Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PASER NOMOR
23 TAHUN 2014 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT
PELAKSANA TEKNIS DINAS PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 25 Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
bahwa Puskesmas dikategorikan menjadi Puskesmas Non
Rawat Inap dan Puskesmas Rawat Inap, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada
Dinas Kesehatan Kabupaten Paser.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
PERATURAN BUPATI PASER TENTANG PERUBAHAN KEDUA
ATAS PERATURAN BUPATI PASER NOMOR 23 TAHUN 2014
TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA
TEKNIS DINAS PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN PASER.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2016.
8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007 pasal 3 dan
pasal 4 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja
Utama (IKU) di Lingkungan Instansi Pemerintah; Dengan adanya perubahan RPJMD Tahun 2016-2021 yang berpengaruh pada perubahan indikator
kinerja utama yang telah ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Paser Nomor 46 Tahun 2017 tentang Penetapan
Indikator Kinerja Utama Kabupaten Paser.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.23 Tahun 2014; PP No.8 Tahun 2006; PP No.39 Tahun 2006; Perda Kab. Paser No.12 Tahun 2016.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Indikator
Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Paser, mengatur perihal Tujuan dan Ruang Lingkup serta Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
Peraturan Bupati Paser Nomor
46 Tahun 2017 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kabupaten Paser, dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 28 Tahun 2020
PERBUP Kab. Paser No. 61 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan
Pengembangan Kabupaten Paser
Mencabut :
PERBUP Kab. Paser No. 29 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PASER NOMOR 44 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT DAN BADAN DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata
Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan
Pengembangan Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Paser
(Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 14),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Paser (Lembaran Daerah
Kabupaten Paser Nomor 1), maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati Paser tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah, Penelitian dan Pengembangan.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Perda Kab. Paser No.14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Paser No.1 Tahun 2020.
Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan
Pengembangan Kabupaten Paser, Tugas dan Fungsi Satuan Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan
Pengembangan Kabupaten Paser, Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Eselonisasi, Tata Kerja, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Mencabut:
a. Peraturan Bupati Paser Nomor 44 Tahun 2016
b. Peraturan Bupati Paser Nomor 52 Tahun 2017
c. Peraturan Bupati Paser Nomor 29 Tahun 2018
d. Peraturan Bupati Paser Nomor 74 Tahun 2017
27 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Pt.
Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan
Kalimantan Utara
ABSTRAK:
Dalarn rangka meningkatkan pertumbuhan
ekonomi daerah diperlukan usaha untuk menambah dan
memupuk sumber pendapatan daerah melalui
penambahan penyertaan modal pemerintah daerah pada
PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan
Kalimantan Utara Cabang Tanah Grogot
UUD 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU.No 11 Tahun 2020; PP No.54 Tahun 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717), perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian dan
Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
UUD 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47
Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan
PP No. 11 Tahun 2019; Perda Paser No. 9 Tahun 2021.
Ketentuan Umum, Pengalokasian ADD, Mekanisme Penyaluran dan Pencairan, Belanja Desa, Pembinaan dan Pengawasan Desa oleh Camat, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2022.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
ABSTRAK:
untuk mencapai pembangunan dan pengembangan
sektor peternakan khususnya perlu
dilaksanakan penyelenggaraan peternakan dan kesehatan
hewan yang melindungi kesehatan manusia, hewan,
tumbuhan dan lingkungan sebagai prasyarat terselenggaranya peternakan yang maju, berdaya saing dan berkelanjutan serta penyediaan pangan asal hewan
yang aman, sehat, utuh, dan halal.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Sumber Daya, Jenis Usaha Peternakan, Benih, Bibit, Dan Bakalan, Pakan, Alat Dan Mesin Peternakan, Budidaya, Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner Dan
Kesejahteraan Hewan, Pemberdayaan Peternak, Perusahaan Peternakan Dan Usaha
Di Bidang Kesehatan Hewan, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian Dan Pengembangan, Penyidikan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2019.
a. Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan mutu dan persyaratan teknis
Kesehatan Hewan diatur dengan Peraturan Bupati.
b. Ketentuan lebih lanjut mengenai penyeleksian dan penyingkiran, penjaringan Ternak Ruminansia Betina Produktif, dan populasi anakan Ternak ruminansia kecil dan anakan Ternak ruminansia besar diatur dengan Peraturan Bupati.
c. Ketentuan lebih lanjut mengenai syarat dan tata cara perizinan diatur dengan Peraturan Bupati.
d. Ketentuan lebih lanjut mengenai syarat dan pola Kemitraan Usaha Peternakan diatur dengan Peraturan Bupati.
e. Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan teknis kesehatan hewan pemasukan dan/atau pengeluaran hewan, produk hewan dan/atau media pembawa penyakit hewan diatur dengan Peraturan Bupati.
f. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara dan prosedur pengenaan sanksi
administrasi diatur dengan Peraturan Bupati.
28 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 83 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kabupaten Paser Nomor 19 Tahun 2016 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
(Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 19)
perlu ditetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959 tentang UndangUndang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1953, Nomor 9) sebagai undang-undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1820);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 874);
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 19 Tahun 2016
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun
2016 Nomor 19);
PERATURAN BUPATI PASER TENTANG PENJABARAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN
ANGGARAN 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI PASER NOMOR 45 TAHUN 2013
TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI
DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertib administrasi perjalanan dinas, maka perlu
dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Nomor 45
Tahun 2013 tentang tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan
Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Paser sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Bupati Paser Nomor 27 Tahun 2017
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Paser Nomor
45 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas
Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Paser;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang
Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Paser Nomor 45
Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas
Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Paser.
UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PERDA NO.14 Tahun 2016; PERBUP NO.45 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PERBUP NO.27 Tahun 2017
Untuk melaksanakan perjalanan dinas dalam Negeri, pelaksana SPPD harus
mendapat persetujuan dari pejabat yang berwenang atau pejabat atas nama
pejabat yang berwenang. Usulan perjalanan dinas Anggota DPRD, terlebih dahulu mendapat
persetujuan/perintah/izin dari Ketua DPRD, jika berhalangan oleh Wakil
Ketua DPRD. Sekretaris Daerah apabila melaksanakan perjalanan dinas terlebih
dahulu mendapat persetujuan dari Bupati atau Wakil Bupati atau
pejabat yang berwenang; Staf ahli Bupati apabila melaksanakan perjalanan dinas terlebih dahulu
mendapat persetujuan dari Bupati atau Wakil Bupati. Jika Bupati atau
Wakil Bupati berhalangan dapat meminta persetujuan Sekretaris
Daerah; Asisten Sekretaris Daerah apabila melaksanakan perjalanan dinas
terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Sekretaris Daerah, jika
Sekretaris Daerah berhalangan dapat langsung meminta persetujuan
Bupati atau Wakil Bupati;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
Mengubah PERBUP NO.45 Tahun 2013
7 hlm. 11 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka melindungi informasi dari resiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan secara elektronik serta perlindungan sistem elektronik milik Pemerintah Daerah diperlukan adanya upaya pengamanan secara optimal; upaya pengamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (e-government) diwujudkan dalam bentuk penggunaan sertifikat elektronik untuk memberikan jaminan kerahasiaan, integritas, otentikasi dan anti penyangkalan terhadap data informasi perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.11 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang penggunaan sertifikat elektronik di lingkungan pemerintah daerah, meliputi:
a. Penyelenggara dan Jenis sertifikat elektronik;
b. Ruang lingkup penggunaan sertifikat elektronik;
c. Perencanaan;
d. Tahapan penggunaan sertifikat elektronik;
e. Pengelola Pendaftaran sertifikat elektronik;
f. Tugas, wewenang dan kewajiban;
g. Kewajiban, tanggung jawab serta larangan pemilik atau pengguna sertifikat;
h. Sumber Daya Manusia;
i. Bantuan Teknis Penggunaan sertifikat elektronik;
j. Pengawasan dan evaluasi;
k. Koordinasi dan konsultasi;
l. Sistem Informasi; dan
m. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2021.
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
Dengan adanya penambahan jenis retribusi dan
dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah, perlu
dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan dalam Peraturan
Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian
Kendaraan Bermotor.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda Kab. Paser No.20 Tahun 2011.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun
2011 Pasal 8 dan Pasal 14.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
MENGUBAH PERATURAN DAERAH NOMOR 20 TAHUN 2011
4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat