HAK KEUANGAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2016/NO.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PADA PERATURAN DAERAH
NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI
TEMPAT KHUSUS PARKIR
ABSTRAK: |
- bahwa tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir
sebagaimana tercantum pada Peraturan Daerah Nomor
14 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
sudah tidak sesuai dengan biaya operasional yang
dikeluarkan oleh Pemerintah saat ini serta untuk
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, maka perlu
merubah Tarif Retribusi pada Peraturan Daerah Nomor
14 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus
Parkir;
bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Daerah
Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat
Khusus Parkir, penetapan tarif retribusi ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
bahwa dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi pada
Peraturan Daerah Nomopr 14 Tahun 2011 tentang
Retribusi Tempat Khusus Parkir.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun
1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di
Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1953 Nomor 9) sebagai Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5049);
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang
Retribusi Tempat Khusus Parkir (Lembaran Daerah
Kabupaten Paser Tahun 2011 Nomor 14).
- PERATURAN BUPATI PASER TENTANG PERUBAHAN TARIF
RETRIBUSI PADA PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN
2011 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2016.
- 6 HLM
|