PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN WMBOK BARAT NOMOR 9 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA UNTUK MENDAPATKAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI PENDUDUK MISKIN YANG BELUM TERDAFTAR SEBAGAI PESERTA JAMKESMIN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3.A, LD Lombok Barat Nomor 3.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Untuk Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Bagi Penduduk Miskin Yang Belum Terdaftar Sebagai Peserta Jamkesmin
ABSTRAK:
bahwa untuk mencapai daya guna dan hasil guna pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 9 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin Non Kuota, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Untuk Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Bagi Penduduk Miskin Yang Belum Terdaftar Sebagai Peserta Jamkesmin
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 101 tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 yang telah dirubah dengan peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan .
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN WMBOK BARAT NOMOR 9 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA UNTUK MENDAPATKAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI PENDUDUK MISKIN YANG BELUM TERDAFTAR SEBAGAI PESERTA JAMKESMIN; TERDIRI DARI VI BAB DAN 9 PASAL; MENGATUR HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM;
2. KEPESERTAAN, BANTUAN IURAN DAN BANTUAN DANA;
3. VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA ;
4. MANFAAT DAN JENIS PELAYANAN JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT NON KUOTA;
5. PEMBIAYAAN;
6. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 60 Tahun 2019
PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PENGUJIAN KENDERAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan penggunaan
tanda bukti lulus uji berkala kendaraan bermotor berupa
buku uji, tanda uji dan tanda samping kendaraan bermotor
menjadi kartu uji dan tanda uji perlu dilakukan penyesuaian
tarif retribusi kendaraan bermotor;
b. bahwa sesuai ketentuan pasal 18 ayat (2) Peraturan Daerah
Kabupaten Lombok Barat Nomor 3 Tahun 2011 ten tang
Retribusi Jasa Umum, maka besarnya Tarif Retribusi
Pengujian Kendaraan Bermotor dapat ditinjau kembali paling
lama 3 (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-undang Nomor 33 tahun 2004
Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009
Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2004
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 3 Tahun 2011
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN TARIF
RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2019.
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 59 Tahun 2019
PEDOMAN PENCEGAHAN KONFLIK KEPENTINGAN PENGADAAN BARANG JASA DI KABUPATEN LOMBOK BARAT
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENCEGAHAN KONFLIK KEPENTINGAN PENGADAAN BARANG JASA DI KABUPATEN LOMBOK BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa dalam hubungan pengadaan barang / jasa tidak
terlepas dari interaksi antar pihak baik internal maupun
eksternal saling menjalin hubungan yang harmonis, serasi
dan berkesinambungan dengan tidak melupakan etika dan
prinsip- prinsip tata kelola pemerintahan yang baik;
b. bahwa terkait pengadaan barang /jasa maka hal yang
sering terj adi dalam pelaksanaan tu gas sehari- hari selal u
muncul dan tidak terhindarkan adalah adanya konflik
kepentingan dari satu pihak ke pihak yang lainnya, oleh
sebab itu untuk menjaga hubungan dengan para pelaku
Pengadaan Barang / Jasa, maka perlu diatur hal - hal
yang terkait dengan konflik kepentingan dan tata cara
penyelesaiannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pencegahan Konflik Kepentingan
Pengadaan Barang/Jasa di Kabupaten Lombok Barat.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
PERATURAN BUPATI TENTANG PEDOMAN PENCEGAHAN KONFLIK KEPENTINGAN PENGADAAN BARANG JASA DI KABUPATEN LOMBOK BARAT
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2019.
Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Undang-undang Nomor 9 tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 58 Tahun 2019
TATA CARA PEMBENTUKAN DAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBENTUKAN DAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA
ABSTRAK:
a.
bahwa dalam
rangka meningkatkan
pendapatan
desa dan kesejahteraan
b.
masyarakat desa, pemerintah desa dapat
mendirikan Badan Usaha Milik Desa
(BUMDesa) sesuai dengan kebutuhan dan
potensi desa.
bahwa
untuk menumbuhkembangkan
c.
Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) di setiap
desa, perlu adanya aturan sebagai pedoman
dalam Pembentukan dan Pengelolaan Badan
Usaha Milik Desa (BUM Desa);
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
se bagaimana
dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha
· Milik Desa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah 105 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
Peraturan Menteri Desa Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
Peraturan Menteri Desa Pembangunan
Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 2
Tahun 2015
Peraturan Menteri Desa Pembangunan
Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi N omor 3
Tahun 2015
Peraturan Menteri Desa Pembangunan
Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 4
Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 44 Tahun
2016
Peraturan Menteri Desa Pembangunan
Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 4
Tahun 2017
Peraturan Menteri Desa Pembangunan
Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor
16 Tahun 2018
Peraturan Menteri Desa Pembangunan
Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor
19 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat
Nomor 1 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI TENTANG TATA CARA
PEMBENTUKAN DAN PENGELOLAAN SADAN USAHA
MILIK DESA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2019.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 57 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PERSANDIAN UNTUK PENGAMANAN INFORMASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN LOMBOK BARAT
ABSTRAK:
Untuk melindungi informasi perlu dilakukan upaya pengamanan informasi melalui penyelenggaraan persandian. Berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi pemerintah daerah merupakan kewenangan pemerintah daerah kabupaten untuk urusan pemerintahan bidang persandian. Berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi pemerintah daerah merupakan kewenangan pemerintah daerah kabupaten untuk urusan pemerintahan bidang persandian. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan bupati tentang penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi di lingkungan pemerintahan kabupaten lombok barat.
UU nomor 69 tahun 1958, UU nomor 11 tahun 2008, UU nomor 14 tahun 2008, UU nomor 23 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 61 tahun 2010, Peraturan pemerintah nomor 82 tahun 2012, Peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016, Peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2017, Peraturan presiden nomor 53 tahun 2017, Peraturan kepala lembaga sandi negara nomor 14 tahun 2010, Peraturan kepala lembaga sandi negara nomor 10 tahun 2012, Peraturan kepala sandi negara nomor 7 tahun 2017, Peraturan kepala lembaga sandi negara nomor 10 tahun 2017, Peraturan komisi informasi nomor 1 tahun 2017
Ketentuan umum, Pengelolaan dan perlindungan informasi, Pengelolaan sumber daya persediaan, Operasional dukungan persandian untuk pengamanan informasi, Layanan sertifikat elektronik, Pengawasan dan evaluasi, Koordinasi dan konsultasi, Pelaporan, Pembiayaan, Pembinaan dan pengawasan, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2019.
-
-
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN PERATURAN BUPATI NOMOR 39 TAHUN 2017 TENTANG KODE ETIK DAN ATURAN PERILAKU PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT
ABSTRAK:
Dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan PNS sebagai ASN, maka perlu pengaturan perilaku sebagai pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan PNS dalam melaksanakan tugasnya dalam pergaulan hidup sehari-hari.
Dalam rangka efektivitas penegakan kode etik dan aturan prilaku PNS sebagai aparatur sipil negara di Kabupaten Lombok Barat, dipandang perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Aturan Perilaku PNS Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 28 Tahun 1999
UU Nomor 5 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 42 Tahun 2004
PP Nomor 53 Tahun 2010
Perbub Lombok Barat Nomor 39 Tahun 2017
1. Majelis Kode Etik menegakan kode etik terhadap pelanggaran kode etik
2. Tugas Majelis Kode Etik:
a. melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang disampaikan oleh Pelapor/Pengadu
b. meminta keterangan dari pelapor, pengadu, terlapor, dan sanksi
c. melakukan persidangan dan menetapkan jenis pelanhggaran kode etik
d. mengambil keputusan setelah PNS yang bersangkutan diberi kesempatan
3. Keputusan diambil secara musyawarah mufakat
4. Dalam hal musyawarah mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan suara terbanyak
5. Keputusan majelis kode etik bersifat final
6. Untuk membantu pelaksanaan tugas Majelis Kode Etik dibentuk Sekretariat Majelis Kode Etik yang diatur dengan Keputusan Bupati
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2019.
PERUBAHAN PERATURAN BUPATI NOMOR 39 TAHUN 2017
-
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK DAN ATURAN PERILAKU PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT
ABSTRAK:
Dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan PNS sebagai Aparatur Sipil Negara, maka perlu pengaturan perilaku sebagai pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan PNS dalam melaksanakan tugasnya dan pergaulan hidup sehari-hari
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 28 Tahun 1999
UU Nomor 5 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 42 Tahun 2004
PP Nomor 53 Tahun 2010
Ketentuan Umum
Nilai-Nilai Dasar PNS
Kode Etik PNS
Penegakan Kode Etik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2019.
-
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMELIHARAAN RUTIN PADA INFRASTRUKTUR JALAN KABUPATEN LOMBOK BARAT
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan dan mempertahankan kualitas infrastruktur jalan yang memadai serta untuk mencapai target kinerja yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020-2023, diperlukan program pemeliharaan infrastruktur jalan Kabupaten Lombok Barat
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 38 Tahun 2004
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 58 Tahun 2005
PP Nomor 34 Tahun 2006
Perda Nomor 1 Tahun 2007
Permen PU Nomor 13/Prt/M/2011
Ketentuan Umum
Kriteria, Syarat dan Jenis pemeliharaan Infrastruktur Jalan
Sumber Pendanaan
Mekanisme Pemeliharaan Rutin Jalan Dan Alokasi Anggaran
Kontrak Pekerjaan
Pengawasan dan Pengendalian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
-
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LOMBOK BARAT NOMOR 91 TAHUN 2017 TENTANG SISTEM PEMBAYARAN NON TUNAI DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Agar pencegahan korupsi dapat berjalan efektif maka semua praktek penyelenggaraan pemerintahan harus mengandung upaya pencegahan korupsi
Pembayaran Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah secara tunai berpotensi menimbulkan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang dan korupsi sehingga diperlukan sistem pembayaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dapat mencegah penyalahgunaan wewenang dan korupsi serta seusai perkembangan teknologi dan informasi
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 28 Tahun 1999
UU Nomor 17 Tahun 2003
UU Nomor 3 Tahun 2011
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 58 Tahun 2005
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006
Ketentuan Pasal 7 diubah, sehingga berbunyi:
1. Jenis Pembayaran yang dikecualikan melalui sistem Pembayaran Non Tunai
2. Bukti Pembayaran harus dibuat dan disimpan oleh Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu atau Pembantu Bendahara Pengeluaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2019.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LOMBOK BARAT NOMOR 91 TAHUN 2017
-
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 33 Tahun 2019
E R U B A H A N A T A S P E R A T U R A N B U P A T I N O M O R 1 T A H U N 2 0 19 T E N T A N G P E R J A L A N A N D I N A S D A N K E T E N T U A N B I A Y A P E R J A L A N A N D I N AS D I L I N G K U N G A N P E M E R I N T A H K A B U P A T E N L O M B O K B A R AT ABSTRAK
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Bagian Hukum
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2019
TENTANG PERJALANAN DINAS DAN KETENTUAN BIAYA PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka menunjan gpelaksanaan Pemerintahan Daerah dan tercapainya tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dipandang perlu melakukan penataan kembali ketentuan perjalanan dinas sesuai dengan kondisi dan kebutuhan serta memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah;
b. Bahwa belum diaturnya waktu pelaksanaan tugas yang melebihi jumlah hari yang tertera dalam Surat Tugas dan Surat Perjalanan Dinas;
c. Bahwa untuk melakukan penyesuaian terhadap kebijakan perubahan tarif hotel dan kebijakan dari maskapai Penerbangan yang mengenakan biaya atas kelebihan berat bagasi;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,hurufb,huruf c dan huruf d,perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas dan Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Wilayah Daerah Tingkat I Bali,NusaTenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (LembaranNegaraTahun1958Nomor115,Tambahan Lembaran Negara Nomor 1649);
b. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
c. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
d. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
e. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)sebagaimana telah diubah beberapa kali
f. Terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomo r23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor5 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5679);
g. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DewanPerwakilanRakyatDaerah(LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 94,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4540);
h. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
i. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,TambahanLembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4593);
j. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi Aparatur Sipil Negara Kementrerian Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah,KepadaDaerah dan Wakil Kepala Daerah dan Pimpinan,Pimpinandan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
k. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2007
Nomor 5.Tambahan lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 83);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas dan Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas DiLingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2019 Nomor 1) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan pada Pasal 4 ditambah dengan ayat (9)
2. Ketentuan pada Pasal 14 ayat (2) ditambah dengan huruf c,
3. Ketentuan pada Pasal 20 ayat (1) huruf i diubah dan ditambah dengan huruf j
4. Ketentuan pada Lampiran VII diubah, sehingga Lampir an VII menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I (satu ) yang merupakan bagian tidak terpisahkan dar i Peraturan ini .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2019.
PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN
2019 TENTANG PERJALANAN DINAS DAN KETENTUAN BIAYA
PERJALANAN DINAS DILINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN LOMBOK BARAT
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat