ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANAAN TEKNIS DAERAH BALAI LATIHAN KERJA DINAS KETENAGAKERJAAN DAN TRANSMIGRASI KELAS A KABUPATEN BENGKULU UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA
UNIT PELAKSANAAN TEKNIS DAERAH BALAI LATIHAN KERJA
DINAS KETENAGAKERJAAN DAN TRANSMIGRASI KELAS A
KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (3)Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang
pedoman pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan
Unit Pelaksana Teknis Daerahdan dalam rangka
penyelenggaraan pelatihan kegiatan yang Kompetitif kepada
masyarakat maka perlu di bentuk organisasi dan tata kerja
Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja Kabupaten
Bengkulu Utara;
b. bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai
LatihanKerja Dinas KetenagakerjaandanTransmigrasi
Kabupaten Bengkulu Utara telah memperoleh rekomendasi
dari Gubernur Bengkulu Nomor 061/1098/B.5/2017 tanggal
28 Desember 2017 perihal Rekomendasi Pembentukan Unit
Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Bengkulu Utara;
1. UU Drt No. 4 Tahun 1956
2. UU No. 13 Tahun 2003
3. UU No. 33 Tahun 2004
4. UU No. 5 Tahun 2014
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 23 Tahun 2004
7. Permendagri No. 12 Tahun 2017
8. Permendagri No. 80 Tahun 2015
9. Perda kab. Bengkulu Utara No. 14 Tahun 2016
10. Perbup Bengkulu Utara No. 47 Tahun 2016
Pasal 2
UPTD BLK adalah Unsur pelaksana teknis operasional Dinas
Ketenagakerjaan dan Transmigrasi yang berkedudukan di Desa
Gunung Besar Kecamatan Arma Jaya yang mempunyai wilayah
kerja Balai Latihan Kerja itu sendiri dan dipimpin oleh seorang
Kepala yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung
kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi
Kabupaten Bengkulu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 15 Tahun 2022
TATA KELOLA SISTEM PEMERINTAHAN BERBAS!S ELEKTRONIK DENGAN RAHMAT TUHANYANG MAHA ESA BUPATI BENGKULU UTARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2022 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA KELOLA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung terlaksananya tata kelola
pemerintahan yang baik dalam pelayanan kepada
masyarakat sebagai salah satu upaya dalam
penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien,
transparan, dan akuntabel;
b. bahwa untuk menindak lanjuti ketentuan dalam
peraturan persiden nomor 95 tahun 2018 terrtang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Sistem Pemerintah
Berbasis Elektronik.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956
(Lembaran Negara Republik Nomor 55 Tahun 1965),
U ndang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956
(Lembaran Negara Nomor 56 Tahun 1956), dan UndangUndang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 {Lembaran Negara
Tahun 1956 Nomor 5) tentang Pembentukan Daerah
Tingkat II Termasuk Kotapraja, Dalam Lingkungan
Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, Sebagai UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik [Lembaran Negara Republik
1ndonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843} Sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun
2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2008 tentang Informasi dan Eletronik dan
Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5952};
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik [Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
185, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6400);
8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
157);
10. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik
Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Sistem
Manajemen Pengamanan Informasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 551);
11. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8
Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan
Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan
Informatika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 1026);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 tentang
Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 994).
TATAKELOLA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK; MANAJEMEN SISTEM PEMERINTAH BERBASIS ELEKTRONIK; AUDIT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI; PENYELENGGARA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK; PERCEPATAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK; KETENTUAN PERALIHAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2022.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 15 Tahun 2019
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 65 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2019 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 65 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
sehubungan dengan terjadinya pergeseran anggaran di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 65 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 65 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
UU Drt No.4 Tahun 1956
UU No.17 Tahun 2003
UU No.12 Tahun 2011
UU No.23 Tahun 2014
UU No.30 Tahun 2014
PP No.12 Tahaun 2019
Permendagri No.13 Tahun 2006
Permendagri No.32 Tahun 2011
Permendagri No.80 Tahun 2015
Permendagri No.38 Tahun 2018
Permendagri No.120 Tahun 2018
Perda Bengkulu Utara No.14 Tahun 2016
Perda Bengkulu Utara No.8 Tahun 2018
Perbup Bengkulu Utara No.31 Tahun 2017
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 66) dan Perubahan Kedua Penjabaran APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 15 Tahun 2023
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2024
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023 (15)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat {2) undang-Undang Noinor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang--Undang Namor 6 Tohun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta. Kerja Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Bupati Benglrulu Utara tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2024;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 {Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang D.ammt Ifmnor 5 Tahun 1956 {Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 56), dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tabun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 57J tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan Sebagai Undang-Undang
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 681 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6323);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6633);
13. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 ten tang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
17. Peraturan Menteri Dal.am Negeri Nomor 90 Tahun 2019 ten tang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 228);
19. Peraturan Menteri Dal.am Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
20. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 8 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2024 (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2023 Nomor 8 );
21. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2006-2026
(Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2008 Nomor 2);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 11 Tahun 2015 ten tang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2015-2035 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 Nomor 3, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 Nomor 1);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2022 Nomor 2) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2022 Nomor 2);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 Nomor 2);
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 16 Tahun 2017
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2017 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti pemberlakuan Perda Kabupaten Bengkulu Utara No. 1 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perda No. 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa.
UU Darurat No. 4 Tahun 1956; UU No. 9 Tahun 1967; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No.5 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Perbup No. 4 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perda Kabupaten Bengkulu Utara No. 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa. Ketentuan yang diubah diantaranya mengenai persyaratan administratif bagi Calon Kepala Desa yakni menambahkan syarat membuat surat pernyataan bersedia untuk bertempat tinggal di Desa setempat selama memegang jabatan jika terpilih dengan beban biaya ditanggung yang bersangkutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang pemilihan Kepala Desa
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 16 Tahun 2022
TARIF DAN BESARAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI TAHUN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2022 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF DAN BESARAN RETRIBUSI PENGENDALIAN
MENARA TELEKOMUNIKASI TAHUN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk me1aksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (5), Pasa1 8
ayat (2), Pasal 12 ayat (3), Pasal 13 ayat (2), Pasal 18 ayat (7), Pasal
20 ayat (4), Pasal 22 ayat (3), dan Pasal 23 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2013 tentang
Retribusi Pengendahan Menara Telekomunikasi sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Nomor 7 Tahun 2018 tenta.ng Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi
Pengendalian Menara Telekornunikasi, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentan-g Tarif dan Besaran
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Tahun 2022;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran
Negara Repuhlik Indonesia Tahun 1956 Nomor SS}, UndangUndang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 56) dan Undang-Undang
Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 1956 Nomor 57) tentang Pembentukan Daerah
Tingkat II Termasuk Kotapraja, Dalam Lingkungan Daerah
Tingkat I Sumatera Selatan, Sebagai Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan
Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Repuhlik Indonesia Tahun
1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi
(I..embaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881};
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
s. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Betita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Betita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun
2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
(Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2013
Nomor 5), {Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu
Utara Tahun 2013 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 7 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
(Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018
Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu
Utara Nomor 3);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun
2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bengkulu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Bengkulu Utara Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 9) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Bengkulu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Tahun 2020 Nomor 3);
12. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 55 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas
Pokok dan Fungsi, Tata Kerja dan Eselon Jabatan Dinas
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Utara Tipe C
(Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 Nomor
56);
KETENTUAN UMUM; TINGKAT PENGGUNAAN JASA; T ARIF RETRIBUSI; BESARAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI; TATA CARA PEMUNGUTAN; TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN; PENGURANGAN, KERINGANAN, DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI; KEBERATAN; PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN; KEDALUW ARSA PENAGIHAN; PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; SANKSI ADMINISTRASI ;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2022.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 16 Tahun 2018
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH RUMAH POTONG HEWAN KETAHUN KELAS A PADA DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PETERNAKAN KABUPATEN BENGKULU UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
RUMAH POTONG HEWAN KETAHUN KELAS A
PADA DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA
DAN PETERNAKAN
KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
b. bahwa Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Potong Hewan Ketahun telah memperoleh rekomendasi sesuai dengan surat Gubernur Bengkulu Nomor 061/1098/B.5/2017 tanggal 28 Desember 2017 Perihal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Bengkulu Utara, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara;
1. UU No. 4 Drt Tahun 1956
2. UU No. 18 Than 2009
3. UU No. 12 Tahun 2011
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 18 Tahun 2016
6. Perpres No. 87 Tahun 2014
7. Permendagri No. 80 Tahun 2015
8. Permendagri No. 12 Tahun 2017
9. Perda Kab. Bengkulu Utara No. 14 Tahun 2016
10. Perbup Bengkulu Utara No. 62 Tahun 2016
Pasal 7 :
(1) UPTD Rumah Potong Hewan dipimpin oleh seorang kepala Rumah Potong Hewan yang diangkat dan diberhentikan oleh Bupati atas usulan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Bengkulu Utara Berdasarkan Peraturan Perundangan dengan Eselon IVa.
(2) Kepala Sub Bagian Tata Usaha diangkat dan diberhentikan oleh Bupati atas usulan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Bengkulu Utara berdasarkan peraturan perundang-undangan dengan Eselon IVb.
Pasal 8 :
(1) Susunan Organisasi UPTD Rumah Potong Hewan, terdiri dari :
a. Kepala .
b. Kepala Sub Bagian Tata Usaha.
c. Urusan Teknis Pemotongan.
d. Urusan Teknis Sanitasi.
e. Kelompok Jabatan Fungsional.
(2) Bagan Organisasi UPTD Rumah Potong Hewan sebagaimana terlampir dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
Mencabut :
1) Perbup Bengkulu Utara No. 20 Tahun 2010
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 16 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 55 TAHUN 2018 TENTANG KODE ETIK PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA KABUPATEN BENGKULU UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 5 Taun 2018 tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Bengkulu Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 tentang Model Pengukuran Tingkat Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa dan Surat Edaran Kepala Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Contoh Bukti dukung model kematangan Unit Kerja Pengadan Barang/Jasa (MK-UKPBJ) level Proaktif, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 55 Tahun 2018 tentang Kode Etik Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 28 Tahun 1959
2. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4.Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
6. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018
7. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2019
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016
9. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 38 Tahun 2016
10. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 40 Tahun 2018
Beberapa ketentuan tentang peraturan bupati tentang perubahan atas peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 55 tahun 2018 tentang kode etik pengelola pengadaan barang/jasa kabupaten Bengkulu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2020.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 16 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 4 Tahun 2020; dan
13. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 69 Tahun 2020.
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS; TATA CARA PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS; PENGENDALIAN INTERNAL.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara No. 16 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA RATU SAMBAN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pengelolaan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, menyatakan bahwa Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada perusahaan negara/daerah/swasta ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah jo. Pasal 71 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dalam bentuk investasi jangka panjang dapat dilaksanakan dan dianggarkan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah
Dasar Hukum: UUD 1945; UUDrt 4/1956; UU 1/2004; UU 23/2014; PP 58/2005; PP 56/2005; PP 50/2007; PP 122/2015; Permendagri 22/2009; Permendagri 13/2006; Permendagri 52/2012; Permendagri 80/2015; Perda Bengkulu Utara 6/2016; dan Perda Bengkulu Utara 16/1990.
Materi Pokok: Penyertaan modal daerah pada PDAM Tirta Ratu Samban dimaksudkan untuk peningkatan sarana dan prasarana PDAM Tirta Ratu Samban, peningkatan cakupan layanan air bersih, peningkatan kontinuitas, kualitas dan kuantitas, serta peningkatan kinerja PDAM Tirta Ratu Samban Bengkulu Utara.
Penyertaan modal daerah pada PDAM Tirta Ratu Samban bertujuan untuk :
a. Meningkatkan pelayanan air bersih dan atau air minum kepada masyarakat;
b. Investasi secara berkelanjutan tanpa ada niat untuk diperjualbelikan atau ditarik kembali
c. Mendorong laju pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah.
d. Memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 12 tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Ratu Samban Bengkulu Utara dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat