Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahStatuta Organisasi/Lembaga
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 20
Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah kepada Badan,
Lembaga clan Organisasi Kemasyarakatan Dalam Bidang Kesatuan Bangsa
clan Politik di Kabupaten Semarang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah kepada Badan, Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan dalam Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan dukungan kepada
badan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan dalam
bidang kesatuan bangsa dan politikyang memiliki peran
penting dalam pembangunan di Kabupaten Semarang,
Pemerintah Daerah perlu memberikan hibah; bahwa petunjuk teknis perriberian hibah kepada badan,
lembaga, dan organisasi kemasyarakatan dalam bidang
kesatuan bangsa dan politik di Kabupaten Semarang
telah diatur dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor
20 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian
Hibah Kepada Badan, Lembaga dan Organisasi
Kemasyarakatan Dalam Bidang Kesatuan Bangsa dan
Politik di Kabupaten Semarang; bahwa Peraturan Bupati Semarang sebagaimana
dimaksud dalam huruf b sudah tidak sesuai dengan
perkembangan regulasi yang ada maka perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pemberian Hibah Kepada Badan, Lembaga, dan
Organisasi Kemasyarakatan Dalam Bidang Kesatuan
Bangsa Dan Politik Di Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021;
Peraturan Bupatiini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan pemberian hibah kepada Badan, Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan dalam Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik di Kabupaten Semarang beserta lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021 dicabut.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2012
UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP) BARANG/JASA PEMERINTAH - pembentukan
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2012/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2011 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan
Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/ Jasa Pemerintah, pada prinsipnya disebutkan
bahwa Kementrian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat
Daerah/Instansi Lainnya diwajibkan mernpunyai Unit
Layanan Pengadaan (ULP) yang dapat memberikan
pelayanan/ pembinaan dibidang Pengadaan Barang/ Jasa; bahwa dalam rangka untuk lebih mengoptimalkan fungsi
unit Layanan Pengadaan (ULP) barang/jasa Pemerintah
Kabupaten Semarang, maka perlu adanya penggabungan
empat kelompok kerja menjadi tiga kelompok kerja pada
susunan orgamsasmya, dan perlu adanya staf yang
membantu di bidang kesekretariatan, serta tata kerjanya
perlu disesuaikan; bahwa dalam rangka menindak lanjuti ketentuan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan agar dalam
pelayanan/pembinaan di bidang Pengadaan Barang/Jasa
dapat berjalan efektif, efisien, transparan, dan dapat
dipertanggungjawabkan, maka perlu dibentuk Unit
Layanan Pengadaan (ULP) Barang/ Jasa Pemerintah Kabupaten Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; PeraturanDaerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Bupati Semarang Nomor 35 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 8 ayat (1) huruf c dan huruf d, ayat (3) dan ayat (5) dan penambahan ayat (6), perubahan Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2) dan penambahan ayat (3), penghapusan Bagian Keempat Staf Pendukung, Pasal 12, perubahan Pasal 13 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2012.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 35 Tahun 2011 diubah.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Putusan
Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XIII/2015 maka
perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Semarang
Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkatan
dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958 tentang
Perubahan Batas-batas Wilayah Kotapraja Salatiga Dan
Daerah Swatantra Tingkat II Semarang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 118,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1652);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 tentang
Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1976
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3079);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II
Salatiga Dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3500);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 5);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Semarang
Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 14);
10. Peraturan Bupati Semarang Nomor 38 Tahun 2016
tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Semarang
Tahun 2016 Nomor 38).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup Semarang No. 38 Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2013
UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH - pembentukan
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2013/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah maka perlu meninjau kembaii Peraturan Bupati Semarang Nomor 35 Tahun 2011 tentang Pernbentukan Unit · Layanan Pengadaan (ULP) Baranq/Jasa Pernerintah Kabupaten Semarang; bahwa dalam rangl<.a rnenindaklaniuf ketentuan Pasal 14 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Penqadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang pada prinsipnya disebutkan bahwa Pemerintah Daerah wajib mempunyai Unit Layanan Penqadaan (ULP) yang dapat memberikan pelayanan I pembinaan dibidang Pengadaan Barang/Jasa ; bahwa agar dalam pelayanan/ pembinaan dibidang Pengadaan Barang/Jasa dapat berjalan efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu dibentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang I Jasa Pemerintah Kabupaten Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a , huruf b, dan huruf c perlu ditetapkan Peraturan Bupati Semaranq:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang~Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 20 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pembentukan ULP, kedudukan, tugas dan fungsi ULP, susunan organisasi, tugas dan kewenangan organisasi ULP, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2013.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 35 Tahun 2011 dan Peraturan Bupati Semarang Nomor 4 Tahun 2012 dicabut.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Desa Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa Dana Desa merupakan wujud dari
pemenuhan hak desa untuk menyelenggarakan
kewenangan dan otonominya guna peningkatan
pelayanan masyarakat, agar tumbuh dan
berkembang sesuai dengan karakteristik dan
potensinya berdasarkan pada keanekaragaman,
partisipasi, otonomi asli, demokratisasi dan
pemberdayaan masyarakat ; bahwa agar dalam pengelolaan dan pemanfaatan
Dana Desa dapat terarah, terkendali dan dapat
dipertanggungjawabkan maka perlu ditetapkan Pedoman Pelaksanaan Dana Desa Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Bupati Semarang Nomor 90 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Desa Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2015 sebagaimana tercantum dalam Lampiran;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Bagi Pejabat Pengawas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 5 dan Pasal 23 UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, setiap Penyelenggara Negara wajib melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya serta bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya sesuai ketenuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
b. bahwa untuk memberikan arahan, landasan dan kepastian hukum kepada Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang dalam melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya serta pemeriksaan terhadap kekayaannya dalam rangka mencegah praktik Korupsi, kolusi dan Nepotisme perlu mengatur Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara bagi Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara bagi Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang.
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 31 Tahun 1999, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP nomor 69 Tahun 1992, PP Nomor 53 Tahun 2010, PP Nomor 11 Tahun 2017, Perauran KPK Nomor 7 Tahun 2016 dan Perda Kab Semarang Nomor 21 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, LHKASN, Tim Pengelola LHKASN, sanksi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 37
Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan
Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah yang diundangkan dalam Lembaran
Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2004 Nomor 45 Seri A
Nomor 10, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a,
dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2004 Tentang
Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 24 Tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyisipan 19a dan 19b, perubahan Pasal 1 angka 20, perubahan Pasal 10, penghapusan Pasal 11 ayat (5), penyisipan Pasal 11A, penyisipan Pasal 14A, 14B, 14C dan 14D, perubahan Pasal 15, penyisipan Bagian Kedua A, perubahan Pasal 25.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2004 diubah.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ijin Penerangan Jalan dan atau Fasilitas Umum di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan ketertiban,
keamanan dan keindahan penggunaan I pemasangan
lampu penerangan jafan dan atau fasifitas umum di
Kabupaten Semarang, maka dipandang perlu diadakan
pembinaan dan pengendalian; bahwa sehubungan dengan haf tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang tentang ljin Penerangan Jalan Dan Atau
Fasifitas Umum Di Kabupaten Semarang;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Keputusan Presiden Nomor 133 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 89 Tahun 2002; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi
Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalarn Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001; Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor : 3032.K/46/ MEM/2001; Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor : 1836.K/36/MEM/2002; Keputusan Menteri Dalam- Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 10 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 15 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2002;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Obyek dan Subyek Ijin Penerangan Jalan dan atau Fasilitas Umum
Bab IV Tata Cara dan Persyaratan Permohonan Ijin
Bab V Kewajiban dan Larangan
Bab VI Pencabutan Ijin
Bab VII Biaya
Bab VIII Pelaksana dan Pengawasan
Bab IX Ketentuan Penyidikan
Bab X Ketenuan Pidana
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2003.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren
ABSTRAK:
bahwa Pesantren merupakan salah satu wadah untuk
mencetak generasi penerus bangsa dalam rangka
mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas,
berkarakter, beriman, bertakwa dan berakhlak mulia;
bahwa untuk mendukung Pesantren dalam
menyelenggarakan fungsi pendidikan, fungsi dakwah
dan fungsi pemberdayaan masyarakat agar dapat
mengakomodasi perkembangan yang ada sesuai dengan
kebutuhan masyarakat, maka diperlukan peran
Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi pengembangan
Pesantren sesuai dengan kewenangannya; bahwa agar dalam pelaksanaan fasilitasi pengembangan
pesantren di daerah dapat dilaksanakan sesuai dengan
perkembangan, maka diperlukan pedoman
pengaturannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi
Pengembangan Pesantren;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun
2020;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk Fasilitasi Pengembangan Pesantren
Bab III Pelaksana
Bab IV Partisipasi Masyarakat
Bab V Tim Fasilitasi Pengembangan Pesantren
Bab VI Pendanaan
Bab VII Pembinaan dan Pengawasan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2022.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD 2020/NO.4. TLD NO. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 67 Tahun 1958; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 16 Tahun 1976; PP No 69 Tahun 1992; PP No 12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Pengelolaan Keuangan Daerah; Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; Pelaksanaan Dan Penatausahaan; Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Dan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; Akuntasi Dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah; Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; Kekayaan Daerah Dan Utang Daerah; Badan Layanan Umum Daerah; Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah; Informasi Keuangan Daerah; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
135 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat