Dalam Peraturan Daerah ini membahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Paser Tahun 2016-2021. Hal-hal yang dibahas dalam Perda ini diantaranya yaitu Ruang Lingkup RPJMD, Sistematika RPJMD, Visi Misi, Pengendalian dan Evaluasi, dan Perubahan Rencana Pembangunan Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat