 3 Tahun 2018
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - TATA CARA PELAKSANAAN KONFIMASI STATUS WAJIB PAJAK
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, LD Lombok Barat Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfimasi Status Wajib Pajak
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Dalam Perda Ini Diatur Tentang : Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tata Cara Pelaksanaan KSWP; Jenis Layanan Publik Tertentu; Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah; Perangkat Daerah Penanggung Jawab KSWP; Pendanaan; Pelaporan; dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
-
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN BIAYA PENUNJANG BERDASARKAN KONDISI KERJA BERISIKO TINGGI PADA DINAS PEMADAM KEBAKARAN KABUPATEN LOMBOK BARAT
ABSTRAK:
dalam rangka mendukung pelaksanaan Pengendalian, Pemadaman dan Penyelamatan Bahaya Kebakaran dan Lainnya yang lebih optimal di wilayah Kabupaten Lombok Barat, maka perlu diberikan Pemberian Biaya Penunjang Berdasarkan Kondisi Kerja Berisiko tinggi pada Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lombok Barat;
Pemberian Biaya Penunjang Berdasarkan Kondisi Kerja Berisiko Tinggi pada Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lombok Barat diberikan berdasarkan kondisi kerja dalam melaksanakan tugasnya berada pada lingkungan kerja berisiko tinggi;
Undang-Undang Nomor 64 tahun 1958
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 63 Tahun 2016
Maksud Pemberian Biaya Penunjang Berdasarkan Kondisi Kerja Berisiko Tinggi diberikan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kedinasan Lingkup Kerja Berisiko Tinggi pada Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lombok Barat.
Tujuan diberikan Tunjangan adalah :
a. Terwujudnya peningkatan etos, produktivitas dan prestasi kerja PNS
dan Tenaga Kontrak dalam pelaksanaan tugas-tugas kedinasan;
b. Terwujudnya peningkatan disiplin PNS dan Tenaga Kontrak; dan
c. Terwujudnya peningkatan kesejahteraan PNS dan Tenaga Kontrak
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
-
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG PERJALANAN DINAS DAN KETENTUAN BIAYA PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT
ABSTRAK:
dalam rangka menunjang pelaksanaan Pemerintahan Daerah dan tercapainya tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dipandang perlu melakukan penataan kembali ketentuan perjalanan dinas sesuai dengan kondisi dan kebutuhan serta memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan
keuangan daerah;
untuk melakukan penyesuaian terhadap kebijakan perubahan uang representasi yang disesuaikan dengan waktu pelaksanaan perjalanan dinas;
untuk melakukan penyesuaian terhadap kegiatan dalam rangka mengundang narasumber perorangan dan penyesuaian terhadap besaran biaya perjalanan dinas dalam daerah se Kabupaten Lombok Barat serta biaya perjalanan dinas untuk pejabat fungsional auditor dan/ atau Pegawai Negeri Sipil/ APIP dalam rangka pemeriksaan dan monitoring se Kabupaten Lombok Barat.
Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang - undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 5 Tahun 2007
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Perjalanan • Dinas Dan Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020
nomor 11) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 11 TAHUN 2020
-
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 60 Tahun 2020
PEDOMAN CUTI DIREKSI PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH AIR MINUM GIRI MENANG
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Cuti Direksi Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Giri Menang
ABSTRAK:
Guna melaksanakan ketentuan Pasal 46 Ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Giri Menang, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lombok Barat tentang Pedoman Cuti Direksi Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Giri Menang.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Giri Menang (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2019 Nomor 2 Register Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun
2019 Nomor 83, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2019 Nomor 170.
PEDOMAN CUTI DIREKSI PERUSAHAANPERSEROAN DAERAH AIR MINUM GIRI MENANG, Yang terdiri dari 14 Pasal dan V Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Pejabat yang Berwenang Memberikan Cuti dan Jenis Cuti, Bab III Tata Cara Permintaan dan Pemberian Cuti, Bab IV Ketentuan Lain-lain, Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat