Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 2 Tahun 2021

Kewenangan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN BUPATI TENTANG DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA Terdiri dari X Bab dan 12 Pasal, yang terdiri dari; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Ruang Lingkup, Bab III Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul, Bab IX Kewenangan Lokal Berskala Desa, Bab V Mekanisme Penyelenggaraan Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, Bab VI Pembinaan Pengawasan Evaluasi dan Pelaporan, Bab VII Pembiayaan, Bab VIII Pungutan Desa, Bab IX Ketentuan Peralihan, Bab X Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Kewenangan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lombok Barat
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Gerung
Tanggal Penetapan
02 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2020
Tanggal Berlaku
02 Januari 2020
Sumber
Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 698 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan