PERBUP Kab. Pemalang No. 69 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
PERBUP Kab. Pemalang No. 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Di Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2020 Mengubah Ketentuan Pasal 10 dan Lampiran
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/ atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional, menyebutkan bahwa berdasarkan pagu Dana Desa untuk masing-masing
daerah/kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (2), bupati/walikota melakukan penyesuaian perhitungan rincian Dana Desa setiap
Desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (4) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional, menyebutkan bahwa berdasarkan penyesuaian rincian Dana Desa setiap Desa sebagaimarta dimaksud pada ayat (1), Bupati/walikota melakukan Perubahan Peraturan Bupati/walikota mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian
Dana Desa setiap Desa yang telah ditetapkan;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Pemalang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 54 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07 /2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07 /2020, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2015, Peraturan Bupati Pemalang .Nomor 5 Tahun 2020.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pemalang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pemalang Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Pemalang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pemalang Tahun 2020
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
UU No.13 Tahun 1950; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 24 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 15 Tahun 2019; Perbup No. 98 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil yang bersumber dari Anggaran Pendpaatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang dengan sistematika sebagai berikut : Ketentuan Umum, Tunjangan Hari Raya, Pemberian Tunjangan Hari Raya, Pembayaran Tunjangan Hari Raya, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberlakuan Jam Malam Dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
a. dalam perkembangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Pemalang terus bertambah secara signifikan, sehingga perlu adanya pembatasan kegiatan masyarakat melalui pemberlakuan jam malam;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberlakuan Jam Malam Dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Pemalang;
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 53 Tahun 2010; Perda No. 13 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberlakuan Jam Malam dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Pemalang, Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman pelaksanaan pemberlakuan jam malam dalam rangka percepatan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Daerah dengan tujuan membatasi aktifitas masyarakat dalam menekan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Sentra Agribisnis Nanas Di Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan, menyebutkan bahwa RPKP merupakan rencana pembangunan jangka menengah yang berlaku selama 5 (lima) tahun yang didalamnya memuat program pembangunan yang bersifat prioritas, terintegrasi dan spesifik;
b. bahwa berdarsarkan ketentuan Pasal 11 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor Tahun 2017 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan, menyebutkan bahwa RPKP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diubah sesuai perkembangan kebutuhan kawasan perdesaan;
c. bahwa berdasarkan Berita Acara Hasil Musyawarah Antar Desa se Kecamatan Belik tanggal 4 Juli 2019 telah menyepakati penambahan jumlaha desa di Kawasan Perdesaan Sentra Agribisnis Nanas di Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang sehingga 12 (dua belas) desa di Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang layak, menjadi lokasi Pembangunan Kawasan Perdesaan Sentra Agribisnis Nanas;
d. bahwa dengan adanya perubahan jumlah desa di Kawasan Perdesaan Sentra Agribisnis Nanas Di KEcamatan Belik Kabupaten Pemalang, maka PEraturan Bupati Pemalang No 48 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Sentra Agribisnis Nanas di Kecamatan Belik Kabupaten PEmalang Tahun 2019-2023 perlu ditinjau kembali;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Sentra Agribisnis Nanas Di Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024.
UU No 13 Tahun 1950, UU No 25 Tahun 2004, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 32 Tahun 1950, PP No.43 Tahun 2014, PP No 60 Tahun 2014, Perda Kab. Pemalang No 15 Tahun 2015, Perda Kab. Pemalang No 3 Tahun 2016, Perda Kab. Pemalang No 5 Tahun 2017, Perda Kab. Pemalang No 1 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang rencana pembangunan jangka menengah di kawasan perdesaan yang berlaku selama 5 (lima) Tahun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
101 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 dilakukan upaya pencegahan dan penanganan di berbagai aspek baik penyelenggaraan pemerintahan, kesehatan, sosial maupun ekonomi
b. bahwa pencegahan dan penanggulangan penularan Corona Virus Disease 2019 harus tetap mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat salah satunya dengan penerapan tatanan normal baru pada kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Pemalang;
UU No.13 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; Perpres No. 17 Tahun 2018; Keppres No. 12 Tahun 2020; Kepmendagri No. 440 – 830 Tahun 2020; Perda No. 13 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Pemalang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tatanan normal baru yg dilakukan dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid19 di berbagai aspek melipiti penyelenggaraan pemerintahan, kesehatan, sosial dan ekonomi di Daerah. Pedoman kegiatan luar rumah diantaranya kegiatan pembelajaran pada satuan pendidikan, bekerja di tempat kerja, keagamaan di rumah ibadah, tempat atau fasilitas umu, toko dan pusat komersial, pasar rakyat, sosial dan budaya, pergerakan orang dan barang menggunakan moda transportasi, restoran, rumah makan dan pedagang makanan kaki lima, perhotelan/penginapan, konstruksi dan hiburan. Pencegahan dan penanganan COVID-19 di Daerah dilakukan dengan cara deteksi dini dan isolasi/karantina.
Penentuan Lokasi isolasi/karantina dan pemantauan dan evaluasi ditingkat Daerah ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
Setiap orang, penanggung jawab kegiatan dan pelaku usaha diberikan waktu 7 (tujuh) hari untuk melakukan penyiapan dalam rangka pelaksanaan tatanan normal baru pada kondisi pandemi COVID-19.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
a. bahwa memperhatikan perkembangan penanganan pandemic Corona Virus Disease 2019 dan untuk menjaga kelangsungan kegiatan perekonomian dan sosial maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus disease 2019 di Kabupaten Pemalang perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease Di Kabupaten Pemalang;
UU No.13 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; Perpres No. 17 Tahun 2018; Keppres No. 12 Tahun 2020; Kepmendagri No. 440 – 830 Tahun 2020; Perda No. 13 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Pemalang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Ada beberapa ketentuan yang diubah seperti pedoman kegiatan luar rumah, pedoman Kegiatan Keagamaan di dalam dan di luar rumah ibadah, pedoman kegiatan ditempat atau fasilitas umum, pedoman kegiatan di Toko dan Pusat Perdagangan, pedoman kegiatan di pasar, pedoman pergerakan orang dan/atau barang menggunakan transportasi, pedoman kegiatan di restoran, rumah makan, dan pedagang makanan kali lima, pedoman kegiatan di perhotelan/penginapan, pedoman kegiatan konstruksi, kegiatan hiburan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2020.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Pemalang.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Pemalang Dan Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2016-2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Pemalang Dan Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk dasar pengukuran keberhasilan pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2016 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Pemalang dan Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2016 - 2021 sebagaimana yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2016 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Pemalang dan Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2016- 2021;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2019, Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Pemalang dan Indikator Kinerja Perangkat Daerah di lingkungan Kabu paten Pemalang masih terdapat beberapa indikator yang belum spesifik dan belum mengikuti kaidah yang ditentukan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2016 tentang lndikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Pemalang dan Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2016 - 2021 perlu disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2016 tentang lndikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Pemalang dan Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2016 - 2021.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999, Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor: PER/9/M.PAN/5/2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016, Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 26 Tahun 2016.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Pemalang Nomor 26 Tahun 2016 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Pemalang dan Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2016- 2021 yang telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2017 dan Nomor 58 Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2020.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 26 Tahun 2016 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Pemalang dan Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2016- 2021 yang telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2017 dan Nomor 58 Tahun 2018.
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 31 Tahun 2020
PERBUP Kab. Pemalang No. 24 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Di Kabupaten Pemalang Peraturan Bupati Pemalang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Di Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terkait pengenaan sanksi terhadap lembaga yang terlambat menyampaikan pertanggungjawaban hibah atau bantuan sosial maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Pemalang perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2019 ten tang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang maka terdapat nomenklatur perangkat daerah pengampu hibah yang perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Pemalang.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 2 Tahun 2018,
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pemalang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Pemalang sebagaimana telah diubah beberapakali dengan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 24 Tahun 2018 dan Nomor 53 Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Pemalang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Pemalang sebagaimana telah diubah beberapakali dengan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 24 Tahun 2018 dan Nomor 53 Tahun 2018.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerbitan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung Di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 86 ayat (4) dan Pasal 92 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 23 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penerbitan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung di Kabupaten Pemalang.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 /PRT/M/2016, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11/PRT/M/2018, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19/PRT/M/2018, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27 /PRT/M/2018, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 23 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2018, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 30 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tata cara penerbitan sertifikat yang diterbitkan oleh pemerintah daerah kecuali untuk bangunan gedung fungsi khusus oleh Pemerintah untuk menyatakan kelaikan fungsi suatu bangunan gedung baik secara administratif maupun teknis, sebelum pemanfaatannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2020.
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, menyebutkan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Ka bu paten Pemalang Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 23 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 24 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun yang merupakan landasan dan pedoman operasional bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
5 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat