dalam peraturan bupati ini di atur tentang: Ketentuan Umum, Tugas Dan Fungsi Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan, Tugas Dan Fungsi Satuan Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat