Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peta Talenta (Talent Pool) Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memperkuat penerapan sistem merit dalam manajemen Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, perlu disusun Peta Talenta (Talent Pool) Pegawai Negeri Sipil pada masing-masing Perangkat Daerah;
b. bahwa agar penyusunan Peta Talenta (Talent Pool) sebagaimana dimaksud pada huruf a tepat sasaran untuk mendapatkan kelompok kandidat terbaik (talented) yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dan kinerja optimal untuk mengisi jabatan pada organisasi, perlu adanya pedoman teknis;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peta Talenta (Talent Pool) Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2020; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 15 Tahun 2019; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016;
Dalam perbup ini diatur tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peta Talenta (Talent Pool) Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Peta Talenta (Talent Pool) adalah kelompok orang bertalenta, yakni kelompok kader yang memenuhi persyaratan jabatan yang memiliki minat, kompetensi, dan kualifikasi sesuai rumpun masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2022.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 71 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, perlu menyusun peraturan internal rumah sakit {hospital by laws) Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju;
b. bahwa peraturan internal rumah sakit (hospital by laws) sebagaimana dimaksud pada huruf a disusun dalam rangka menyelenggarakan tata kelola organisasi yang baik (good corporate governance) dan tata kelola klinis yang baik (good clinical governance) di Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 44 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 47 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kesehatan No. 10 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2022; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati No. 91 Tahun 2021;
Dalam Perbup ini diatur tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju. Peraturan Internal Korporasi (Corporate Bylaws) adalah peraturan internal yang mengatur hubungan antara Pemerintah Daerah sebagai pemilik dan Dewan Pengawas,
Pejabat Pengelola, dan Staf Medis Rumah Sakit beserta fungsi, tugas, tanggung jawab, kewajiban, kewenangan, dan haknya masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2022.
59 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 70 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2017 ten tang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Menandatangani Urusan Kepegawaian Kepada Sekretaris Daerah dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Menandatangani Naskah Dinas Urusan Kepegawaian Kepada Sekretaris Daerah Dan Kepala Perangkat Daerah
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan efektivitas dan kelancaran dalam pelaksanaan tugas bidang kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, perlu mendelegasikan sebagian kewenangan Bupati kepada Sekretaris Daerah dan Kepala Perangkat Daerah untuk menandatangani naskah dinas urusan kepegawaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Menandatangani Naskah Dinas Urusan Kepegawaian Kepada Sekretaris Daerah dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 94 Tahun 2021; Peratuan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 7 Tahun 2017; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Menandatangani Naskah Dinas Urusan Kepegawaian Kepada Sekretaris Daerah dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Bupati mendelegasikan sebagian kewenangan kepada Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, kepala BKD-PSDM, dan kepala Perangkat Daerah lainnya untuk menandatangani naskah dinas urusan kepegawaian yang diperlukan dalam rangka memperlancar proses administrasi kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2022.
Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2017 ten tang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Menandatangani Urusan Kepegawaian Kepada Sekretaris Daerah dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 69 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
a. bahwa memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat terutama pada sektor pariwisata yang merupakan sektor unggulan di Kabupaten Lombok Barat, perlu adanya perubahan besaran tarif retribusi izin tempat penjualan minuman beralkohol;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 1 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol maka besarnya tarif retribusi izin tempat penjualan minuman beralkohol dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol;
UU No. 69 Tahun 1958; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 11 Tahun 1962 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 19 Tahun 2004; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan No. 25 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perindustrian No. 17 Tahun 2019; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2015;
Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2022.
Peraturan Bupati Nomor 4 7 Tahun 2017 ten tang Perubahan Tarif Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 67 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peningkatan Disiplin Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin dan kinerja pegawai serta mewujudkan tertib pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik, perlu mengatur ketentuan mengenai disiplin Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peningkatan Disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 94 Tahun 2021; Peraturan Badan Pegawaian Negara No. 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati No. 89 Tahun 2017; Peraturan Bupati Nomor 113 Tahun 2021;
Dalam Perbup ini diatur tentang Peningkatan Disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Hal yang diatur yaitu kewajiban, larangan, dan hak ASN serta pelanggaran dan hukuman disiplin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2022.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 66 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ten tang Aparatur Sipil Negara setiap instansi Pemerintah wajih menyusun kehutuhan jurnlah dan jenis jabatan PNS herdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor O 1 Tahun 2020 ten tang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja, instansi pemerintah wajib menyesuaikan Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja;
c. bahwa dalam kerangka reformasi birokrasi untuk penataan sumber daya manusia aparatur, penataan kelembagaan, penataan ketatalaksanaan yang berbasis kompetensi dan kinerja diperlukan analisis jabatan dan analisis beban kerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat;
d. bahwa untuk memherikan panduan dan kemudahan dalam memperoleh data jabatan yang diolah menjadi informasi jabatan perlu disusun suatu pedoman;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, c dan d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Analisis jabatan dan Analisis Beban Kerja Pemerintah Kabupaten Lombok Barat;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pedoman Analisis jabatan dan Analisis Beban Kerja (ABK) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Aspek pokok yang dianalisis pada Anjab dan ABK adalah pelaksanaan pekerjaan yang menjabarkan fungsi-fungsi yang ada disetiap unit kerja yang terlihat pada pelaksanaan tugas oleh semua aparatur pada unit kerja dimaksud.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2022.
48 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 65 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Dasar
ABSTRAK:
a. bahwa upaya pencegahan korupsi sejak dini harus dilakukan melalui penguatan pendidikan karakter dan budaya anti korupsi bagi pelajar sehingga diharapkan tercipta generasi yang mempunyai komitmen kuat dalam rangka implementasi anti korupsi;
b. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, perlu menyelenggarakan pendidikan anti korupsi pada satuan pendidikan khususnya pada jenjang pendidikan anak usia dini dan pendidikan dasar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Anak U sia Dini dan Pendidikan Dasar;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 19 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 79 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No, 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Agama No. 2 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2019; Peraturan Bupati No. 11 Tahun 2021;
Dalam Perbup ini diatur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Anak U sia Dini dan Pendidikan Dasar. Pendidikan untuk membentuk Peserta Didik yang religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, memiliki rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2022.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 64 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Awet Muda Narmada
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, perlu menyusun peraturan internal (hospital by laws) Rumah Sakit Umum Daerah Awet Muda Narmada;
b. bahwa peraturan internal rumah sakit (hospital by laws) merupakan aturan dasar yang mengatur pemilik, direksi, dan komite medik serta komite lainnya dalam rangka meningkatkan pelayanan rumah sakit agar menjadi lebih efektif, efisien, dan berkualitas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Internal (Hospital by Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Awet Muda Narmada;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 44 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 47 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kesehatan No. 10 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07 /Menkes/1128 / 2022; Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati No. 91 Tahun 2021; Peraturan Bupati No. 19 Tahun 2022 ;
Dalam Perbup ini diatur tentang Peraturan Internal (Hospital by Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Awet Muda Narmada, yaitu:
1. Prinsip tata kelola rumah sakit
2. Visi dan misi
3. Kedudukan, tugas pokok dan fungsi
4. Struktur organisasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2022.
Peraturan Bupati Nomor 20.A Tahun 2019 ten tang Peraturan Internal (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Awet Muda Narmada
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 62 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Nomor 31A Tahun 2017 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati dibidang Perizinan dan Non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lombok Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 31A Tahun 2017 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati dibidang Perizinan dan Non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal
Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, menyatakan "Bupati/Walikota mendelegasikan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan
Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lombok Barat;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden No. 10 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 49 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat No. 4 Tahun 2022; Peraturan Bupati No. 51 Tahun 2019; Peraturan Bupati No. 109 Tahun 2021;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lombok Barat. Bupati memberikan pendelegasian seluruh kewenangan
Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2022.
Peraturan Bupati Nomor 31A Tahun 2017 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati dibidang Perizinan dan Non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lombok Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 31A Tahun 2017 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati dibidang Perizinan dan Non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lombok Barat
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 61 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor xx Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 78 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan No. 116/PMK.07 /2022; Peraturan Menteri Keuangan No. 134/PMK.07 /2022; Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2022; Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2022;
Dalam Perbup ini diatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. APBD Tahun Anggaran 2022 semula berjumlah Rp.l.772.608.865.781,00 (satu triliun tujuh ratus tujuh puluh dua milyar enam ratus delapan juta delapan ratus enam puluh lima ribu tujuh ratus delapan puluh satu rupiah) bertambah sejumlah Rp104.151.358.600,00 (seratus empat milyar seratus lima puluh satu juta tiga ratus lima puluh delapan ribu enam ratus) sehingga menjadi Rpl.876.760.224.381,00 (satu triliun delapan ratus tujuh puluh enam milyar tujuh ratus enam puluh juta dua ratus dua puluh empat ribu tiga ratus delapan puluh satu)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat