Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 71 Tahun 2017

Pencabutan atas Peraturan Bupati Paser Nomor 82 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Paser

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan bupati paser ini diatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Paser Nomor 82 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Paser.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Paser Nomor 71 Tahun 2017 tentang Pencabutan atas Peraturan Bupati Paser Nomor 82 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Paser
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Paser
Nomor
71
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Tanah Grogot
Tanggal Penetapan
29 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2017
Tanggal Berlaku
29 Desember 2017
Sumber
BD.2017/No.71
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Paser
Bidang
Halaman ini telah diakses 255 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Paser No. 82 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN PASER

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan