APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Paser No. 45 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 20 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan
Ketiga Atas Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tunjangan bagi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; Permendagri No.21 Tahun 2007.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Jenis dan Mekanisme Pemberian Tunjangan, Penganggaran dan Pertanggungjawaban, Ketentuan Peralihan, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Keputusan Bupati Paser
Nomor 173/Kep-11/2016 tentang Pemberian Tunjangan Bagi Ketua, Wakil
Ketua, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser Tahun
Anggaran 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2017/N0.4; TLD NO.55
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Untuk mendukung keberadaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai representasi dari warga masyarakat di daerah, maka perlu adanya pengaturan terkait pemberian penghasilan, tunjangan kesejahteraan, dan uang jasa pengabdian serta belanja penunjang kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rangka penguatan fungsi, tugas dan wewenangnya di dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Selain itu, Peraturan Daerah Kabupaten Paser No.14 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pasir Nomor 9 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasir sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057).
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Paser, meliputi:
1. Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD (Uang Representasi, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Beras, Uang Paket, Tunjangan Jabatan, Tunjangan Alat Kelengkapan, Tunjangan Alat Kelengkapan Lain, Tunjangan Komunikasi Intensif, dan Tunjangan Reses).
2. Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD (Jaminan kesehatan, Jaminan kecelakaan kerja, Jaminan kematian, Pakaian dinas dan atribut, Rumah negara dan perlengkapannya, Kendaraan dinas jabatan, Belanja rumah tangga, Rumah negara dan perlengkapannya, dan Tunjangan transportasi.
3. Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD.
4. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD.
5. Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2017.
Peraturan yang Dicabut/ Diubah: Peraturan Daerah Kabupaten Pasir No.14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Paser No.9 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2014.
Peraturan yang akan diatur: Ketentuan lebih lanjut mengenai pemeriksaan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Pasal 19 diatur dalam Peraturan Bupati; Ketentuan lebih lanjut mengenai standar satuan harga pakaian dinas dan atribut sebagaimana dimaksud pada ayat (2) Pasal 21 diatur dalam Peraturan Bupati; Ketentuan lebih lanjut mengenai besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi diatur dalam Peraturan Bupati.
22 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 45 Tahun 2017
PERBUP Kab. Paser No. 83 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2017
Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4
Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan
Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERBUP Kab. Paser No. 21 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PASER NOMOR 45 TAHUN 2017 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DANANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Paser dalam melaksanakan fungsi legislasi,
pengawasan dan anggaran, perlu diberikan hak-hak keuangandan administratif bagi Pimpinan dan Anggota DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser sesuai dengankemampuan keuangan daerah dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, serta Pasal 19 ayat (3), Pasal 21 ayat (4), Pasal 26 ayat (6),
Pasal 31, Pasal 40 ayat (2), dan Pasal 42 ayat (2) PeraturanDaerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan danAdministratif Pimpinan dan Anggota Dewan PerwakilanRakyat Daerah.
UUD NKRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2017; Permendagri No.62 Tahun 2017; Perda No.4 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Pertanggungjawaban Dana Operasional Pimpinan DPRD, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Paser Nomor 5
Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan bagi Pimpinan dan Anggota DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser (Berita Daerah Kabupaten Paser
Tahun 2017 Nomor 5), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Paser pada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Paser perlu adanya Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Paser pada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur Cabang Tanah Grogot, maka dari itu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Paser No.2 Tahun 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Paser pada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.9 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang tujuan dari penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Bank Kaltim yaitu untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, yang selanjutnya akan memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, di dalamnya juga memuat Penyertaan Modal, Besaran Penambahan Penyertaan Modal, Pengelolaan, dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2017.
Peraturan yang Dicabut/ Diubah: UU No.23 Tahun 2014
-
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 73 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas dan Fungsi
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya perubahan kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi dan tata kerja pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Rincian Tugas dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Paser No. 14 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum; Tugas dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser; Tugas dan Fungsi Satuan Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Bupati Paser Nomor 48 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 71 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan atas Peraturan Bupati Paser Nomor 82 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Dengan telah dibentuknya Subbidang Data Perencanaan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Seksi Pemetaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Peraturan Bupati Paser Nomor 82 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Paser tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah. Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Pencabutan atas Peraturan Bupati Paser tersebut.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kab. Paser No. 14 Tahun 2016; Perbup Paser No. 52 Tahun 2017; Perbup Paser No. 53 Tahun 2017
Dalam peraturan bupati paser ini diatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Paser Nomor 82 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Paser.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Paser Nomor 82 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Paser.
2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 3 Tahun 2017
perubahan peraturan daerah tentang pendirian perusahaan daerah
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2017/N0.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Daya Prima Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Daya Prima Kabupaten Pasir sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undang saat ini sehingga perlu diubah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 15 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan pada Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2003. Pasal yang mengalami perubahan yaitu Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2017.
Peraturan yang Dicabut/ Diubah: Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 15 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014.
Peraturan yang akan diatur: tidak ada
4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat