PEDOMAN PENCEGAHAN KONFLIK KEPENTINGAN PENGADAAN BARANG JASA DI KABUPATEN LOMBOK BARAT
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENCEGAHAN KONFLIK KEPENTINGAN PENGADAAN BARANG JASA DI KABUPATEN LOMBOK BARAT
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam hubungan pengadaan barang / jasa tidak
terlepas dari interaksi antar pihak baik internal maupun
eksternal saling menjalin hubungan yang harmonis, serasi
dan berkesinambungan dengan tidak melupakan etika dan
prinsip- prinsip tata kelola pemerintahan yang baik;
b. bahwa terkait pengadaan barang /jasa maka hal yang
sering terj adi dalam pelaksanaan tu gas sehari- hari selal u
muncul dan tidak terhindarkan adalah adanya konflik
kepentingan dari satu pihak ke pihak yang lainnya, oleh
sebab itu untuk menjaga hubungan dengan para pelaku
Pengadaan Barang / Jasa, maka perlu diatur hal - hal
yang terkait dengan konflik kepentingan dan tata cara
penyelesaiannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pencegahan Konflik Kepentingan
Pengadaan Barang/Jasa di Kabupaten Lombok Barat.
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- PERATURAN BUPATI TENTANG PEDOMAN PENCEGAHAN KONFLIK KEPENTINGAN PENGADAAN BARANG JASA DI KABUPATEN LOMBOK BARAT
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2019.
- Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Undang-undang Nomor 9 tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- 12
|