kurikulum - muatan lokal - satuan - pendidikan - dasar - paud - non formal
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, BD 2024/17
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kurikulum Muatan Lokal pada Satuan Pendidikan Dasar, Pendidikan Anak Usia Dini, dan Non Formal
ABSTRAK:
Untuk memenuhi capaian pembelajaran dan membekali peserta didik dengan sikap, pengetahuan, dan keterampilan agar dapat lebih mengenal dan mencintai lingkungan alam, sosial, budaya, dan spiritual serta melestarikan dan mengembangkan keunggulan dan kearifan lokal daerah yang berguna bagi diri dan lingkungannya dalam rangka menunjang pembangunan nasional. Dalam rangka memberikan pedoman dalam menerapkan muatan lokal sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan perkembangan peserta didik, keutuhan kompetensi, fleksibilitas pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar. Berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (2) huruf k Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, kurikulum pendidikan dasar wajib memuat muatan lokal dan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013, pemerintah kabupaten/kota menetapkan muatan lokal sebagai bagian dari muatan pembelajaran atau menjadi mata pelajaran yang berdiri sendiri. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kurikulum Muatan Lokal pada Satuan Pendidikan Dasar, Pendidikan Anak Usia Dini, dan Non Formal.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 4 Tahun 2022; Permendikbud No. 79 Tahun 2014; Perda Prov. Kaltim No. 8 Tahun 2023; Perda Kab. Paser No. 16 Tahun 2016; Perda Kab. Paser No. 8 Tahun 2022
1. Ketentuan Umum; 2. Kurikulum Muatan Lokal; 3. Pengembangan Muatan Lokal; 4. Monitoring dan Evaluasi Kurikulum, dan Hasil Belajar; 5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2024.
8 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Paser Nomor 16 Tahun 2024
perusahaan umum - air minum - tirta kandilo - dewan pengawas - direksi - penghasilan - penetapan - pedoman
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, BD 2024/16
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kandilo Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kandilo Kabupaten Paser sebagai entitas bisnis berkewajiban untuk meningkatkan pelayanan air minum sesuai dengan standar yang ditetapkan, serta melaksanakan pengembangan ekonomi dan pembangunan daerah harus dikelola secara profesional oleh organ perusahaan. Dalam rangka memberikan penghasilkan yang layak dan menumbuhkan motivasi berkinerja lebih baik, kepada dewan pengawas dan direksi. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (5) Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (3) dan Pasal 38 ayat (3) Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kandilo Kabupaten Paser Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kandilo Kabupaten Paser. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Air Minum Tirta Kandilo Kabupaten Paser.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 54 Tahun 2017; Permendagri No. 37 Tahun 2018; Permendagri No. 118 Tahun 2018; Perda Kab. Paser No. 7 Tahun 2020
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Penghasilan Dewan Pengawas; 4. Penghasilan Direksi; 5. Ketentuan Lain-lain; 6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2024.
11 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Paser Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Paser Tahun 2024 - 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal dan Pasal 4 Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi dan Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Paser Tahun 2024-2025.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 16 Tahun 2012; Perka BKPM No. 9 Tahun 2012; Perda Kab. Paser No. 9 Tahun 2014
blud - puskesmas - kerja sama - pihak lain - tata cara
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, BD 2024/14
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Paser dengan Pihak Lain
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Paser dengan Pihak Lain.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 28 Tahun 2018; Permendagri No. 22 Tahun 2020; Permendagri No. 79 Tahun 2018
1. Ketentuan Umum; 2. Penyelenggaraan Kerja Sama BLUD Puskesmas; 3. Naskah Kerja Sama BLUD Puskesmas; 4. Hasil Kerja Sama BLUD Puskesmas; 5. Berakhirnya Kerja Sama BLUD Puskesmas; 6. Penyelesaian Perselisihan; 7. Pelaporan; 8. Pembinaan dan Pengawasan; 9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
7 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Paser Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Penataan ketatalaksanaan merupakan salah satu area perubahan dalam reformasi birokrasi untuk mewujudkan organisasi yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses yang digambarkan melalui peta proses bisnis. Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2020 tentang Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Paser sudah tidak sesuai kondisi saat ini, sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permenpan RB No. 19 Tahun 2018; Perda Kab. Paser No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Paser No. 1 Tahun 2020; Perda Kab. Paser No. 4 Tahun 2021
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud, Tujuan, dan Manfaat; 3. Prinsip Penyusunan Peta Proses Bisnis; 4. Penyusunan Peta Proses Bisnis; 5. Tahapan Penyusunan Peta Proses Bisnis; 6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
Peraturan Bupati Paser Nomor 49 Tahun 2020 tentang Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Paser, dicabut dan dinyatakan idak berlaku.
16 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Paser Nomor 12 Tahun 2024
Perusahaan umum - air minum - tirta kandilo - rencana - bisnis - kerja - anggaran - laba - penggunaan - kerja sama - pinjaman - pelaporan - evaluasi
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, BD 2024/12
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Penggunaan Laba, Kerja Sama, Pinjaman, Pelaporan dan Evaluasi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kandilo Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kandilo Kabupaten Paser sebagai entitas bisnis berkewajiban untuk meningkatkan pelayanan air minum sesuai dengan standar yang ditetapkan, serta melaksanakan pengembangan ekonomi dan pembangunan daerah yang dikelola secara profesional dan terencana. Diperlukan adanya kerja sama strategis dalam rangka pelaksanaan visi, misi, sasaran, kebijakan, dan program Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kandilo Kabupaten Paser. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (8) dan Pasal 71 ayat (4) Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kandilo Kabupaten Paser Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kandilo Kabupaten Paser. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Penggunaan Laba, Kerja Sama, Pinjaman, Pelaporan, dan Evaluasi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kandilo Kabupaten Paser.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 54 Tahun 2017; Permendagri No. 118 Tahun 2018; Perda Kab, Paser No. 7 Tahun 2020
1. Ketentuan Umum; 2. Rencana Bisnis; 3. Rencana Kerja dan Anggaran; 4. Penggunaan Laba; 5. Kerja Sama; 6. Pinjaman; 7. Pelaporan; 8. Monitoring dan Evaluasi; 9. Ketentuan Peralihan; 10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2024.
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta ketentuan Bab VI Poin D Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan, di mana pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan, termasuk pula anggaran yang mengalami perubahan baik berupa penambahan dan/atau pengurangan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Paser Nomor 72 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 15 Tahun 2023; Perbup Paser No. 72 Tahun 2023
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Paser Nomor 72 Tahun 2023 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 3; Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 7 ayat (1) dan ayat (7); Pasal 8 ayat (1) dan ayat (3); Pasal 9; Pasal 10; Pasal 11 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4); serta Pasal 12 ayat (1), ayat (3), ayat (4), ayat (5), dan ayat (6).
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Paser Nomor 72 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
8 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Paser Nomor 10 Tahun 2024
perusahaan umum - air minum - tirta kandilo - pegawai - pengangkatan - pemberhentian - Kedudukan - Hak - kewajiban - pedoman
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, BD 2024/10
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengangkatan, Pemberhentian, Kedudukan, Hak dan Kewajiban Pegawai Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kandilo Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kandilo
Kabupaten Paser Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kandilo Kabupaten Paser, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengangkatan, Pemberhentian, Kedudukan, Hak dan Kewajiban Pegawai Perusahaan Umum Daerah Tirta Kandilo Kabupaten Paser.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebgaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 54 Tahun 2017; Permendagri No. 2 Tahun 2007; Perda Kab. Paser No. 7 Tahun 2020
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan; 3. Pengadaan; 4. Kepangkatan; 5. Hak, Kewajiban, dan Larangan; 6. Sanksi Administratif; 7. Pengangkatan dan Pemindahan Dalam dan Dari Jabatan; 8. Penilaian Pelaksana Pekerjaan dan Daftar Urut Kepangkatan; 9. Pemberhentian; 10. Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas; 11. Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Kompetensi; 12. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2024.
Peraturan Bupati Paser Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pedoman Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Paser, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
28 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui tahapan penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja. Berdasarkan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, setiap instansi pemerintah melakukan pengaturan penyesuaian sistem kerja sebagai tindak lanjut penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 20 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permenpan RB No. 17 Tahun 2021; Permenpan RB No. 25 Tahun 2021; Permenpan RB No. 6 Tahun 2022; Permenpan RB No. 7 Tahun 2022; Permenpan RB No. 45 Tahun 2022; Perda Kab. Paser No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Paser No. 5 Tahun 2022.
1. Ketentuan Umum; 2. Penyesuaian Pedoman Sistem Kerja; 3. Mekanisme Kerja; 4. Proses Bisnis; 5. Ketentuan Lain-lain; 6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 8 Tahun 2024
TUNJANGAN HARI RAYA - GAJI KETIGA BELAS - APBD - PEMBERIAN - TEKNIS
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BD 2024/8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 14 Tahun 2024; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018
1. Ketentuan Umum; 2. Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; 3. Pembayaran; 4. Pendanaan; 5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
Peraturan Bupati Paser Nomor 43 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat