Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 12 TAHUN
2015 TENTANG STANDARISASI GAJI PEGAWAI TIDAK TETAP
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya defisit Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016,
dengan mempertimbangkan kemampuan daerah maka
perlu merubah Standarisasi Gaji Pegawai Tidak Tetap di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser;
bahwa penetapan standarisasi sebagaimana dimaksud
pada h
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun
1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di
Kalimantan sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 09, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 352)
sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5954);
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
Peraturan Bupati Paser Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Ketentuan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Paser.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2016.
5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 38 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kabupaten Paser Nomor 17 Tahun 2016 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2016, perlu ditetapkan Peraturan Bupati
Paser tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959 tentang
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953,
Nomor 9) sebagai undang-undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 17 Tahun
2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran
Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 17 );
Peraturan Bupati Paser Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 22 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN LAMPIRAN PERATURAN BUPATI PASER NOMOR 8 TAHUN 2014
TENTANG PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH
KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa untuk mengukur keberhasilan dari pencapaian
kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah yang digunakan
untuk perbaikan dan peningkatan akuntabilitas kinerja,
perlu melakukan reviu berkala atas format laporan
indikator kinerja;
bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri
Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor PER/9/
M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan
Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah,
Bupati wajib menetapkan Indikator Kinerja Utama untuk
Pemerintah Kabupaten dan Satuan Kerja Perangkat Daerah
serta unit kerja mandiri yang ada dibawahnya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan b, perlu melakukan perubahan lampiran
Peraturan Bupati Paser Nomor 8 Tahun 2014 tentang
Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten
Paser.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1953) sebagai
Undang - Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) Undang - Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang
Percepatan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan
Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah
PERATURAN BUPATI PASER TENTANG PERUBAHAN
LAMPIRAN BUPATI PASER NOMOR 8 TAHUN 2014 TENTANG
PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH
KABUPATEN PASER
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2016.
4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 36 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PADA PERATURAN DAERAH
NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI
TEMPAT KHUSUS PARKIR
ABSTRAK:
bahwa tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir
sebagaimana tercantum pada Peraturan Daerah Nomor
14 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
sudah tidak sesuai dengan biaya operasional yang
dikeluarkan oleh Pemerintah saat ini serta untuk
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, maka perlu
merubah Tarif Retribusi pada Peraturan Daerah Nomor
14 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus
Parkir;
bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Daerah
Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat
Khusus Parkir, penetapan tarif retribusi ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
bahwa dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi pada
Peraturan Daerah Nomopr 14 Tahun 2011 tentang
Retribusi Tempat Khusus Parkir.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun
1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di
Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1953 Nomor 9) sebagai Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5049);
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang
Retribusi Tempat Khusus Parkir (Lembaran Daerah
Kabupaten Paser Tahun 2011 Nomor 14).
PERATURAN BUPATI PASER TENTANG PERUBAHAN TARIF
RETRIBUSI PADA PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN
2011 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2016.
6 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pada UU No.25 Tahun 2004 Pasal 19 ayat (3) tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No.23 Tahun 2014 Pasal 264 ayat (1) tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2008Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. Maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016-2021.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.25 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.54 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini membahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Paser Tahun 2016-2021. Hal-hal yang dibahas dalam Perda ini diantaranya yaitu Ruang Lingkup RPJMD, Sistematika RPJMD, Visi Misi, Pengendalian dan Evaluasi, dan Perubahan Rencana Pembangunan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014.
Peraturan yang akan diatur: tidak ada.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 59 Tahun 2016
PERBUP Kab. Paser No. 11 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Paser No. 81 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Rincian Tugas Dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI DINAS LINGKUNGAN HIDUP
KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 huruf b Peraturan Daerah
Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun
2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Paser Nomor
49), perlu menetapkan Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Lingkungan
Hidup Kabupaten Paser.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 Tentang Penetapan
Undang–Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) Sebagai Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Daerah Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Paser Nomor 49).
PERATURAN BUPATI PASER TENTANG RINCIAN TUGAS
DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN PASER.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
20 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PASER NOMOR 23 TAHUN 2014
TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS
DINAS PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa dengan selesai dan akan dioperasikannya bangunan
baru Puskesmas Induk di Desa Sebakung Taka dan Desa
Senaken dan guna memberikan dan meningkatkan pelayanan
kesehatan yang adil, merata, berkesinambungan serta mudah
dijangkau oleh masyarakat tanpa ada pembatasan dan
perbedaan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Paser, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada
Dinas Kesehatan Kabupaten Paser.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4359);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 2 Tahun 2014
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Paser Tahun 2014 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Paser Nomor 35).
PERATURAN BUPATI PASER TENTANG PERUBAHAN ATAS
PERATURAN BUPATI PASER NOMOR 23 TAHUN 2014
TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA
TEKNIS DINAS PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN PASER.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2016.
7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 16 Tahun 2016
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaDesa
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Paser No. 7 Tahun 2019 tentang PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA DAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN
JANGKA MENENGAH DESA DAN RENCANA KERJA PEMERINTAH
DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114
Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa,
perlu mengatur tentang penyusunan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana
Kerja Pemerintah Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah
Desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114
Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
2094).
PERATURAN BUPATI TENTANG PETUNJUK TEKNIS
PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA
MENENGAH DESA DAN RENCANA KERJA
PEMERINTAH DESA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2016.
25 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 50 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN
DAN PELATIHAN KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 huruf b
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2014 Nomor 14,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Paser Nomor 49),
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Tugas
dan Fungsi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Kabupaten Paser.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9 tahun
1953) sebagai Undang-undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587, sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016
Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Paser Nomor 49).
PERATURAN BUPATI PASER TENTANG RINCIAN TUGAS
DAN FUNGSI BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN
DAN PELATIHAN KABUPATEN PASER.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
14 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan
ABSTRAK:
Peraturan Daerah No.12 Tahun 2012 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2012 Nomor 12) tidak sesuai dengan perkembangan perekonomian saat ini dan beberapa objek retribusi yang belum terakomodir dalam Peraturan Daerah, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pasir No.12 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini membahas tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atasu Pertokoan. Pasal yang mengalami perubahan yaitu Pasal 8 ayat (6) huruf a angka 2 diubah dan huruf c angka 6.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014.
Peraturan yang akan diatur: tidak ada.
7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat