BAPPEDA - OTK
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD.2017/No.71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan atas Peraturan Bupati Paser Nomor 82 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Paser
ABSTRAK: |
- Dengan telah dibentuknya Subbidang Data Perencanaan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Seksi Pemetaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Peraturan Bupati Paser Nomor 82 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Paser tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah. Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Pencabutan atas Peraturan Bupati Paser tersebut.
- UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kab. Paser No. 14 Tahun 2016; Perbup Paser No. 52 Tahun 2017; Perbup Paser No. 53 Tahun 2017
- Dalam peraturan bupati paser ini diatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Paser Nomor 82 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Paser.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
- Mencabut Peraturan Bupati Paser Nomor 82 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Paser.
- 2 hlm.
|