Pedoman Pemberian Insentif bagi Kesehatan yang Menangani Corona Disease Virus 2019 (COVID-19)
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD No.43/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Insentif bagi Kesehatan yang Menangani Corona Disease Virus 2019 (COVID-19) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Milik Pemerintah Daerah Dalam Kabupaten Pidie
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk memberikan apresiasi dan penghargaan yang adil bagi tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 di Pidie perlu memberikan insentif dan santunan kematian untuk tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan Kesehatan milik pemerintah daerah dalam Kabupaten Pidie;
bahwa pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 telah disetujui oleh Menteri Keuangan melalui surat Menteri Keuangan Nomor S-113/MK.02/2021 tanggal 12 Februari 2021 hal Insentif Bulanan dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan dan Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang menangani COVID-19 Tahun 2021;
bahwa dalam rangka mewujudkan transparansi dan menyesuaikan dengan kemampuan daerah dalam pelaksanaan pemberian insentif kepada tenaga Kesehatan, perlu diatur besaran insentif yang akan diberikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pidie.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No. 7(Drt) Tahun 1956; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 67 Tahun 2019; Perpres No. 99 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 50 Tahun 2021; PermenKeu No. 17/PMK.07/2021 sebagaimana telah diubah dengan PermenKeu No. 94/PMK.07/2021.
- Dalam Perbup ini mengatur 4 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Ketentuan Pemberian Insentif, BAB III Tim Verifikasi, BAB IV Pembiayaan, BAB V mekanisme Pembayaran, BAB VI Pengawasan,Monitoring dan Evaluasi, BAB VII Ketentuan Peralihan, BAB VIII Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2021.
- 7 halaman
|