Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Belanja Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau pada Sub Kegiatan Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga di Dinas Sosial Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memulihkan perekonomian
khususnya di sektor pertanian tembakau dan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui
pembinaan lingkungan, perlu memberikan bantuan
langsung tunai kepada buruh tani tembakau dan/atau
buruh pabrik tembakau serta masyarakat lainnya yang
bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian bantuan
langsung tunai kepada buruh tani tembakau dan/ atau
buruh pabrik tembakau serta masyarakat lainnya dapat
terlaksana dengan pembiayaan yang tidak dapat dicukupi
dengan dana Uang Persediaan ataupun Ganti Uang pada
Dinas Sosial Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022,
perlu ditetapkan penggunaan dana Tambah Uang untuk
belanja bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana
bagi hasil cukai hasil tembakau pada Sub Kegiatan
Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga di Dinas
Sosial Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022;
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Bupati Semarang
Nomor 106 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Semarang Tahun Anggaran 2022, disebutkan bahwa
ketentuan penggunaan Tambah Uang harus mendapat
persetujuan dari Pejabat Pengelola Keuangan Daerah
dengan memperhatikan rincian kebutuhan dan waktu
penggunaannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana Tambah Uang
Untuk Belanja Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber
Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Pada Sub
Kegiatan Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga
di Dinas Sosial Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 105 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran, rincian, waktu penggunaan, tata cara pengembalian sisa dana tambah uang pada Sub Kegiatan Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga di Dinas Sosial Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 74 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang Untuk Insentif Rukun Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan Dan Bantuan Pengurus Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan Pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan Di Kecamatan Bawen Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian dukungan
sumber daya berupa insentif Rukun Tetangga/Rukun
Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan dan
bantuan pengurus Pemberdayaan Kesejahteraan
Keluarga dapat terlaksana dengan pembiayaan yang
tidak dapat dicukupi dengan dana Uang Persediaan
ataupun Ganti Uang pada Kelurahan Bawen dan
Kelurahan Harjosari di Kecamatan Bawen Kabupaten
Semarang Tahun Anggaran 2023, perlu ditetapkan
penggunaan dana Tambah Uang untuk insentif Rukun
Tetangga/ Rukun Warga/ Lembaga Ketahanan
Masyarakat Kelurahan dan bantuan pengurus
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan pada
Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
di Kecamatan Bawen Tahun Anggaran 2023;
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati
Semarang Nomor 119 Tahun 2022 tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023} disebutkan bahwa ketentuan
penggunaan Tam.bah Uang harus mendapat persetujuan
dari Pejabat Pengelola Keuangan Daerah dengan
memperhatikan rincian kebutuhan dan waktu
penggunaannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Dana Tambah Uang Untuk Insentif Rukun Tetangga/
Rukun Warga/ Lembaga Ketahanan Masyarakat
Kelurahan Dan Bantuan Pengurus Pemberdayaan
Kesejahteraan Keluarga Kelurahan Pada Sub Kegiatan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan
Bawen Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2023; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2022; Peraturan Bupati Semarang Nomor 119 Tahun 2022; Peraturan Bupati Semarang Nomor 59 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penggunaan
Dana Tambah Uang Untuk Insentif Rukun Tetangga/
Rukun Warga/ Lembaga Ketahanan Masyarakat
Kelurahan Dan Bantuan Pengurus Pemberdayaan
Kesejahteraan Keluarga Kelurahan Pada Sub Kegiatan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan
Bawen Tahun Anggaran 2023.
Besaran dana Tambah Uang untuk Insentif RT / RW / LKMK dan bantuan pengurus PKK Kelurahan pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2023 adalah Rp136.600.000,00 (seratus tiga puluh enam juta enam ratus ribu rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2023.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 74 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah di Kabupaten Semarang Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 272 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja, disebutkan bahwa Perangkat Daerah
menyusun rencana strategis dengan berpedoman pada
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kabupaten Semarang Tahun 2021-2026 telah
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Semarang Tahun 2021-2026 yang diundangkan pada
tanggal 25 Agustus 2021; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 123 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata
Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta
Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah, disebutkan bahwa penetapan Rencana Strategis
Perangkat Daerah dengan Peraturan Kepala Daerah,
paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah ditetapkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis
Perangkat Daerah di Kabupaten Semarang Tahun 2021-
2026
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang rencana strategis perangkat daerah yang memuat tujuan, sasaran, program dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib dan/atau Urusan Pemerintahan Pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 74 Tahun 2017
TEMPAT BERMAIN ANAK DI DESA PINGGIRAN - KEBIJAKAN PENYEDIAAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Penyediaan Tempat Bermain Anak di Desa Pinggiran
ABSTRAK:
bahwa anak merupakan generasi penerus yang potensial,
sehingga harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya
agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar
sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya,
khususnya di desa pinggiran yang belum terintegrasi
secara merata dalam penyediaan sarana dan prasarana
tempat bermain anak; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 35
Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
disebutkan bahwa Setiap anak berhak untuk beristirahat
dan memanfaatkan waktu luang, bergaul dengan anak
yang sebaya, bermain, berekreasi, dan berkreasi sesuai
dengan minat, bakat, dan tingkat kecerdasannya demi
pengembangan diri ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
ditetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang
Kebijakan Penyediaan Tempat Bermain Anak di Desa
Pinggiran;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kebijakan, tanggung jawab pemerintah Desa, masyarakat dan dunia usaha, hak dan kewajiban anak, kewajiban orang tua dan keluarga, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 75 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Operasional Karang Taruna di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan penghargaan dan
meningkatkan kinerja Karang Taruna, Pemerintah
Kabupaten Semarang memberikan bantuan keuangan
kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Semarang untuk
operasional Karang Taruna di Kabupaten Semarang;
bahwa agar pelaksanaan pemberian bantuan keuangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a berjalan lancar,
efektif dan efisien serta dapat dipertanggungjawabkan
maka perlu disusun petunjuk pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa
Untuk Operasional Karang Taruna di Kabupaten
Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan pemberian bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa untuk operasional Karang Taruna di Kabupaten Semarang beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 75 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa berupa Insentif untuk Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tingkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pengurus
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan _
Keluarga · · Tingkat · Desa dalam pelaksanaan 10
(sepuluh) program pokok Pemberdayaan dan
Kesejahteraan Keluarga, perlu memberikan bantuan
keuangan kepada Pemerintah Desa berupa insentif
untuk pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan
Kesejahteraan Keluarga Tingkat Desa; bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian bantuan
keuangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat
berjalan secara tertib, lancar, efektif, efisien dan dapat
dipertanggungjawabkan, perlu disusun pedoman
pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan Kepada
Pemerintah Desa Berupa Insentif Untuk Pengurus Tim
Penggerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga
Tingkat Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 78 Tahun 2018; Peraturan Bupati Semarang Nomor 36 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan pemberian bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa berupa insentif untuk pengurus TP PKK Tingkat Desa beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2022.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 75 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang Untuk Insentif Rukun Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan Pada Sub Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yang Terkait Dengan Kewenangan Lain Yang Dilimpahkan Kepada Kelurahan Di Kecamatan Ungaran Barat Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian dukungan
sumber daya berupa insentif Rukun Tetangga/Rukun
Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan
Pada Sub Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan
Yang Terkait Dengan Kewenangan Lain Yang
Dilimpahkan Kepada Kelurahan dapat terlaksana
dengan pembiayaan yang tidak dapat dicukupi dengan
dana Uang Persediaan ataupun Ganti Uang pada
Kelurahan Bandarjo, Ungaran, Genuk, Candirejo dan
Langensari di Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten
Se~arang Tahun Anggaran 2023, perlu ditetapkan
penggunaan dana Tambah Uang untuk Insentif Rukun
Tetangga/ Rukun Warga/ Lembaga Ketahanan
Masyarakat Kelurahan pada Sub Kegiatan Pelaksanaan
Urusan Pemerintahan Yang Terkait Dengan
Kewenangan Lain Yang Dilimpahkan kepada Kelurahan
di Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang
Tahun Anggaran 2023;
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati
Semarang Nomor 119 Tahun 2022 tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan clan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023, disebutkan bahwa ketentuan
penggunaan Tambah Dang harus mendapat persetujuan
dari Pejabat Pengelola Keuangan Daerah dengan
memperhatikan rincian kebutuhan dan waktu
penggunaannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggtinaan
Dana Tambah Dang Dntuk Insentif Rukun Tetangga/
Rukun Warga/ Lembaga Ketahanan Masyarakat
Kelurahan Pada Sub Kegiatan Pelaksanaan Drusan
Pemerintahan Yang Terkait Dengan Kewenangan Lain
Yang Dilimpahkan Kepada Kelurahan Di Kecamatan
Dngaran Barat Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Dndang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2023; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2022; Peraturan Bupati Semarang Nomor 119 Tahun 2022; Peraturan Bupati Semarang Nomor 59 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penggtinaan
Dana Tambah Dang Dntuk Insentif Rukun Tetangga/
Rukun Warga/ Lembaga Ketahanan Masyarakat
Kelurahan Pada Sub Kegiatan Pelaksanaan Drusan
Pemerintahan Yang Terkait Dengan Kewenangan Lain
Yang Dilimpahkan Kepada Kelurahan Di Kecamatan
Dngaran Barat Tahun Anggaran 2023.
Besaran dana Tambah Uang untuk Insentif RT/RW /LKMK pada Sub
Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yang Terkait Dengan
Kewenangan Lain Yang Dilimpahkan Kepada Kelurahan di Kecamatan
Ungaran Barat Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp268.000.000,00
(dua ratus enam puluh delapan juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2023.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 75 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Permodalan Usaha Ekonomi Produktif bagi Usaha Mikro Perorangan yang Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa pandemi Corona Virus Disease 2019 telah berdampak
pada keberlangsungan usaha ekonomi produktif, karena
banyak yang mengalami berbagai kerugian, sehingga
mempengaruhi stabilitas kegiatan usaha dan pertumbuhan
ekonomi; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 dan Pasal 54
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, pada prinsipnya
disebutkan bahwa dalam hal terjadi kondisi darurat tertentu
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mengupayakan
pemulihan usaha mikro dan usaha kecil antara lain berupa
bantuan permodalan dengan memprioritaskan kepada
usaha mikro dan usaha kecil yang terdampak untuk
pemulihan perekonomian masyarakat; bahwa dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi dan
untuk membantu keberlangsungan usaha ekonomi
produktif bagi usaha mikro perorangan yang terdampak
pandemi Corona Virus Disease 2019, maka diperlukan
dukungan dari Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian
Bantuan Permodalan Usaha Ekonomi Produktif Bagi Usaha
Mikro Perorangan Yang Terdampak Pandemi Corona Virns
Disease 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk Bantuan
Bab III Sasaran
Bab IV Kriteria Penerima Bantuan
Bab IV Mekanisme Pemberian Bantuan Usaha Ekonomi Produktif
Bab IV Pertanggungjawaban
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah kepada Karang Taruna Tingkat Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan dan mendukung
peran Karang Taruna tingkat Kabupaten Semarang
dalam mengembangkan jarmgan komunikasi,
kerjasama, informasi dan kolaborasi antar Karang
Taruna di wilayah Kabupaten Semarang, perlu didukung
dengan pemberian dana bantuan hibah dari Pemerintah
Daerah kepada Karang Taruna tingkat Kabupaten
Semarang; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (5)
Peraturan Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, disebutkan bahwa dalam melakukan
verifikasi/ evaluasi usulan hibah kepada Bupati, masing
masing satuan kerja Perangkat Daerah harus menyusun
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Karang Taruna
Tingkat Kabupaten Semarang;
UndangUndang Nomor 13 Tahun 1950; UndangUndang Nomor 67 Tahun 1958; UndangUndang Nomor 17 Tahun 2013; UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan pemberian hibah kepada Karang Taruna Tingkat Kabupaten Semarang beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2022.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 76 Tahun 2020
PERBUP Kab. Semarang No. 37 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Rumah Potong Hewan dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan
Pemungutan Retribusi Rumah Potong Hewan/Rumah Potong Unggas
Peraturan Bupati Nomor 98 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan
Retribusi Penjualan Hasil Produksi Usaha Daerah Pada Unit Pelaksana
Teknis Dinas Balai Benih Ikan Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan
Kabupaten Semarang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Rumah Potong Hewan dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dan memberikan kepastian hukum dalam
pemungutan retribusi rumah potong hewan dan
retribusi penjualan produksi usaha daerah perlu
menetapkan tata cara pelaksanaan pemungutan
retribusi rumah potong hewan dan retribusi penjualan
produksi usaha daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 52 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun
2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa
Usaha, tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi
ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalarn huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Rumah Potong
Hewan dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha
Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Jenis Retribusi
Bab IV Nama, Objek dan Subjek Retribusi
Bab IV Golongan Retribusi
Bab V Wilayah Pemungutan
Bab V Waktu Pemungutan
Bab VI Pemungutan Retribusi
Bab VII Pembayaran Retribusi
Bab VIII Pembukuan dan Pelaporan
Bab IX Pelaksanaan, Pengawasan, Pengendalian dan Pembinaan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2020.
Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Nomor 98 Tahun 2018 dicabut.
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat