Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggran 2017
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 tahun 1959; UU No.Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Paser No.19 Tahun .
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan APBD TA 2017 Kabupaten Paser. Pasal yang mengalami perubahan yaitu Pasal 1 tentang perubahan jumlah Anggaran APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2017.
Peraturan yang Dicabut/ Diubah: UU No.23 Tahun 2014
Peraturan yang akan diatur: tidak ada
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 19 Tahun 2020
PERBUP Kab. Paser No. 53 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Paser
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2020/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Paser (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 14) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Paser (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2020 Nomor 1), maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Perda Kab. Paser No.14 Tahun 2016.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
1. Peraturan Bupati Paser Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah;
2. Peraturan Bupati Paser Nomor 67 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 80 Tahun 2017
RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI DINAS-DINAS PEKERJAAN UMUM-TATA RUANG KABUPATEN PASER
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD.2017/No.80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perubahan kedudukan, tugas fungsi, susunan organisasi dan tata kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kabupaten Paser, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 58 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945;UU No 27 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014;sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Paser No 14 Tahun 2016; PERPUB Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam peraturan bupati paser nomor 58 tahun 2016 diubah;
Ketentuan Pasal 12 diubah,Ketentuan Pasal 13 ditambahkan 1 (satu) huruf, yakni huruf c,Ketentuan Bab III Bagian Ketiga ditambahkan 1 (satu) Paragraf, yakni Paragraf 4 dan diantara Pasal 15 dan Pasal 16 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 15A,Ketentuan ayat (1) dan huruf a, huruf b, dan huruf d ayat (2) Pasal 16 diubah,Ketentuan huruf c Pasal 17 diubah,Ketentuan Pasal 19 diubah,Ketentuan Paragraf 4 Bagian Keempat Bab III dan Pasal 20 diubah,. Ketentuan Pasal 21 diubah,Ketentuan huruf b Pasal 22 diubah,Ketentuan Paragraf 3 Bagian Kelima Bab III dan Pasal 24 diubah,Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 46 Tahun 2021
PERBUP Kab. Paser No. 12 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Paser
MASYARAKAT DAN DESA - PEMBERDAYAAN - DINAS - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2021 (47)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional dan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Bupati ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945 ; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permen PANRB No. 17 Tahun 2021; Permen PANRB No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Paser No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Paser No. 1 Tahun 2020.
Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Paser dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 4 Tahun 2016
Kegiatan pembangunan di Kabupaten Paser dapat diselenggarakan secara tertib, terarah, dan selaras dengan tata ruang kota, maka setiap penyelenggaraan bangunan gedung harus terpenuhi persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung dan dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya untuk menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya. Selain itu, penataan bangunan gedung perlu dilakukan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah dan disesuaikan dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan dan sampai saat ini belum ada peraturan daerah yang mengatur bangunan gedung sebagai dasar bagi upaya penataan bangunan gedung. Maka, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2002; UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.36 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.29/PRT/M/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.32 Tahun 2010; Peraturan Daerah No.11 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini membahas tentang Bangunan Gedung. Di dalamnya meliputi Azas, Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup, Fungsi Bangunan Gedung (Penetapan Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung, Klasifikasi Bangunan, Perubahan Fungsi Bangunan Gedung), Persyaratan Bangunan Gedung (Persyaratan Administrasi Bangunan, Status Kepemilikan Bangunan Gedung, Ijin Mendirikan Bangunan, Persyaratan Tata Bangunan Gedung, Pengendalian Perencanaan Pembangunan, Persyaratan Peruntukan dan Intensitas Bangunan Gedung, Penggunaan Simbol dan Unsur/Elemen Tradisional, Arsitektur Bangunan,Persyaratan Pengendalian Dampak Lingkungan, Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan, Persyaratan Keandalan Bangunan Gedung, Persyaratan Keselamatan, Persyaratan Kesehatan, Persyaratan Kemudahan/Aksesibilitas), Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG), Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Pembinaan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, dan Ketentuan Pidana).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberian IMB diatur dalam Peraturan Bupati; Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penentuan besaran kepadatan dan ketinggian bangunan gedung diatur dengan Peraturan Bupati; Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penentuan besaran jarak bebas bangunan gedung diatur dengan Peraturan Bupati; Ketentuan dan tata cara penggunaan simbol dan unsur/elemen tradisional diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati; Pedoman mengenai pengawasan pelaksanaan konstruksi bangunan gedung diatur dengan Peraturan Bupati; Pedoman mengenai pemanfaatan Bangunan Gedung yang dilindungi dan dilestarikan diatur dengan Peraturan Bupati; Ketentuan lebih lanjut mengenai TABG diatur dengan Peraturan Bupati; Hal-hal yang belum cukup diatur dalam peraturan daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Bupati.
41 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 21 TAHUN 2008
TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Sebagaimana telah
diubah dengan peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah tersebut, dengan
pertimbangan teknis berdasarkan analisis satuan kerja sesuai dengan
analisis tugas dan fungsi, maka perlu dilakukan perubahan pada
Dinas Tenaga Kerja dan Sosial, Dinas Perindustrian, Perdagangan,
Koperasi dan UKM, , Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan dan
Dinas Kehutanan, Pertambangan dan Energi.
bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
tentang Organisasi Perangkat Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk teknis Penataan
Organisasi Perangkat Daerah bahwa perubahan jumlah besaran
organisasi dapat dilakukan setelah Organisasi Perangkat Daerah
ditetapkan dan dilaksanakan sekurang-kurangnya dalam waktu 1
(satu) Tahun ;
bahwa dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 Tentang Penetapan
Undang–Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) Sebagai Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820) ;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974
Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3890);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844) ;
Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009, tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5043);
Undang-Undang Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4741 );
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2007 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Pasir Menjadi Kabupaten Paser
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 111,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4760);
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Paser (Lembaran Daerah
Kabupaten Paser Tahun 2008 Nomor 19 );
Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan
tata kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun
2008 Nomor 21) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 12 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Paser Tahun 2010 Nomor 12).
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2013.
19 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN ANGGARAN JASA SARANA DAN JASA PELAYANAN PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
Anggaran Jasa Sarana dipergunakan untuk menunjang operasional UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah dan penggunaan jasa pelayanan dipergunakan sebagai insentif atas dasar pencapaian kinerja dalam rangka intensifikasi pelayanan baik secara langsung maupun tidak langsung terkait dengan pelayanan
UU No.27 Tahun 1959; UU No.36 Tahun 2009; UU No.58 Tahun 2005
Peraturan ini mengatur tentang anggaran yang diberikan kepada Labkesda yang melaksanakan pemungutan dan dapat diberikan insentif atas dasar pencapaian kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2015.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DISIPLIN KERJA PEGAWAI
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kinerja pegawai di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser yang handal,
profesional dan bermoral sebagai penyelenggara
pemerintahan yang menerapkan prinsip tata kelola
pemerintahan yang baik, pegawai sebagai unsur Aparatur
pemerintah daerah dituntut untuk setia kepada Pancasila,
UUD 1945, Negara dan Pemerintah, bersikap disiplin, jujur,
adil, transparan dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
b. bahwa untuk mewujudkan Pegawai sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, diperlukan suatu peraturan yang dapat
dijadikan acuan untuk dipedomani dalam menegakkan
disiplin, sehingga dapat menjamin terpeliharanya tata tertib
dan kelancaran pelaksanaan tugas sehari-hari dan
mendorong agar Pegawai lebih produktif dan inovatif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Disiplin Kerja Pegawai di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Paser.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; UU NO. 5 Tahun 2014; PP NO.42 Tahun 2004; PP NO.53 Tahun 2010; PP NO.46 Tahun 2011; PP NO.11 Tahun 2017; PERMENDAGRI NO.53 Tahun 2009; KEPMENPAN NO.08 Tahun 1996; PERKA BKN NO.21
Tahun 2010
Disiplin kerja adalah menaati kehadiran dan kepulangan pegawai sesuai
jam kerja yang telah ditentukan dan melaksanakan setiap tugas yang
diberikan atasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jam kerja efektif adalah masa atau waktu melaksanakan pekerjaan dalam
waktu 38 jam seminggu. Pelanggaran disiplin kerja adalah perbuatan pegawai yang tidak menaati
kewajiban dan/atau melanggar larangan ketentuan disiplin kerja.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk keseragaman serta
memperlancar pelaksanaan tugas pegawai lingkup Pemerintah Daerah meliputi:
a. menjamin ketertiban dan kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi
pegawai;
b. meningkatkan kinerja, kualitas dan produktifitas kerja;
c. menjaga martabat dan kewibawaaan sebagai pegawai;
d. menerapkan reformasi birokrasi;
e. meningkatkan profesionalisme, tanggung jawab dan disiplin kerja; dan
f. menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan kondusif.
Kewajiban Setiap pegawai meliputi:
a. masuk kerja dan mentaati jam kerja;dan
b. mengisi daftar hadir secara elektronik dan/atau manual.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan PP No.43 Tahun 2014 Pasal 99 ayat (2) tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun
2014 tentang Desa, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.49 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2013; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.113 Tahun 2014; Perda Kabupaten Paser No.6 Tahun 2007; Perbup No.14 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2015.Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran APBDes meliputi kegiatan
Pemerintah Desa dalam hal penerimaan dana melalui rekening Desa dan pelaksanaan kegiatan yang tertuang dalam APBDes. Uraian Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran APBDes tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2015.
32 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 51 Tahun 2021
PERBUP Kab. Paser No. 17 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Paser
SUSUNAN ORGANISASI-TUGAS DAN FUNGSI-SERTA TATA KERJA DINAS TENAGA KERJA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2021/No.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Bahwa Berdasarkan Ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi, Aparatur Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penyederhaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, Perlu Dilakukannya Penyederhanaan Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah,Maka Dari Kita Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Paser.
Pasal 18 Ayat (6) UU Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 27 Tahun 1959 Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan UU No 8 Tahun 1965; UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali, Terakhir Dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 18 Tahun 2016 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 Permen Pendayagunaan Aparatur Dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Permen Pendayagunaan Aparatur Dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Perda Kabupaten Paser No 14 Tahun 2016 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Paser No 1 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati Di Atur Tentang Ketentuan Umum,Kedudukan Dan Susunan Organisasi,Tugas Dan Fungsi,
Tata Kerja,Kepegawaian,Jabatan,Pembiayaan,Ketentuan Peralihan,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERPUB) Ini Mulai Berlaku Pada Tanggal 17 Tahun 2020
Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2020 Nomor 17 Mulai Di Cabut dan Dinyatakan Tidak Berlaku
19 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat