Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 71 Tahun 2017

Pedoman Pelaksanaan Pemberian Beasiswa Bantuan Siswa Miskin bagi Peserta Didik Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiah, Sekolah Mennagh Pertama dan Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Semarang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencantuman Pedoman Pelaksanaan Pemberian Beasiswa Bantuan Siswa Miskin Bagi Peserta Didik Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiah, Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Semarang dalam Lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 71 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Beasiswa Bantuan Siswa Miskin bagi Peserta Didik Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiah, Sekolah Mennagh Pertama dan Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Semarang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Semarang
Nomor
71
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Ungaran
Tanggal Penetapan
02 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
02 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
02 Oktober 2017
Sumber
BD.2017/No.71
Subjek
PENDIDIKAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Semarang
Bidang
Halaman ini telah diakses 143 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan