DPR - SEKRETARIAT - TUGAS DAN FUNGSI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD.2017/No.73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas dan Fungsi
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser
ABSTRAK: |
- Sehubungan dengan adanya perubahan kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi dan tata kerja pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Rincian Tugas dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Paser No. 14 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati Ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum; Tugas dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser; Tugas dan Fungsi Satuan Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
- Peraturan Bupati Paser Nomor 48 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 10 hlm.
|