KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Menimbang Mengingat bo KABUPATEN LOMBOK BARAT
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penyesuaian nomenklatur dan perkembangan norma serta penyesuaian prosedur berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu. menetapkan peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Undang-undang Nomor 69 Tahun 41958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5887) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1498);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Lombok Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 142).
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LOMBOK BARAT, yang terdiri atas 35 Pasal dari VI Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi, Bab III UPT dan Kelompok Jabatan Fungsional, Bab IV Eselonering, Bab V Tata Kerja, Bab VI Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN MASING-MASING KELURAHAN LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum {DAU) Tambahan Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan MasingMasing Kelurahan Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2020
Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 8/PMK.07 /2020
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 13 Tahun 2019
Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan untuk Kelurahan Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2020 yang diberikan selama setahun sebesar Rp3. 751.500.000,00 (Tiga Milyar Tujuh Ratus Lima Puluh Satu Lima Ratus Ribu Rupiah) yang bersumber dari :
1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp2.701.500.000,00 (Dua Milyar Tujuh Ratus Satu Lima Ratus Ribu Rupiah); dan
2. Dana Alokasi Umum Tambahan sebesar Rp1.050.000.000,00 (Satu Milyar Lima Puluh Juta Rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2020.
-
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 3B Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3B, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT MISKIN DAN TIDAK MAMPU YANG TIDAK MEMILIKI JAMINAN KESEHATAN DI KABUPATEN LOMBOK BARAT
ABSTRAK:
Untuk menjamin akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang tidak masuk dalam kepesertaan Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, maka Pemerintah Kabupaten Lombok Barat membuat kebijakan dengan memberikan bantuan biaya pengobatan bagi masyarakat miskin yang tidak memiliki jaminan kesehatan.
Meningkatkan mutu pelaksanaan Pemberian Bantuan Biaya Pengobatan maka perlu untuk menetapkan Peraturan Pemberian Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang tidak memiliki jaminan kesehatan di Kabupaten Lombok Barat
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 17 Tahun 2003
UU Nomor 40 Tahun 2004
UU Nomor 36 Tahun 2009
UU Nomor 24 Tahun 2011
Perpres Nomor 12 Tahun 2013
Pemanfaatn Bantuan Pelayanan Kesehatan
Persyaratan Pengajuan Bantuan Pelayanan Kesehatan
Rumah Sakit atau Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang dapat Mengajukan Klaim Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan
Sumber Anggaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
-
-
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Barat Nomor 6 Tahun 2019
kebijakan pembangunan dan pemberdayaan kepemudaan yang partisipatif dalam pembangunan daerah;
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN KEPEMUDAAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pemuda yang beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri,
demokratis, bertanggungjawab, serta memiliki jiwa
kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan, maka
diperlukan kebijakan pembangunan dan pemberdayaan
kepemudaan yang partisipatif dalam pembangunan
daerah;
b. bahwa dalam pembangunan daerah, pemuda mempunyai
potensi dan peran strategis sehingga perlu dikembangkan
melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan
dalam satu kesatuan pembangunan kepemudaan secara
terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang
merupakan bagian dari pembangunan daerah;
c. bahwa pelaksanaan pelayanan kepemudaan merupakan
salah satu dari kebijakan daerah dan perlu diberikan
arah, landasan dan kepastian hukum dalam rangka
meningkatkan koordinasi sesuai dengan kewenangannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Pembangunan
dan Pemberdayaan Kepemudaan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2013
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 59 Tahun 2013
Peraturan Menteri Pemuda ;dan Olahraga Nomor 617 Tahun 2014
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0944 Tahun 2015
PERATURAN DAERAH TENTANG PEMBANGUNAN DAN
PEMBERDAYAAN KEPEMUDAAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2019.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
35
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 109 Tahun 2020
PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN PENANGGAK KECAMATAN BATULAYAR KABUPATEN LOMBOK BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 109, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Penanggak Kecamatan Batulayar Kab. Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kemampuan Penyelenggaraan Pemerintahan agar berdaya guna dan berhasil guna terutama. dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan dinamika, perkembangan dan
kemajuan dalam pembangunan di desa, perlu upaya kongkrit Pemerintah Daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa dengan perkembangan dan kemajuan Desa di Kabupaten Lombok Barat, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, perlu meningkatkan fungsi entitas Desa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat untuk menjamin kesejahteraan masyarakat dengan membentuk Desa baru;
c. bahwa dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan semangat otonomi Desa maka perlu dilaksanakan pemekaran Desa di Kabupaten Lombok Barat;
d. bahwa_ berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan Penanggak Kecamatan Batulayar Kabupaten Lombok Barat.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Rebublik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5995); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5); Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6); Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengaturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok
Barat Tahun 2016 Nomor 135) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengaturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2018 Nomor 10 Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat
Provinsi Nusa Tenggara Barat 92 Tahun 2018, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat No. 162);
10. Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2017 Nomor 11); Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 10 Tahun
2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2017 Nomor 12); Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 02 Tahun 2020 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan
Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020 Nomor 02);
13. Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penataan Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020 Nomor 51) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 90 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penataan Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020 Nomor 90).
PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN PENANGGAK KECAMATAN BATULAYAR KABUPATEN LOMBOK BARAT, yang terdiri atas 9 Pasal dari VII Bab, yatu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Pembentukan Luas Wilayah Jumlah Penduduk Cakupan Wilayah Batas Wilayah Pusat Pemerintahan dan Peta WIlayah, Bab III Pe erintahan Desa Persiapan, Bab IV Kewenangan Desa Persiapan, Bab V Pembiayaan, Bab VI Ketentuan Peralihan, Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 26C Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26C, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELASANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARAN DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN
ABSTRAK:
Pengelolaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberrdayaan masyarakat di kelurahan dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 12 Tahun 2017
PP Nomor 17 Tahun 2018
Perpres Nomor 16 Tahun 2018
Permendagri Nomor 130 Tahun 2018
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018
Perda Kab. Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2016
Ketentuan Umum
Tujuan Dan Prinsip
Prioritas Penggunaan Dana Alokasi Umum Tambahan Dan Anggaran Yang Bersumber Dari APBD
Penganggaran
Publikasi
Mekanisme penetapan Prioritas Penggunaan Dan Tambahan Maupun Anggaran Yang Bersumber Dari APBD
Pelaksanaan Anggaran
Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban
Pembinaan Dan Pengawasan
Partisipasi Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2019.
-
-
32
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 48A Tahun 2019
RENCANA AKSI DAERAH PENYEDIAAN AIR MINUM DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHON 2019-2024
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48A, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH PENYEDIAAN AIR MINUM DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN 2019-2024
ABSTRAK:
a. bahwa air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan
dasar masyarakat yang harus dipenuhi untuk
meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa penyediaan air minum dan sanitasi masih belum
terselesaikan dan mengalami berbagai kendala sehingga
diperlukan percepatan penyediaannya untuk mencapai
akses secara menyeluruh pada akhir tahun 2024;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah
Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan
Kabupaten Lombok Barat Tahun 2019-2024.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015
Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 27 /PRT/M/2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat No 29/PRT/M/2018
Peraturan Menteri Kesehatan No 4 Tahun 2019
PERATURAN BUPATI TENTANG RENCANA AKSI DAERAH
PENYEDIAAN AIR MINUM DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN
KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN 2019-2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2019.
ndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Retribusi Pasar Grosir dan/ Atau Pertokoan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam mendukung Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan Daerah perlu dilakukan
optimalisasi Pendapatan Asli Daerah;
b. bahwa memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat di Kabupaten Lombok Barat
perlu adanya perubahan tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 4 tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha, maka besarnya tarif Retribusi dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan ditetapkannya dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentunkan Daerah-daerah Tingkat IJ dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 122 Tambahan Lembaran Nomor Nomor 1655); Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5049);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5587); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repulik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5589); Peraturan Presiden Republik Indonseia Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 53/M-Dag/12/2008 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2012 Nomor 178);
. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2011 Nomor 4).
PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PASAR GROSIR DAN/ATAU PERTOKOAN, yang terdiri atas 5 Pasal dari III Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Perubahan Taif Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan, Bab III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Barat Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kabupaten Lombok Barat , Nomor Register 16 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rumah Sakit Umum Daerah Awet Muda Narmada
ABSTRAK:
• bahwa derajat kesehatan masyarakat yang semakin tinggi merupakan unsur penting untuk mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang produktif serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
• bahwa untuk mendukung peningkatan kesehatan masyarakat perlu diselenggarakan pembangunan Rumah Sakit Umum yang berkualitas baik dalam fasilitas maupun kemampuan pelayanan medik;
• bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Rumah Sakit, maka diperlukan pengaturan mengenai penyelenggaraan Rumah Sakit Umum
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah.
• Pemerintah Daerah membentuk RSUD Awet Muda Narmada.
• Pembentukan RSUD Awet Muda Narmada merupakan unsur pelaksana pemerintah dibidang pelayanan kesehatan.
• RSUD Awet Muda Narmada mempunyai fungsi:
a. menyelenggarakan pelayanan medik;
b. menyelenggarakan pelayanan penunjang medik dan non medik;
c. menyelenggarakan pelayanan dan asuhan keperawatan;
d. menyelenggarakan pelayanan rujukan;
e. menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan;
f. menyelenggarakan penelitian dan pengembangan; dan
g. menyelenggarakan administrasi umum dan keuangan.
• Susunan Organisasi RSUD Awet Muda Narmada, terdiri dari: a. Direktur; b. Sub Bagian Tata Usaha c. Seksi Pelayanan Medik dan Keperawatan d. Seksi Penunjang Medik e. Kelompok Jabatan fungsional f. Komite dan SPI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2016.
-
Penetapan susunan organisasi RSUD Awet Muda Narmada dan Tugas pokok dan fungsi tiap-tiap unsur organisasi diatur dengan Peraturan Bupati
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN, RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA, UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) PADA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN LOMBOK BARAT
ABSTRAK:
dalam rangka penataan organisasi dan tata kerja yang berorientasi pada terwujudnya tata organisasi dan tata kerja yang baik, bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis;
Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 64 Tahun 2016
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk UPT pada Dinas Perhubungan Kabupaten
Lombok Barat
(2) UPT sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
a. UPT Pengujian Kendaraan Bermotor;
b. UPT Perparkiran dan Keterminalan;
c. UPT Pelabuhan Senggigi; dan
d. UPT Pelabuhan Tawun
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
-
-
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat