Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2022
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD No.55/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentua Pasal 18 Qanun Kabupaten Pidie Nomor 4 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2022.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Perpres No. 104 Tahun 2021; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 27 Tahun 2021; Permendagri No. 9 Tahun 2021; Qanun Kabupaten Pidie No. 6 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Pidie No. 4 Tahun 2021.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 21 Pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
- 15 Halaman
|