Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 16 Tahun 2022

TARIF DAN BESARAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI TAHUN 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KETENTUAN UMUM; TINGKAT PENGGUNAAN JASA; T ARIF RETRIBUSI; BESARAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI; TATA CARA PEMUNGUTAN; TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN; PENGURANGAN, KERINGANAN, DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI; KEBERATAN; PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN; KEDALUW ARSA PENAGIHAN; PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; SANKSI ADMINISTRASI ;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 16 Tahun 2022 tentang TARIF DAN BESARAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI TAHUN 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkulu Utara
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Arga Makmur
Tanggal Penetapan
17 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
17 Juni 2022
Tanggal Berlaku
17 Juni 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2022 NOMOR 16
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 325 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan