Pasal 2 UPTD BLK adalah Unsur pelaksana teknis operasional Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi yang berkedudukan di Desa Gunung Besar Kecamatan Arma Jaya yang mempunyai wilayah kerja Balai Latihan Kerja itu sendiri dan dipimpin oleh seorang Kepala yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Utara.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat