perubahan - peraturan
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2019/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK: |
- Dengan adanya penambahan jenis retribusi dan
dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah, perlu
dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan dalam Peraturan
Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian
Kendaraan Bermotor.
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda Kab. Paser No.20 Tahun 2011.
- Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun
2011 Pasal 8 dan Pasal 14.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
- MENGUBAH PERATURAN DAERAH NOMOR 20 TAHUN 2011
- 4 hlm.
|