Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2015 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menyebutkan, badan publik wajib menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada dibawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan;
b. Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah menyebutkan, Tata
Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota diatur dalam peraturan Bupati/Walikota.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 14/2008; UU 25/2009; UU 43/2009; UU 23/2014; UU 30/2014; PP 61/2010; Permendagri 35/210; Permendagri 52/2011; PermenPanRB 35/2012; dan Peraturan Komisi Informasi 1/2010.
Materi Pokok: Badan Publik melaksanakan pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi. Badan Publik wajib menyediakan, memberikan dan/ atau menerbitkan informasi publik yang berada dibawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik, selain Informasi Publik Yang Dikecualikan sesuai peraturan perundang-undangan. Untuk melaksanakannya, Badan Publik membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2015.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 28 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2015 NOMOR 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Rincian Dana Alokasi Khusus Tambahan Pendukung Program Prioritas Kabinet Kerja (P3K2) dan Rincian Dana Alokasi Khusus Tambahan Usulan Daerah Yang Disetujui DPR-RI Tahun Anggaran 2015 telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015 maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU Darurat No. 4 Th 1956, UU No 17 Th 2003, UU No 23 Th 2014, UU No 30 Th 2014, PP No 58 Th 2005, Permendagri No 13 Th 2006, Permendagri No 37 Th 2014, Permenkeu Nomor 92/PMK.07/2015 dan Perda Kab Bengkulu Utara No 1 Th 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2015 selanjutnya diubah Ketentuan dalam Pasal 1 diubah, sehingga keseluruhan dalam Pasal 1 berbunyi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 semula Rp. 1.052.932.519.849,00 bertambah sejumlah Rp. 7.000.000.000,00, sehingga menjadi Rp. 1.059.932.519.849,00. Ringkasan Perubahan Penjabaran APBD sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2015.
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 25 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2015 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU Darurat No. 4 Th 1956, UU No 17 Th 2003, UU No 6 Th 2014, UU No 6 Th 2014, UU No 23 Th 2014, UU No 30 Th 2014, PP No 43 Th 2014, PP No 60 Th 2014, Perpres No 54 Th 2010, Permendagri No 13 Th 2006, Permendagri No 1 Th 2014, Permendagri No 113 Th 2014, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah No 13 Th 2013 dan Perda Kab Bengkulu Utara No 1 Th 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pengadaan barang/jasa di Desa yang pembiayaannya bersumber dari APBDesa tidak termasuk dalam ruang lingkup Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam masa transisi selama pemberlakuan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, Bupati dapat membentuk Tim Asistensi Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2015.
11 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 24 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2015 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dalam Kabupaten Bengkulu Utara
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU Darurat No. 4 Th 1956, UU No 17 Th 2003, UU No 1 Th 2004, UU No 33 Th 2004, UU No 6 Th 2014, UU No 23 Th 2014, UU No 30 Th 2014, Permendagri No 13 Th 2006, Permendagri No 37 Th 2014, Permendagri No 113 Th 2014, Perda Kab Bengkulu Utara No 1 Th 2008 dan Perbup Bengkulu Utara No 13 Th 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Keuangan Desa dikelola berdasarkan azas-azas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran dikelola dalam masa 1 (satu) tahun anggaran yakni mulai tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. Kepala Desa adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan Desa dan mewakili Pemerintah Desa dalam kepemilikan kekayaan milik desa yang dipisahkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2015.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 23 Tahun 2015
besaran penghasilan tetap - kepala desa - perangkat desa - badan permusyawaratan desa
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2015 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA DAN TUNJANGAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan maksud dalam Pasal 81 ayat (4) dan ayat (5), Pasal 82 ayat (3) dan Pasal 100 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa dan Tunjangan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Dalam Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU Darurat No. 4 Th 1956, UU No 17 Th 2003, UU No 1 Th 2004, UU NO 33 Th 2004, UU No 6 Th 2014, UU No 23 Th 2014, UU No 30 Th 2014, PP No 58 Th 2005, PP No 38 Th 2007, PP No 43 Th 2014, PP No 60 Th 2014, Perpres No 162 Th 214, Permendagri No 13 Th 2006, Permendagri No 37 Th 2014, Permenkeu Nomor 93/PMK.07/2015, Perda Kab Bengkulu Utara No 1 Th 2008, Perda Kab Bengkulu Utara No 2 Th 2014, Perda Kab Bengkulu Utara No 1 Th 2015, Perbup Kab Bengkulu Utara No 13 Th 2012, Perbup Kab Bengkulu Utara No 41 Th 2014 dan Perbup Kab Bengkulu Utara No 2 Th 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Kepala Desa dan Perangkat Desa diberikan penghasilan tetap setiap bulannya yang dianggarkan dalam APBDesa yang bersumber dari ADD, dengan menggunakan perhitungan sebagai berikut :
a. ADD yang berjumlah kurang dari Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) digunakan untuk penghasilan tetap maksimal 60% (enam puluh perseratus).
b. ADD yang berjumlah Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) sampai dengan Rp. 700.000.000,- (tujuh ratus juta rupiah) digunakan untuk penghasilan tetap maksimal 50% (lima puluh perseratus).
c. ADD yang berjumlah lebih dari Rp. 700.000.000,- (tujuh ratus juta rupiah) sampai dengan Rp. 900.000.000,- (sembilan ratus juta rupiah) digunakan untuk penghasilan tetap maksimal 40% (empat puluh perseratus).
d. ADD yang berjumlah lebih dari Rp. 900.000.000,- (sembilan ratus juta rupiah) digunakan untuk penghasilan tetap maksimal 30% (tiga puluh perseratus).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2015.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 22 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2015 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
rincian Dana Alokasi Khusus Tambahan Pendukung Program Prioritas Kabinet Kerja (P3K2) dan Rincian Dana Desa Menurut Kabupaten/Kota telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015 dan berdasarkan ketentuan dalam pasal 4 pada ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 92/PMK.07/2015 tentang Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Tambahan Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun 2015.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU Darurat No. 4 Th 1956, UU No 17 Th 2003, UU No 23 Th 2014, UU NO 30 Th 2014, PP NO 58 Th 2005, PP No 36 Th 2015, Permendagri No 13 tH 2006, Permendagri No 37 Th 2014, Permenkeu Nomor 92/PMK.07/2015 dan Perda Kab Bengkulu Utara No 1 Th 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 selanjutnya diubah Ketentuan dalam Pasal 1 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 semula Rp. 994.788.802.800,00 bertambah sejumlah Rp. 58.143.717.049,00. Ringkasan Perubahan Penjabaran APBD sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2015.
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 21 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2015 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakanPasal 11 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 93/PMK.07/2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghitungan Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dalam Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2015
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU Darurat No. 4 Th 1956, UU No 17 Th 2003, No 1 Th 2004, UU No 33 Th 2004, UU No 6 Th 2004, UU No 23 Th 2014, UU No 27 Th 2014, UU NO 30 Th 2014, PP No 58 Th 2005, PP NO 60 Th 2014, Perpres No 36 Th 2015, Permendagri No 37 Th 2014, Permendagri No 39 Th 2015, Permendes No 5 Th 2015, Permenkeu Nomor 93/PMK.07/2015, Perda Kab Bengkulu Utara No 1 Th 2008, Perda Kab Bengkulu Utara No 1 Th 2015, Perbup Kab Bengkulu Utara No 13 Th 2012 dan Perbup Kab Bengkulu Utara No 2 Th 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Dana Desa dikelola secara tertib,taat pada ketentuan peraturan perundangundangan,efisien,ekonomis,efektif,transparan,dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan serta mengutamakan kepentingan masyarakat. Dana Desa bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD. Dana Desa setiap Desa dihitung secara berkeadilan berdasarkan penjumlahan :
a. alokasi dasar,yang merupakan alokasi yang dibagi secara merata kepada setiap
Desa sebesar 90% (sembilan puluh per seratus) dari pagu Dana Desa Kabupaten;
dan
b. alokasiberdasarkan formula, yang dihitung dengan memperhatikan jumlah
penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis setiap
Desa sebesar 10% (sepuluh perseratus) dari pagu Dana Desa Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2015.
13 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UATARA TAHUN 2015 NOMOR 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional maka dalam upaya mencapai hasil pembangunan daerah yang optimal dan untuk menjamin konsistensi dan kesinambungan pembangunan mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi secara efisien dan efektif, diperlukan adanya sistem perencanaan pembangunan daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU Darurat No. 4 Th 1956, UU No 17 Th 2003, UU No 1 Th 2004, UU No 25 Th 2004, UU No 33 Th 2004, UU No 26 Th 2007, UU No 12 Th 2011, UU No 6 Th 2014, UU No 23 Th 2014, PP NO 55 Th 2005, PP No 58 Th 2005, PP No 73 Th 2005, PP No 8 Th 2006, PP NO 39 Th 2006, PP NO 38 Th 2007, PP NO 8 Th 2008, PP No 43 Th 2014, Permendagri No 54 Th 2010, Perda Kab Bengkulu Utara No 1 Th 2008 dan Perda Kab Bengkulu Utara No 2 Th 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Perencanaan Pembangunan Daerah dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun, menetapkan, mengendalikan dan mengevaluasi perencanaan pembangunan daerah. Perencanaan pembangunan daerah dilakukan oleh Pemerintah Daerah bersama para pemangku kepentingan pembangunan berdasarkan hak dan kewajiban masing-masing. Ruang lingkup perencanaan pembangunan daerah meliputi tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan tingkat Kabupaten, tingkat Kecamatan dan tingkat Desa/Kelurahan. Bupati melakukan pengendalian terhadap perencanaan pembangunan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2015.
31 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2015 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2015, maka perlu disusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU Darurat No. 4 Th 1956, UU No 17 Th 2003, UU No 25 Th 2004, UU No 12 Th 2011, UU No 23 Th 2014, PP No 65 Th 2005, PP No 39 Th 2006, PP No 50 Th 2007, PP No 6 Th 2008, PP No 8 Th 2008, Perpres No 2 Th 2015, Permendagri No 13 Th 2006, Permenpan No 29 Th 2010, Permendagri No 54 Th 2010, Permendagri No 1 Th 2014, Perda Provinsi Bengkulu No 4 Th 2011, Pergub Bengkulu No 17 Th 2015, Perda Kab Bengkulu Utara No 2 Th 2008 dan Perda Kab Bengkulu Utara No 6 Th 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: RKPD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun yaitu Tahun 2016 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2016 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2016, merupakan penjabaran tahun kelima dari RPJMD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2011- 2016 memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Daerah maupun ditempuh dengan partisipasi masyarakat. Uraian dari RKPD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2015 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 21 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM REMUNERASI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ARGA MAKMUR KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dalam rangka menyesuaikan dengan jenis pelayanan spesialisasi medis di Rumah Sakit Umum Daerah Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara saat ini, maka perlu melakukan perubahan beberapa pengaturan dalam Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2012 tentang Sistem Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU Darurat No. 4 Th 1956, UU No 9 Th 1967, UU no 28 Th 1999, UU No 17 Th 2003, UU No 1 Th 2004, UU No 15 Th 2004, UU No 25 Th 2004, UU No 33 Th 2004, UU No 17 Th 2007, UU No 28 Th 2009, UU No 36 Th 2009, UU NO 12 Th 2011, UU No 23 Th 2014, UU No 30 Th 2014, PP No 109 Th 2000, PP No 55 Th 2005, PP No 58 Th 2005, PP No 79 Th 2005, PP No 8 Th 2006, PP No 3 Th 2007, PP No 41 Th 2007, PP No 60 Th 2008, PP No 71 Th 2010, PP No 30 Th 2011, PP No 2 Th 2012, PP No 27 Th 2014, Permendagri No 13 Th 2006, Permendagri No 61 Th 2007, Permendagri No 64 Th 2013 dan Perda Kab Bengkulu Utara No 2 Th 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Seluruh karyawan rumah sakit berhak menerima pendapatan dengan sistem remunerasi yang diatur sesuai dengan Peraturan dan Perundang-Undangan yang berlaku. Besaran pendapatan disesuaikan dengan kepatutan dan kemampuan keuangan rumah sakit yang berdasar kepada Peraturan dan Perundang-Undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2015.
peraturan Bupati ini mengubah Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2012
13 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat