1. Ketentuan Umum; 2. Penyelenggaraan Kerja Sama BLUD Puskesmas; 3. Naskah Kerja Sama BLUD Puskesmas; 4. Hasil Kerja Sama BLUD Puskesmas; 5. Berakhirnya Kerja Sama BLUD Puskesmas; 6. Penyelesaian Perselisihan; 7. Pelaporan; 8. Pembinaan dan Pengawasan; 9. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat