Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa pelindungan masyarakat memiliki peran yang
strategis dalam membantu penanggulangan bencana,
keamanan, ketenteraman dan ketertiban, kegiatan
sosial kemasyarakatan, serta upaya pertahanan Negara; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020
tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan
Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan
Masyarakat, Kepala Daerah dan Kepala Desa wajib
menyelenggarakan Pelindungan Masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelindungan
Masyarakat;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Bupati Semarang Nomor 110 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 112 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat
Bab III Perekrutan, Pembentukan Regu, Masa Keanggotaan dan Pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat
Bab IV Tugas, Hak dan Kewajiban Satuan Perlindungan Masyarakat
Bab V Pembinaan
Bab VI Pelaporan
Bab VII Pendanaan
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan, Pemerintah mengalokasikan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelirahan di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2020.
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 69 Tahun 1992, PP Nomor 17 Tahun 2018, Permendagri Nomor 130 Tahun 2018, Pemenkeu Nomor 8/PMK.07/2020, Perda Kab Semarang Nomor 14 Tahun 2008, Perda Kab Semarang Nomor 5 Tahun 2019, Perbup Semarang Nomor 80 Tahun 2019, Perbup Semarang Nomor 81 Tahun 2019 dan Perbup Semarang Nomor 5 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, jumlah DAU tambahan bantuan pendanaan kelurahan, rincian pembagian DAU tambahan bantuan pendanaan kelurahan, mekanisme pengalokasian DAU tambahan bantuan pendanaan kelurahan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah kepada Karang Taruna Tingkat Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan dan mendukung
peran Karang Taruna tingkat Kabupaten Semarang
dalam mengembangkan jarmgan komunikasi,
kerjasama, informasi dan kolaborasi antar Karang
Taruna di wilayah Kabupaten Semarang, perlu didukung
dengan pemberian dana bantuan hibah dari Pemerintah
Daerah kepada Karang Taruna tingkat Kabupaten
Semarang; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (5)
Peraturan Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, disebutkan bahwa dalam melakukan
verifikasi/ evaluasi usulan hibah kepada Bupati, masing
masing satuan kerja Perangkat Daerah harus menyusun
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Karang Taruna
Tingkat Kabupaten Semarang;
UndangUndang Nomor 13 Tahun 1950; UndangUndang Nomor 67 Tahun 1958; UndangUndang Nomor 17 Tahun 2013; UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan pemberian hibah kepada Karang Taruna Tingkat Kabupaten Semarang beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2022.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 84 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dengan memperhatikan indeks harga dan
perkembangan perekonomian, maka Tarif Retribusi
Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu untuk
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan ketentuan PasaI 94 Peraturan
Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2018
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011 Tentang
Retribusi Jasa Umum, tarif retribusi dapat ditinjau
kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan
penetapan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Retribusi
Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagaimana tercantum dalam
Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 71 Tahun 2017
BEASISWA BANTUAN SISWA MISKIN - PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD.2017/No.71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Beasiswa Bantuan Siswa Miskin bagi Peserta Didik Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiah, Sekolah Mennagh Pertama dan Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya untuk membantu kelancaran proses kegaitan belajar mengajar di Sekolah/Madrasah, pemkab Semarang pada TA 2017 memberikan bantuan kepada peserta didik sSD, MI, SMP dan MT berupa beasiswa Bantuan Siswa Miskin; bahwa agar pelaksanaan pemberian bantuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dapat berjalan lancar, terkendali sesuai sasaran, berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat dipertanggungjawabkan maka perlu disusun Pedoman Pelaksanaan Pemberian Beasiswa Bantuan Siswa Miskin bagi Peserta Didik Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiah, Sekolah Mennagh Pertama Dan Madrasah Tsanawiyah di Kab Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Perbup Semarang;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 67 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2003; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 69 Tahun 1992; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 47 Tahun 2008; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kab Semarang No 6 Tahun 2009; Perda Kab Semarang No 21 Tahun 2016; Perda Kab Semarang No 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencantuman Pedoman Pelaksanaan Pemberian Beasiswa Bantuan Siswa Miskin Bagi
Peserta Didik Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiah, Sekolah Menengah
Pertama dan Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Semarang dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi Dan Penetapan Nilai Jual Obyek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.03/2010 tentang Klasifikasi
dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan
Pajak Bumi dan Bangunan maka perlu adanya pedoman
pengklasifikasian dan penetapan nilai jual objek pajak sebagai
dasar pengenaan pajak bumi dan bangunan di tingkat daerah
dalam rangka memberikan kepastian hukum, keadilan bagi
wajib pajak dan stabilitas dalam penentuan Nilai Jual Obyek
Pajak;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, maka perlu meninjau kembali Keputusan Bupati
Semarang Nomor 970/0905/2013 tentang Penetapan Klasifikasi
dan Nilai Jual Obyek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958 tentang Perubahan
Batas-batas Wilayah Kotapraja Salatiga Dan Daerah Swatantra
Tingkat II Semarang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1958 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1652);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-pokok Agraria (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2043);4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5
Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara
Perpajakan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4953);
5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah beberapa
kali diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 19
Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi,
Kolusi Dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
9. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4846);
10. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 tentang
Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1976 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3079);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 tentang
Perubahan Batas-batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II
Salatiga Dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3500);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4594);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis
Pajak Daerah yang dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala
Daerah Atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata
Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat
Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4049);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2008 Nomor 14,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun
2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Semarang Tahun 2010 Nomor 10, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2013 Nomor
12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Semarang
Nomor 12).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Klasifikasi dan Penetapan NJOP PBB
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Keputusan
Bupati Semarang Nomor 970/0905/2013 tentang Penetapan
Klasifikasi dan Nilai Jual Obyek Pajak sebagai Dasar Pengenaan
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten
Semarang, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, dan keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka dipandang perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019.
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU Nomor 11 Tahun 1995, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014,PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 7 Tahun 1977, PP Nomor 69 Tahun 1992, PP Nomor 109 Tahun 2000, PP Nomor 24 Tahun 2004, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 56 Tahun 2005, PP Nomor 12 Tahun 2019, PP Nomor 65 Tahun 2005, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 8 Thaun 2006, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 30 Tahun 2011, PP Nomor 2 Tahun 2012, PP Nomor 27 Tahun 2014, PP Nomor 18 Tahun 2017, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, Perda Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2004, Perda Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2004, Perda Kab Semarang Nomor 26 Tahun 2004, Perda Kabu Semarang Nomor 14 Tahun 2008, Perda Kab Semarang Nomor 10 Tahun 2010, Perda Kab Semarang Nomor 8 Tahun 2011, Perda Kab Semarang Nomor 2 tahun 2012, Perda Kab Semarang Nomor 3 Tahun 2012, Perda Kab Semarang Nomor 21 Tahun 2016, Perda Kab Semarang Nomor 6 Tahun 2017 dan Perda Kab Semarang Nomor 16 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan APBD TA 2019 yang semula berjumalh Rp2.277.672.428.000,00 bertambah sejumlah Rp174.421.750.000,00 sehingga menjadi Rp2.452.094.178.000,00 dan uraian APBD yang terdapat dalam Lampiran I-VIIII.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2019.
367 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 81 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji,
Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai
Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara,
Penerima Pensiun Dan Tunjangan sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 Tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas
Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Pejabat Negara Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan pada
intinya disebutkan bahwa pemberian Gaji Ketiga Belas
Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia,
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat
Negara, penerima pensiun dan penerima tunjangan
meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan
atau tunjangan umum dan tunjangan kinerja. Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada
Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia,
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat
Negara, Penerima Pensiun Dan Penerima Tunjangan pada
intinya disebutkan bahwa pemberian Tunjangan Hari Raya
Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia,
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat
Negara, penerima pensiun dan penerima tunjangan meliputi
gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan tunjangan kinerja. memperhatikan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 903/3387/SJ tanggal 30 Mei 2018 perihal Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBD disebutkan bahwa komponen penghitungan besaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah/tunjangan kinerja.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 67 Tahun 1958; ; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun
2016; Peraturan Bupati Semarang Nomor 81 Tahun 2017
Yang diatur di dalam Peraturan Bupati ini adalah Ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 81 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
Ketentuan dalam Pasal 12 ditambahkan 2 ayat yakni ayat (2a) dan ayat (2b)
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan penetapan Peraturan Daerah ini adalah:
Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi No.128/ PUU-XIII/2015 ditetapkan bahwa Pasal 50 ayat (1) huruf c UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa yaitu terdaftar sebagai penduduk dan bertempat tinggal di Desa setempat paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Bahwa dengan tidak adanya kekuatan hokum mengikat pada persyaratan calon perangkat desa sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu meninjau kembali Perda Kabupaten Semarang No.14 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.67 Tahun 1958 tentang Perubahan Batas-batas Wilayah Kotapraja Salatiga Dan Daerah Swatantra Tingkat II Semarang. UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Bats Wilayah Kotamadya Daerah Tingkay II Semarang. Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa. Perda Kabupaten Semarang No.14 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Beberapa ketentuan dalam Perda Kabupaten Semarang No.14 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) diubah, ayat (2) huruf c dan ayat (3) huruf c dihapus dan ayat (4) huruf b diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2018.
Ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) diubah, ayat (2) huruf c dan ayat (3) huruf c dihapus dan ayat (4) huruf b diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan dan mempercepat perwujudan masyarakat Kabupaten Semarang yang maju, mandiri, berdaya saing dan sejahtera, maka perlu penguatan daya dukung, kapasitas pemerintahan dan daya saing daerah melalui pendekatan pembangunan yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek). Kondisi masyarakat dan pemerintahan yang inovatif sangat berperan dalam memperkuat daya dukung, kapasitas pemerintahan dan peningkatan daya saing daerah, perlu adanya Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Semarang untuk memperkuat penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi pada seluruh aspek pembangunan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah. Ruang lingkup penguatan SIDa Kabupaten Semarang meliputi :
a. kebijakan penguatan SIDa Kabupaten Semarang;
b. penataan unsur SIDa Kabupaten Semarang, dan;
c. pengembangan SIDa Kabupaten Semarang.
Selain itu diatur tentang Kebijakan Penguatan SIDa, Penataan Unsur SIDa, Pengembangan SIDa, Tim Koordinasi Penguatan SIDa, Pembinaan, Pembiayaan, serta Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
11 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat