PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PASAR GROSIR DAN/ATAU PERTOKOAN, yang terdiri atas 5 Pasal dari III Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Perubahan Taif Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan, Bab III Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat