Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 4A Tahun 2019

PEDOMAN TATA KELOLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) PUSKESMAS KABUPATEN LOMBOK BARAT

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan umum, Tujuan dan asas, SDM dan remunerasi, Struktur anggaran BLUD, Perencanaan dan penganggaran BLUD, Pelaksanaan anggaran BLUD, Pengelolaan belanja BLUD, Pengelolaan barang, Tarif layanan BLUD, Pitang dan utang/pinjaman BLUD, Kerja sama BLUD, Investasi, sisa lebih perhitungan anggaran dan defisit BLUD, Penyelesaian kerugian, Pelaporan pertanggungjawaban, Pembinaan dan pengawasan, Pencabutan penerapan BLUD, Ketentuan lain-lain

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 4A Tahun 2019 tentang PEDOMAN TATA KELOLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) PUSKESMAS KABUPATEN LOMBOK BARAT
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lombok Barat
Nomor
4A
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Gerung
Tanggal Penetapan
15 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
15 Januari 2019
Tanggal Berlaku
15 Januari 2019
Sumber
BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1192 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan