KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN SINJAI TAHUN 2023 NOMOR 8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK: |
- a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Sekretariat Dewan Perwejdlan Rakyat
Daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2021
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
b bahwa Peraturan Bupati 9ebagaimana dimaksud dalam
huruf a, sudah tidak eeeuai dengan perkembangan
dinamika peraturan perundang·undangan dan
kebutuhan penyelenggaraa.n tugas dan fungsi pada Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah. sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam hurura dan hurufb, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kecludukan, Susunan
Organisaai, Togas dan F'ungsi, Serta Tata Kerja
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Oaerah;
- 1. Undang·Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 18221;
2. Undang-Urtdang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang
Pembentukan Peraturan Perundang·undangan
(Lembanm Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembara.n Negara Repubtik
Indonesia Nomor 5234) 9ebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang·Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua At.as Undang·
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang·undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tamba.han
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Oaerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun
2022 tentang Cipta Kcrja (Lembaran Negam Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor6841);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
AdministraJJi Pemerintahan (Lcmb&ran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Repubhk Indonesia Nomor 56011, sebagaimana
telah diubah beberapa kali. terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja (Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lcmbaran
Negara Republik lndoneele Nomor 6841);
6. Pcraturan Pcmerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Pcrangkat Oaerah (Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lcmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) scbagaimana telah
diubah dcngan Pcraruran Pcmerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Pcruba.han Atas Pcraturan Pcmerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pcrangkat Oaerah
(Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tamb&han Lcmbaran Negara Rcpublik
Indonesia Nomor 6402);
7. Pcraturan Pcmenntah Nomor 11 Tahun 2017 tcntang
Manajemen Pcgawai Negcri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebaga.imana te[ah diubah dengan Pcraturan Pcmerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pcrubahan Atas
Pcraturan Pcmerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pcgawai Negeri Sipil fl.cmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 64, Tambahan
Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Pcraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Bcrita
Negara Republik Indonesia Tilhun 2015 Nomor 2036),
acbaga.imana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Ncgcri Nomor 120 Tahun 2018 ten tang
Pcrubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pcmbentukan Prociuk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157); 9. Pcraturan Menteri Da1am Negeri Nomor 104 Tahun 2016
tent.ang Pedoman Nomenklatur Sekretariat Dewan
Pcrwakilan Rakyat Daerah Provinsi da.n Kabupaten/Kot.a
{Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
1910};
10. Pcraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Sistem Kerja pada lnstansi Pcmerinlah untuk
Pcnyederha.naan Birokrasi (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 885);
11. Pcraturan Daerah Nomor S Tahun 2016 tentang
Pcmbentukan dan Pcnyusunan Pcrangkat Daerah
(Lembaran daerah Kabupaten Stnjal Tahun 2016 Nomor
5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor
93), sebagaimana telah diubah dengan Pcraturan
Daerah Nomor 25 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Pcraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pcmbentukan dan Pcnyusunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2019 Nomor
25, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Nomor 125);
- BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA
BAB VI : TATA KERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Nomor 49 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tua,a.s dan Fuingsi serta Tata Kerja
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berlta Dacrah Kabupatcn Sinjai Tahun 2021 Nomor 49), dicabut dan tidak dinyatakan berlaku.
- 22
|