Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Paser sebagai acuan pola kerja untuk pencapaian tujuan dengan Penyusunan Peta Proses Bisnis tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat