Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kabupaten Lombok Barat , Nomor Register 86 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan BMD
ABSTRAK:
• bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Lombok Barat sudah tidak sesuai dengan perkembangan Pengelolaan Barang Milik Daerah, sehingga perlu diganti
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
• Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagai bagian dari Pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara terpisah dari Pengelolaan barang milik negara.
• Pengelolaan Barang Milik Daerah meliputi: a. perencanaan kebutuhan dan penganggaran; b. pengadaan; c. Penggunaan; d. pemanfaatan; e. pengamanan dan pemeliharaan; f. penilaian; g. pemindahtanganan; h. pemusnahan; i. penghapusan; j. penatausahaan; dan k. pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2016.
Pada saat Peraturan daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Lombok Barat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
• Dalam hal Peraturan Daerah tentang Badan Layanan Umum dan/atau peraturan pelaksanaannya belum mengatur Pengelolaan dan/atau Pemanfaatan Barang Milik Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 130 ayat (2), Pengelolaan dan pemanfaatannya berpedoman pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah ini.
• Perjanjian kerja sama pemanfaatan Barang Milik Daerah yang telah dilaksanakan oleh Badan Layanan Umum/Daerah sebelum Peraturan Daerah ini berlaku, dinyatakan berlaku dengan ketentuan wajib disesuaikan dengan Peraturan Daerah ini paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan
60
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2019
PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, LD Lombok Barat Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang nyata, luas dan bertanggungjawab, perlu digali sumber• sumber pendapatan asli daerah guna mendukung pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanan pembangunan daerah;
-bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Barat telah memiliki Gelanggang Olahraga (GOR) "Patut Patuh Patju" di Gerung yang merupakan aset daerah dan memerlukan perawatan, pemeliharaan serta pengelolaan yang lebih optimal sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah;
-bahwa memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat di Kabupaten Lombok Barat perlu adanya perubahan tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga;
-bahwa berdasarkan ketentuan pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, maka besarnya tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
PERUBAHAN TARIF TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA; TERDIRI DARI III BAB; 4 PASAL; MENGATUR HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM;
2. PERUBAHAN TARIF TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA;
3. KETENTUAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kabupaten Lombok Barat Nomor 33
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggaungjawab Pelaksanaan Anggaran Pedapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
• bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal
320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mcnyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD ) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
• bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2016;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; PP 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
a. Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan memuat:
1. Laporan realisasi anggaran;
2. Laporan perubahan saldo anggaran lebih;
3. Neraca;
4. Laporan operasional;
5. Laporan arus kas;
6. Laporan perubahan ekuitas; dan
7. Catatan atas laporan keuangan.
b. Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2017.
-
Penjabaran pertanggung-jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati .
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NO 60 TAHUN 2016 TENTANG RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA, DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
ABSTRAK:
pergantian Peraturan Bupati Nomor 60 tahun 2016 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang perlu disesuaikan dengan dinamika perkembangan dan kebutuhan daerah sehingga perlu diubah, pergantian Peraturan Bupati Nomor 60 tahun 2016 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang perlu disesuaikan dengan dinamika perkembangan dan kebutuhan daerah sehingga perlu diubah
Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2016
Ketentuan Pasal 2 ayat (3) huruf d diubah
Ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf f dan g disisipkan 1 (satu) huruf, yaitu fA
Diantara Pasal 43 dan Pasal 44 disisipkan 9 (sembilan) Pasal, yaitu Pasal
43A, 43B, 43C, 43D, 43E, 43F, 43G, 43H, dan 431
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NO 60 TAHUN 2016 TENTANG RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA, DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
-
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2018
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pengaturan desa
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kabupaten Lombok Barat , Nomor Register 92 ahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengaturan Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 128//PUU-XIII//2015, ketentuan Pasal 33 huruf g dan 50 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga berimplikasi hukum terhadap beberapa pengaturan tentang desa. Pengaturan Desa telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengaturan Desa, namun dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan dimaksud.
Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan Pasal 39 diubah; Di antara Pasal 39 dan Pasal 40 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 39A; Ketentuan Pasal 41 ayat (6) diubah; Di antara Pasal 42 dan Pasal 43 disisipkan 1 (satu) pasal; Ketentuan Pasal 70 ayat (5) dihapus; Ketentuan Pasal 76 ayat (1) huruf c dihapus dan ditambah huruf h; Di antara Pasal 76 dan Pasal 77 disisipkan 1 (satu) pasal; Ketentuan Pasal 81 ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) diubah; Di antara Pasal 85 dan Pasal 86 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 85A
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT NOMOR 10 TAHUN 2018 MERUPAKAN HASIL DARI PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PENGATURAN DESA
-
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2016 tentang pengaturan Desa, pelru menetapkan Peraturan Bupati Lombok Barat tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 6 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 12 Tahun 2015
PP Nomor 60 Tahun 2014
Permendagri Nomor 114 Tahun 2014
Permendes Nomor 2 Tahun 2016
Permendes Nomor 16 Tahun 2018
Tujuan dan Prinsip
Prioritas Penggunaan dana Desa
-Bidang pembangunan Desa
-Bidang Pemberdayaan masayarakat
-Publikasi
Mekanisme Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa
Pembinaan dan Pengawasan
Pelaporan
Partisipasi Masyarakat
Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
80
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 11 Tahun 2018
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, LD Lombok Barat Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju Gerung Dan Rumah Sakit Umum Daerah Awet Muda Narmada Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
Memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat di Kabupaten Lombok Barat perlu adanya perubahan besarnya Tarif Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jaringannya di Kabupaten Lombok Barat; Berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dan pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha, maka besarnya Tarif Pelayanan Kesehatan dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Menimbang Mengingat bo KABUPATEN LOMBOK BARAT
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penyesuaian nomenklatur dan perkembangan norma serta penyesuaian prosedur berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu. menetapkan peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Undang-undang Nomor 69 Tahun 41958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5887) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1498);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Lombok Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 142).
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LOMBOK BARAT, yang terdiri atas 35 Pasal dari VI Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi, Bab III UPT dan Kelompok Jabatan Fungsional, Bab IV Eselonering, Bab V Tata Kerja, Bab VI Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERJALANAN DINAS DAN EKETENTUAN BIAYA PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT
ABSTRAK:
dalam rangka menunjang pelaksanaan Pemerintahan Daerah dan tercapainya tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dipandang perlu melakukan penataan kembali ketentuan perjalanan dinas sesuai dengan kondisi dan kebutuhan serta memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas dan Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang - undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 5 Tahun 2007
Perjalanan Dinas meliputi:
a. perjalanan Dinas Luar Negeri;
b. perjalanan Dinas Dalam Negeri;
c. perjalanan Dinas Jabatan; dan/ atau d. perjalanan Dinas Pindah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
-
-
37
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat